Oleh: Bahaking Rama
Dosen Unismuh Makassar
Manusia dilahirkan dalam keadaan suci (tanpa dosa) Dalam kehidupannya, manusia berkewajiban menjalankan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya. Dalam peroses pertumbuhan jasmani dan perkembangan rohaninya, manusia mencapai usia balig (batas usia) mulai berlakunya hum Syar’I, yakni berdosa jika meninggalkan perintah dan atau melaksanakan larangan.
Semakin banyak meninggalkan perintah atau mengerjakan larangan, maka semakin besar dosanya. Salah satu ajaran terhapusnya dosa adalah ingar Allah dan istigfar (mohon ampun) kepada-Nya. Supaya mudah dipahami mengamalkan ajaran istigfar, maka diajarkan melalui kelong berikut.
ᨕᨄᨒ ᨄᨚᨄᨚᨑᨚ ᨔᨀᨚ /
ᨑᨗᨀᨑᨕᨙ ᨆᨒᨚᨄᨚᨕ /
ᨀᨕᨗᨕ ᨆᨗᨈ. /
ᨕᨒᨚᨒᨚᨔᨂᨗ ᨉᨚᨔᨊᨘ
-Appala’ popporo’ sako (selalulah beristigfar minta ampunan)
-Rikaraeng malompoa (pada Allah, Tuhan yang maha besar)
-Kaia mintu (karena dengan selalu minta ampunan Allah)
-Allo’losangi dosanu (itulah jalan untuk menghapus dosa )
Nilai pendidikan dalam kelong di atas Antara lain; 1) Membiasakan diri mengingat Allah dan mohon ampun pada-Nya, 2) perlunya mengerjakan perintah dan meninggalkan larangan, 3) Yakini bahwa dengan minta ampun pada Allah, maka dosa akan hapus.
Manusia diperintahkan untuk senantiasa beristigfar pada Allah.
Selalulah membersihkan diri, Jangan biarkan dosa bertumpuk. Allah berfirman untuk segera beristigfar pada-Nya sebagaimana tercantum dalam QS. Ali Imran, 3 : 133 yang terjemahnya “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.”
Ayat di atas mengajak umat manusia untuk berlomba-lomba meraih ampunan Allah, tentu saja dengan beristigfar (minta ampun) pada-Nya, supaya dosa bisa terhapus, sebagaiman pesan Kelong di atas. Juga berlomba-lomba meraih surga, tentu saja dengan melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan Allah.
Bonto Tangnga Pao-pao, Kamis 23 Ramadan 1447 H / 12 Maret 2026 M.***












