BERITASEMBILAN.Com-Selayar. Seorang imam masjid, H. Sorabil, tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program pendaftaran Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang iurannya ditanggung Baznas Kepulauan Selayar sejak Februari 2025. Iuran tersebut sebesar Rp16.800 per bulan dengan total Rp151.200 hingga akhir September 2025, bersumber dari Asnaf Fii Sabilillah.
Beberapa waktu lalu, H. Sorabil meninggal dunia di kebunnya di daerah Tama Melong, Jalan Poros Benteng–Appattanah. Menyikapi hal itu, Baznas Selayar bersama BPJS Ketenagakerjaan segera melakukan koordinasi untuk memproses hak santunan Jaminan Kematian (JKM).
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Baznas Kepulauan Selayar, H. Odding Karim, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Selayar, Gazali, pada upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman Kantor Bupati Selayar, Rabu (1/10/2025).
Selain penyerahan santunan JKM, Baznas juga menyalurkan bantuan dua unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Baznas RI, masing-masing senilai Rp25 juta, kepada keluarga Baso Bira di Desa Buki dan keluarga Sitti Hawa bt. Abd. Wahab di Desa Tanete.
Setelah dana santunan masuk ke rekening, Satma, istri almarhum H. Sorabil, didampingi salah seorang putrinya, berkunjung ke Kantor Baznas Selayar untuk menyerahkan sedekah atas nama almarhum.
“Semoga menjadi amal jariyah,” ucap Satma dengan mata berkaca-kaca. Waka III Baznas Selayar, Andi Baso, menambahkan bahwa sikap tersebut menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk senantiasa berbagi.***