Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pendidikan

Jawab Kebutuhan Tenaga Farmasi, Unismuh Makassar Buka Prodi Profesi Apoteker

×

Jawab Kebutuhan Tenaga Farmasi, Unismuh Makassar Buka Prodi Profesi Apoteker

Share this article
Example 468x60

BERITASEMBILAN.Com-MAKASSAR. Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar resmi mengantongi izin pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPA) Program Profesi. Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Nomor 1221/B/O/2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 30 Desember 2025.

Kabar tersebut disampaikan Wakil Rektor I Unismuh Makassar, Prof Andi Sukri Syamsuri, melalui pesan WhatsApp, Selasa (6/1/2026).
“Alhamdulillah, SK izin pendirian Prodi Profesi Farmasi telah terbit,” ujar Prof Andis, sapaan akrabnya.

Example 300x600

Terbitnya keputusan menteri itu menandai berakhirnya proses panjang pengusulan prodi, yang sebelumnya telah melewati tahapan krusial berupa evaluasi lapangan oleh tim evaluator Kemdiktisaintek pada November 2025.

Rektor Unismuh Makassar, Dr Abd Rakhim Nanda, menyebut izin operasional ini sebagai langkah strategis kampus dalam memperluas akses pendidikan di bidang kesehatan, sekaligus menjawab kebutuhan tenaga kefarmasian di Sulawesi Selatan dan kawasan timur Indonesia.

“Kami menyiapkan seluruh proses akademik dan administratif dengan sungguh-sungguh. Setiap catatan hasil evaluasi lapangan telah kami tindak lanjuti secara serius,” kata Rakhim.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Unismuh Makassar, Prof Suryani As’ad, menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan profesi apoteker akan sejak awal diarahkan pada tata kelola mutu dan kepatuhan terhadap regulasi.

Menurutnya, tantangan utama bukan hanya membuka program studi, tetapi memastikan kurikulum profesi, sistem pembelajaran, serta kesiapan ekosistem praktik berjalan sesuai dengan standar pendidikan tinggi kesehatan.

Dalam keputusan menteri tersebut, PSPA Unismuh Makassar dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan. Namun demikian, kampus tetap diwajibkan untuk memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi serta melaporkan hasil penyelenggaraan program studi paling lambat satu bulan setelah akhir setiap semester kepada Menteri.

Bagi Unismuh Makassar, pembukaan Program Profesi Apoteker ini menjadi bagian dari penguatan rantai pendidikan kesehatan yang telah berjalan di lingkungan kampus. Prodi ini sekaligus tercatat sebagai program studi ke-69 yang dimiliki Unismuh Makassar.***

 

 

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *