BERITASEMBILAN.Com-Makassar. Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) kembali menunjukkan kontribusi dalam pengembangan kebijakan publik melalui keterlibatan dosennya dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar No. 15 Tahun 2009 tentang Perlindungan, Pemberdayaan, Pasar Tradisional, dan Penataan Pasar Modern di Kota Makassar.
Muhammad Randhy Akbar, S.IP., M.Si, dosen Ilmu Pemerintahan Unismuh Makassar, tampil sebagai salah satu pembicara utama dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan di Sarisson Hotel & Convention pada Jumat (11/7/2025). Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Zulhajar, S.IP., M.A., anggota DPRD Kota Makassar dari Komisi B.
Turut hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut Ali Gauli Arief, S.Sos, Direktur Utama Perumda Pasar Raya Kota Makassar, dan Zainal Siko, aktivis pasar Kota Makassar. Kehadiran ketiga pembicara ini memberikan perspektif yang komprehensif dari sisi akademis, pemerintahan, dan masyarakat sipil.
Pasar sebagai Jantung Ekonomi Rakyat
Dalam paparannya, Muhammad Randhy Akbar menekankan bahwa momen sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk mengingat kembali peran vital pasar dalam perekonomian masyarakat. “Pasar bukan hanya sebagai tempat transaksi ekonomi, tetapi juga sebagai jantung ekonomi rakyat yang berperan sebagai ekosistem budaya dan interaksi sosial,” ungkap dosen yang mendalami bidang pemerintahan ini.
Randhy juga menyoroti fenomena menarik yang terjadi belakangan ini, yaitu tutupnya beberapa ritel modern dan maraknya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, kondisi ini justru membuka peluang besar untuk penataan pasar yang lebih baik dan berkelanjutan.
Pembelajaran dari Kota Lain
Sebagai akademisi yang concern terhadap tata kelola pemerintahan, Randhy menyarankan agar Kota Makassar dapat mengambil pelajaran dari penataan pasar di kota-kota lain, khususnya Solo. “Kita perlu belajar dari penataan pasar Solo yang berhasil mengintegrasikan aspek pariwisata dan budaya dalam pengelolaan pasar tradisional,” jelasnya.
Integrasi ini dinilai penting karena dapat memberikan nilai tambah bagi pasar tradisional, tidak hanya sebagai pusat perdagangan tetapi juga sebagai destinasi wisata budaya yang menarik.
Pentingnya Sinergitas dan Partisipasi
Randhy menekankan perlunya sinergitas yang kuat antara pemerintah dan pedagang dalam upaya penataan pasar. “Pedagang perlu dilibatkan lebih jauh dalam setiap kebijakan yang akan diambil, bukan sekadar menjadi objek kebijakan semata,” tegasnya.
Pendekatan partisipatif ini dinilai krusial untuk memastikan kebijakan yang dibuat tidak hanya berpihak pada kepentingan tertentu, tetapi benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan pedagang sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. **