BERITASEMBILAN-Luwu Utara. Komitmen memperkuat perlindungan hukum bagi profesi guru di Luwu Utara kembali ditegaskan melalui silaturahmi antara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara dan Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara. Pertemuan yang berlangsung santai di Warkop COD Taman Siswa Kappuna Masamba, Senin (28/10/2025).
Silaturrahim ini bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, menghadirkan semangat kebersamaan dan kolaborasi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum.
Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, menyerahkan secara simbolis salinan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengurus Besar PGRI dan Kepolisian Republik Indonesia kepada Kapolres Luwu Utara, AKP Nugraha Pamungkas, S.IK, M.H.
Isi dari MoU itu menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk bekerja sama dalam memberikan perlindungan hukum bagi guru, pendidik, dan tenaga kependidikan, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang dapat muncul dalam pelaksanaan tugas profesional mereka.
Kapolres Luwu Utara menyambut baik langkah sinergis tersebut dan mengamini permintaan PGRI agar Polres memberikan dukungan personel hukum untuk memperkuat Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Luwu Utara. Personel dari Polres nantinya akan berperan memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada anggota PGRI yang membutuhkan.
“Guru adalah ujung tombak pendidikan. Mereka perlu dilindungi agar bisa bekerja dengan tenang dan profesional. Kami siap bersinergi untuk mewujudkan hal itu,” ujar Kapolres Nugraha Pamungkas.
Dalam dialog terbuka tersebut, kedua pihak juga membahas isu kedisiplinan murid dan pengelolaan dana komite sekolah. Kapolres menekankan pentingnya setiap satuan pendidikan memiliki Tata Tertib dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan disepakati bersama antara guru, siswa, dan orang tua.
“Dengan adanya SOP yang disusun dan dipahami bersama, potensi kesalahpahaman bisa diminimalkan. Ini penting untuk menjaga hubungan harmonis antara sekolah, siswa, dan masyarakat,” tambahnya.
Terkait pengelolaan dana komite, Kapolres memberikan penegasan agar prinsip sukarela dan transparansi dijunjung tinggi dalam setiap kebijakan yang melibatkan partisipasi orang tua murid.
Dia mengingatkan agar dana komite tidak bersifat memaksa dan harus disepakati bersama seluruh pemangku kepentingan sekolah, demi mencegah terjadinya pungutan liar.
Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, mengapresiasi sikap terbuka Kapolres dan komitmennya dalam memperkuat sinergi dengan kalangan pendidikan.
“Ini adalah langkah maju bagi dunia pendidikan di Luwu Utara. Kami berterima kasih atas sambutan hangat dan dukungan penuh dari Bapak Kapolres. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut dan menghasilkan iklim pendidikan yang aman, nyaman, serta berintegritas,” ujarnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kasat Intel Polres Luwu Utara AKP Suhardi, S.H., serta sejumlah pengurus PGRI Luwu Utara, di antaranya Wakil Ketua II Saharuddin, Wakil Sekretaris Rony Saputra, Kabid Perempuan Nurjannah, dan Ketua PC Sabbang Selatan Jusman yang juga merupakan personel Infokom PGRI Luwu Utara.
Menutup pertemuan yang dinilai produktif itu, Kapolres dan Ketua PGRI sepakat untuk memperluas ruang dialog dan kerja sama di masa mendatang, baik dalam bidang perlindungan hukum maupun pembinaan karakter peserta didik.
Langkah kolaboratif ini diharapkan menjadi pondasi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, berkeadilan, dan berintegritas tinggi di Kabupaten Luwu Utara.
“Kami percaya bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan insan pendidikan akan menjadi kunci menciptakan generasi berkarakter dan berdaya saing,” tandas Ismaruddin


















