BERITASEMBILAN.Com-Enrekang. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Alla Enrekang. Harianto, S.Ag, M.Si menyatakan dukungan penuh terhadap redistribusi 168 guru fungsional yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Enrekang.
Kepada media Selasa pagi 26 Agustus 2025, Harianto menegaskan, redistribusi ini resmi tertuang dalam Surat Perintah Nomor 400.3.10/1996/DIKDISBUD/2025, yang diterbitkan pada 22 Agustus 2025 dan ditandatangani oleh Plt. Kepala Disdikbud Kabupaten Enrekang, Erik, S.IP., M.M.
Redistribusi guru ini merupakan langkah strategis untuk pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Enrekang.
“Kami menyambut baik kebijakan redistribusi ini. Langkah ini akan memastikan setiap sekolah memiliki tenaga pendidik yang kompeten dan sesuai kebutuhan, sehingga mutu pendidikan di Kabupaten Enrekang bisa semakin meningkat,” kata Sekretaris Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu (HPMM) 1998-2000.
Kegiatan redistribusi ini akan mencakup pemindahan guru fungsional ke sekolah-sekolah yang membutuhkan, dengan mempertimbangkan kompetensi masing-masing guru serta kebutuhan sekolah di daerah, tandas Magister Administrasi Negara Universitas 45 Makassar 1998 ini.
Dukungan dari organisasi guru ini diharapkan dapat mendorong proses redistribusi berjalan lancar dan adil, ungkap Sarjana Pendidikan Bahasa Arab IAIN Alauddin Makassar 1998 ini.
Disdikbud Kabupaten Enrekang menyampaikan bahwa kebijakan redistribusi ini bertujuan memperkuat pemerataan pendidikan, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya guru yang ada, tegas pria kelahiran Dedekan 8 Mei 1975 ini.
Dukungan PGRI Cabang Alla dan Surat Perintah resmi yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Disdikbud Erik, S.IP., M.M., diharapkan redistribusi 168 guru fungsional ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Enrekang secara keseluruhan, kata Guru Bahasa Arab di MTs Muhammadiyah Kalosi/MTsN 2 Enrekang ini. ***