Oleh: Bahaking Rama
Dosen Unismuh Makassar
Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi beberapa hari sejak tanggal 2 Desember 2025 di daerah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, membawa korban sangat besar.
Data awal (sementara) menujukkan, korban jiwa (meninggal) di Aceh sebanyak 359 jiwa, Sumatera Utara 329 jiwa, dan Sumatera Barat 226 jiwa. Dinyatakan hilang sebanyak 389 jiwa. Korban harta benda sangat besar.
Bahkan binatang-hewanpun (sapi, gajah, harimau, dan lainnya) ikut korban hanyut-tenggekam. Faktor utama terjadinya kerusakan lingkungan adalah tangan manusia karena keserahannya. Allah menjelaskan dalam QS. Ar-Rum, 30 :41 yang terjemahnya.
“ Telah Nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Para ulama mendakwahkan sebab-sebab terjadinya kerusakan (sehingga membawa malapetaka), supaya manusia tidak berbuat kerusakan, melalui kelong berikut.
ᨀᨄᨑᨀᨂ ᨑᨗᨒᨗᨊᨚ /
ᨑᨘᨕ ᨈᨒᨘᨕᨗ ᨔᨅᨊ /
ᨔᨒ ᨔᨙᨑᨙᨊ /
ᨕᨂᨚᨕ ᨑᨗᨅᨑᨅᨑ
– Kapanrakanga rilino (terjadina kerusakan di bumi),
– Rua tallui saba’na (dua-tiga atau ada beberapa penyebabnya),
– Sala se’rena (salah satu dari penyeba itu),
– Angngoa ribarang-barang (adalah keserakahan pada harta – benda) .
Nilai pendidikan dalam kelong di atas Antara lain; 1) Jangan berbuat kerusakan karena sangat merugikan kehidupan. 2) penyebab terjadinya kerusakan adalah tangan jahil manusia karena keserakahannya. 3. Kalau berbuat kerusakan, maka akan berdampak penderitaan pada kehidupan masyarakat. 4) manusia perlu sadar supaya tidak serakah terhadap harta.
Keserakahan pada harta-benda menjadi salah satu factor utama terjadinya kerusakan di darat dan di laut. Allah melarang orang berbuat kerusakan, sebagaimana firman-Nya dalam QS, Al-Qasas, 28 :77 yang terjemahnya. “…dan janganlah kamu berbuat kerusakan di buka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”
Manusia mengeksploitasi alam tanpa kendali karena mencari keuntungan material sebanyak-banyaknya. Dampak kerusakan lingkungan sangat membahayakan dan merugikan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Bangunlah kesadaran untuk tidak serakah pada harta-benda sehingga dalam mengesploitasi alam selalu terkendali dan menjaga keseimbangan lingkungan.
Jln. Bonto Tangnga no. 35 Pao-pao, Rabu, 15 Ramadan 1447 H / 4 Maret 2026 M.














