Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pendidikan

FISIP Unismuh Respons Kebijakan Kemdiktisaintek, Dorong Dosen Masuk Skema Hilirisasi Riset 2026

×

FISIP Unismuh Respons Kebijakan Kemdiktisaintek, Dorong Dosen Masuk Skema Hilirisasi Riset 2026

Share this article
Example 468x60

BERITASEMBILAN.Com-Makassar. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar merespons arah kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dengan menggelar sharing session bertajuk “Hilirisasi Riset Risbang Kemdiktisaintek Tahun 2026”, Rabu (7/1/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom ini diarahkan untuk memperkuat kesiapan dosen dan peneliti dalam mengakses skema pendanaan hilirisasi, yang menjadi salah satu fokus utama kebijakan riset nasional tahun 2026.

Example 300x600

Sharing session menghadirkan narasumber Dr Arif Rahman Saleh, ST, MT dari Universitas Tidar, Magelang. Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari internal FISIP dan Unismuh Makassar, tetapi juga dosen dan peneliti dari berbagai perguruan tinggi di Makassar, Bandung, Samarinda, Kendari, hingga Pekanbaru.

Kegiatan ini digelar seiring masih terbukanya pengajuan proposal pada sejumlah skema riset Kemdiktisaintek, khususnya skema Luaran Prototipe dan Hilirisasi Riset, melalui aplikasi BIMA dan platform Hiliriset.

Dekan FISIP Unismuh Makassar, Dr Andi Luhur Prianto, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah strategis institusi dalam menyelaraskan riset dosen dengan kebijakan nasional yang menekankan dampak, kebermanfaatan, dan keberlanjutan hasil penelitian.

“Kebijakan Kemdiktisaintek saat ini menempatkan hilirisasi sebagai prioritas. Karena itu, FISIP Unismuh berupaya mendorong dosen agar tidak berhenti pada riset konseptual, tetapi mampu mengembangkan penelitian yang siap dimanfaatkan oleh pengguna,” ujarnya.

Menurut Andi Luhur, penguatan kapasitas dosen dalam memahami skema, indikator penilaian, serta mekanisme pengajuan menjadi kunci agar FISIP Unismuh dapat berkontribusi lebih besar dalam agenda riset nasional.

Dalam pemaparannya, Arif Rahman Saleh menegaskan bahwa hilirisasi riset merupakan mandat kebijakan yang menuntut kesiapan model dan kejelasan manfaat. Proposal, kata dia, harus menunjukkan bahwa riset telah melewati tahap validasi dan relevan dengan kebutuhan nyata pengguna.

“Hilirisasi bukan lagi soal ide. Kemdiktisaintek menilai sejauh mana model yang diusulkan sudah tervalidasi dan siap diterapkan. Tidak harus berbasis populasi besar, tetapi konteks dan manfaatnya harus jelas,” kata Arif.

Ia juga menekankan pentingnya Technology Readiness Level (TKT) sebagai pembeda utama antara skema penelitian dasar dan skema hilirisasi. Dalam kebijakan pendanaan hilirisasi, riset minimal harus berada pada TKT 4.

“Minimal TKT 4, artinya riset sudah siap diuji di lingkungan yang lebih nyata. Ini menjadi syarat utama agar riset dinilai layak masuk skema hilirisasi,” jelasnya.

Selain kesiapan teknologi, Arif menyebut kemitraan sebagai aspek krusial dalam kebijakan hilirisasi Kemdiktisaintek. Mitra, menurut dia, dapat berasal dari pemerintah, industri, komunitas, maupun lembaga lain, selama memiliki relevansi sebagai pengguna dan legalitas yang jelas.

“Kemdiktisaintek tidak menilai kecanggihan teknologi semata, tetapi bagaimana riset itu memberi nilai tambah dan solusi bagi pengguna. Mitra menjadi jembatan agar hasil riset tidak berhenti di laporan,” ujarnya.

Diskusi berlangsung interaktif. Peserta menanyakan berbagai aspek teknis, mulai dari dokumen pendukung, kesesuaian template, mekanisme pengajuan melalui BIMA, hingga peluang memanfaatkan hasil riset sebelumnya sebagai dasar pengusulan hilirisasi.

Menanggapi hal tersebut, Arif menegaskan bahwa setiap anggota tim wajib memiliki akun aktif di BIMA dan memenuhi syarat eligibilitas. Ia juga mengingatkan bahwa satu judul riset tidak dapat diajukan secara bersamaan pada skema hilirisasi dan skema penelitian lainnya.

Arif juga menjelaskan bahwa kebijakan pendanaan hilirisasi membuka ruang pendanaan in-cash dan in-kind, sehingga memungkinkan kolaborasi yang lebih luas dan fleksibel dengan mitra.

Kegiatan ini terlaksana atas dukungan Lembaga Penelitian, Pengembangan, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) Unismuh Makassar.

FISIP Unismuh Makassar yang menaungi Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Pemerintahan, Ilmu Komunikasi, dan Psikologi, terus memperkuat posisinya dalam agenda riset nasional. Setelah menjalin kemitraan dengan Universität Bremen, Jerman, pada 2025, FISIP Unismuh menargetkan kerja sama riset internasional dengan University of Zagreb, Kroasia, pada 2026, khususnya untuk isu migrasi dan pembangunan kota berkelanjutan.***

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *