BERITASEMBILAN.Com-Makassar. Tidak mungkin kesejahteraan guru diperjuangkan oleh teman-teman profesi yang lain.
Tetapi guru harus diperjuangkan melalui organisasi profesinya sendiri yakni PGRI
PGRI belum punya regulasi (SOP) Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (AIH) dan kini sedang disusun.
Demikian ditegaskan Ketua PGRI Provinsi Sulsel, Prof Dr H Hasnawi Haris, M.Hum saat memberi sambutan pada pembukaan Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) I di Mahoni Hall, Hotel Claro Makassar, Jumat malam, 1 Agustus 2025.
Acara ini mengusung tema “Guru Bermutu Indonesia Maju, Guru Hebat, Indonesia Kuat.”dibuka Gubernur Sulsel diwakili Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Dr Muhammad Iqbal.
Turut hadir Ketua Umum PGRI Prof Dr Unifah Rosyidi, M.Pd, Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan, Kepala Balai Bahasa, Kepala Balai Vokasi serta Kepala Balai ITK, perwakilan Kemenag Sulsel, serta Ketua MKKS serta serta pengurus PGRI di 24 kabupaten dan kota se Sulsel.
Dijelaskan, tidak boleh hanya 7 kebiasaan anak Indonesia hebat yang dijadikan standar, tapi sangat banyak hal lainnya yang dikategorikan sebagai kebiasaan AIH, disesuaikan dengan nilai dan kebiasaan suatu wilayah dan daerah
Pembelajaran koding dan AI: Guru sekarang jangan lagi mengajar sama/seperti kita diajar oleh generasi dulu.
Guru adalah sutradara, bisa mengatur strategi dalam menghadapi peserta didik.
Jangan sampai tunjangan profesi guru hanya untuk bayar dokter kalau setiap masuk kelas harus marah-marah saja
Guru harus hati-hati jangan terbiasa marah. Karena marah satu kali akan memutuskan sejumlah urat syaraf
Marah itu penting, sesekali boleh jika dibutuhkan berdasarkan pertimbangan yang matang
Pembelajaran mendalam bukan merupakan kurikulum, tapi hanyalah sebuah pendekatan.
Apakah dulu tidak mendalam? Mendalam juga, jadi bukan sesuatu yang baru.
Hanya menciptakan suasana: menciptakan harmoni otak kanan dan kiri, tandasnya. (sunardi).***