BERITASEMBILAN.Com-Gowa. Program Studi S1 Ilmu Komunikasi FISIP Unismuh Makassar melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMP Muhammadiyah Limbung, Kabupaten Gowa.
Kegiatan PKM bertajuk “Penguatan Literasi Digital Berbasis Fikih Informasi Muhammadiyah bagi Guru untuk Mencegah Hoaks, Ujaran Kebencian, dan Bullying di Media Sosial” ini dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di ruang guru SMP Muhammadiyah Limbung.
PKM menghadirkan dua pemateri, yakni Muannas, S.Sos., M.Ikom dari Relawan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) serta Dosen Program Doktor Pendidikan Islam Pascasarjana Unismuh Makassar, Dr. M. Amin Umar, S.Ag., M.PdI. Kegiatan dipandu oleh Moderator Dr. Muhammad Yahya, M.Si.
Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari guru, tenaga kependidikan, serta siswa SMP Muhammadiyah Limbung.
Ketua Program Studi S1 Ilmu Komunikasi FISIP Unismuh Makassar, Dr. Syukri, S.Sos., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan PKM merupakan bagian dari kewajiban dosen dan mahasiswa untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat.
Dia menjelaskan, teori dan keterampilan yang selama ini diajarkan di ruang perkuliahan perlu diaplikasikan dan dibagikan kepada masyarakat agar mereka memahami perkembangan dan perubahan sosial, termasuk pesatnya kemajuan teknologi informasi.
Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran ini juga mengucapkan terima kasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan oleh civitas akademika SMP Muhammadiyah Limbung, sehingga dosen dan mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Unismuh Makassar dapat berbagi pengetahuan serta keterampilan terkait literasi digital dan Fikih Informasi Muhammadiyah.
Sementara itu, Kepala SMP Muhammadiyah Limbung, Muzakkir, S.Pd., M.Pd., dalam sambutan pembukaan mengaku kegiatan PKM dengan tema literasi digital sangat dinantikan oleh civitas sekolah.
Dia berharap program serupa dapat terus berlanjut, baik dari Prodi Ilmu Komunikasi maupun program studi lain di Unismuh Makassar. Menurutnya, kehadiran dosen Unismuh Makassar memberikan motivasi tersendiri bagi guru dan siswa, terlebih karena berasal dari sesama warga persyarikatan Muhammadiyah.
Pada sesi materi, pemateri pertama Muannas, S.Sos., M.Ikom menekankan pentingnya kehati-hatian dalam bermedia sosial. Menurutnya, setiap konten yang ditulis dan dibagikan akan meninggalkan jejak digital yang sulit dihapus.
Dia mengingatkan, jika konten yang disebarkan mengandung hoaks, maka dampaknya bisa menjadi “dosa berjamaah” dan menimbulkan konsekuensi di kemudian hari. Karena itu, setiap informasi harus diverifikasi kebenarannya sebelum dibagikan ke publik.
“Pesan yang kita terima harus disaring sebelum di-share. Masyarakat di era digital harus melek informasi dan terus memperkuat literasi digital,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Dr. M. Amin Umar, S.Ag., M.PdI. Ia menjelaskan bahwa di era digital, arus informasi bergerak sangat cepat dan dapat menjadi sarana pencerahan sekaligus sumber fitnah, hoaks, dan perpecahan.
Menurutnya, Muhammadiyah sebagai gerakan Islam berkemajuan telah merumuskan Fikih Informasi Muhammadiyah sebagai pedoman etis dan normatif dalam menerima, mengolah, serta menyebarkan informasi berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.
Fikih Informasi Muhammadiyah menekankan prinsip tabayyun, kejujuran, objektivitas, keadaban, tanggung jawab sosial, serta menjaga ukhuwah Islamiyah, wathaniyah, dan insaniyah. Muhammadiyah menegaskan bahwa menyebarkan hoaks bertentangan dengan nilai Islam, sehingga warga persyarikatan dituntut menjadi produsen informasi yang berakhlak.
Ketua Tim PKM Unismuh Makassar di SMP Muhammadiyah Limbung, Arni, S.Kom., M.I.Kom, menambahkan bahwa pelatihan literasi digital ini difokuskan pada guru sebagai peserta utama.
Guru dibekali keterampilan verifikasi informasi, etika penggunaan media sosial, serta penerapan nilai-nilai Islam seperti kejujuran, keadilan, amanah, anti-hoaks, anti-perundungan, dan anti-ujaran kebencian.
“Guru diharapkan menjadi agen utama yang mentransfer pengetahuan dan sikap etis ini kepada siswa, sehingga media sosial menjadi ruang pembelajaran etika dan karakter,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan literasi digital, penguatan etika bermedia sosial, serta penurunan konten negatif di lingkungan sekolah. ***


















