BERITASEMBILAN.Com-Makassar. Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos, membuka secara resmi Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) I PGRI Pinrang yang berlangsung di Aula Gedung PGRI Pinrang, Kamis (12/2/2026). Konferensi ini mengangkat tema “Guru Bermutu Indonesia Maju, Guru Hebat Indonesia Kuat”, dan menjadi ajang penting bagi PGRI Pinrang untuk memperjuangkan hak-hak guru.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan Hamid menekankan pentingnya dukungan terhadap PGRI dalam mengadvokasi hak-hak guru di Kabupaten Pinrang. Ia mengungkapkan bahwa perhatian publik terhadap isu guru sangat tinggi, bahkan sering kali permasalahan kecil dapat viral dengan cepat.
“Bila ada masalah terkait guru, sedikit saja kesalahan langsung viral. Oleh karena itu, kita harus terus memperjuangkan hak-hak guru melalui PGRI, baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat provinsi,” tegasnya.
Bupati dua periode ini juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah memberikan perhatian khusus kepada guru, di antaranya dengan memberikan intensif kepada bendahara dana BOS di sekolah-sekolah.
Irwan Hamid berharap agar Konkerkab I PGRI Pinrang ini dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat disampaikan ke pengurus besar PGRI melalui PGRI Provinsi Sulsel untuk memperjuangkan kesejahteraan guru, serta memperkuat kolaborasi antara PGRI, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Penghargaan untuk Bupati Pinrang
Sementara itu, Wakil Ketua PGRI Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr. H. Basri, S.Pd., M.Pd, mengungkapkan bahwa Bupati Pinrang layak menerima penghargaan Anugerah Dwidja Praja Nugraha dari PGRI Pusat. Menurutnya, selama menjabat sebagai Bupati, Irwan Hamid telah menunjukkan perhatian yang besar terhadap dunia pendidikan.
“Kami dari PGRI Provinsi Sulsel berharap Bapak Bupati Pinrang dapat menerima Anugerah Dwidja Praja Nugraha tahun ini sebagai bentuk penghargaan atas dedikasinya terhadap pendidikan,” ungkapnya.
Dorongan untuk Perlindungan Guru
Dalam kesempatan ini, Basri juga menyampaikan bahwa PGRI Sulsel telah melakukan pertemuan dengan Komisi X DPR RI untuk mendorong pengesahan Undang-Undang Perlindungan Guru. Ia menilai undang-undang ini sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi guru dalam menjalankan tugasnya.
“Perlindungan bagi guru harus segera disahkan agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan merasa dihargai,” ujarnya.
Basri juga menyoroti pentingnya kompetensi guru, khususnya di bidang kepribadian dan sosial, yang sering menjadi tantangan bagi pengajaran yang efektif. Ia menambahkan bahwa selain kompetensi profesional dan pedagogik, kedua kompetensi ini sangat berperan dalam menciptakan suasana pendidikan yang lebih harmonis.
Harapan untuk Konkerkab
Mengakhiri sambutannya, Basri berharap agar hasil dari Konkerkab I PGRI Pinrang ini dapat menghasilkan program-program kerja yang konkret dan dapat diimplementasikan untuk kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Pinrang.
“Saya harap Konkerkab ini dapat berjalan dengan sukses dan menghasilkan program yang bermanfaat bagi guru dan masyarakat,” tutupnya.


















