BERITASEMBILAN.Com-Makassar. Dosen Tetap Persyarikatan Pendidikan Sosiologi FKIP Unismuh Makassar, Hadisaputra berhasil meraih gelar doktor bidang antropologi di Sekolah Pascasarjana Unhas, Rabu 24 September 2025 dengan mempertahakan disertasi di hadapan para dewan penguji, di Aula Prof Syukur Abdullah.
Hadisaputra pada sidang promosi mempresentasikan disertasi berjudul “Dinamika Pergulatan Islam Berkemajuan di Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa (Studi Etnografi Gerakan Muhammadiyah di Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa)”.
Penelitiannya mengungkap bagaimana Muhammadiyah sebagai gerakan Islam modernis mampu berinteraksi dengan realitas sosial lokal, tanpa kehilangan arah ideologis.
“Islam Berkemajuan bukan sekadar slogan organisasi, tetapi hidup dalam praktik warga, melalui sekolah, masjid, amal usaha, dan gerakan sosial,” ujarnya.
Disertasi tersebut mendapat perhatian karena mengombinasikan sejumlah teori besar, mulai dari Fungsionalisme Imperatif Talcott Parsons, Teori Praktik Pierre Bourdieu, Strukturasi Anthony Giddens, hingga Antropologi Islam Talal Asad.
Hadisaputra menekankan pentingnya kaderisasi yang lebih terbuka dan inklusif agar militansi kader tidak hanya berhenti pada identitas administratif.
Dewan penguji yang terdiri dari Prof. Ansar Arifin, Dr. Muhammad Basir, Prof. Tasrifin Tahara, Wahyuddin Halim Ph.D., Prof. Mahmud Tang, Prof. Pawennari Hijjang, dan Dr. Yahya akhirnya sepakat memberikan predikat Sangat Memuaskan. Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Dekan FISIP Unhas, Prof. Sukri.
Sidang tersebut turut dihadiri Ketua PWM Sulsel Prof. Ambo Asse, jajaran Wakil Ketua PWM Sulsel, Ketua Badan Pembina Harian Unismuh Prof. Gagaring Pagalung, Wakil Rektor II Unismuh Dr. Ihyani Malik, serta sejumlah tokoh, kolega, dan keluarga, termasuk mantan Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong.
Pencapaian itu, Hadisaputra tidak hanya menambah daftar akademisi bergelar doktor di Unismuh Makassar, tetapi juga diharap mampu menjembatani dunia akademik, masyarakat sipil, dan dinamika keagamaan melalui gagasan Islam Berkemajuan. ***