Oleh: Bahaking Rama.
Dosen Unismuh Makassar
BERITASEMBILAN.Com-Makassar. Allah SWT memberi tuga kepada manusia sebagai khalifah untuk mengatur keselamatan hidupnya dan keselamatan makhluk lain di bumi ini.
Tugas ini sebagai tujuan operasional dari kehidupan manusia, yakni tugas menjaga kelestarian alam yang diciptakan Allah dengan penuh keseimbangan.
Hal ini dijelaskan Allah dalam QS. Al-Baqarah,2:30 yang terjemahnya. “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi…”
Khalifah bermakna; manusia sebagai wakil atau kepercayaan Allah di muka bumi. Tujuannya untuk mengemban amanah, menjaga, merawat, dan mengelola alam semesta beserta isinya dengan adil dan bijaksana, sesuai petunjuk dan perintah Allah.
Supaya ajaran ini mudah dipahami, maka diajarkan melalui kelong berikut.
ᨅᨈᨑᨐᨍᨗ ᨆᨄᨕᨘ /
ᨕᨄᨍᨑᨗ ᨑᨘᨄ ᨈᨕᨘ /
ᨊᨊ ᨅᨍᨗᨀᨗ /
ᨕᨈᨚᨑ ᨀᨈᨒᨔᨊ .
-Batarayyaji mappau (Allah telah berfirman dan mempermaklumkan),
-Appa’jari rupa tau (menciptakan makhluk jenis manusia)
-Nana bajiki (supaya manusia dapat memperbaiki)
-Atorang katallassanna (aturan kehidupannya dalam mengelola alam ini)
Nilai pendidikan dalam kelong ini, antara lain: 1) Memberi keyakinan bahwa hanya manusia dipercaya Allah menjadi pemimpin. 2) Manusia mampu mengatur hubungan yang harmonis antar sesama. 3) manusia dipercaya mengelola alam dan melestarikan lingkungan. 4) manusia bertanggung jawab kepada Allah atas pelaksanaan tugas kekhalifahannya.
Dari berbagai makhluk ciptaan Allah, hanya manusialah yang berbudaya. Manusia diberi tugas mengatur keselamatan hidupnya dan mengatur keselamatan makhluk lainnya. Dengan demikian, bumi ini menjadi tempat yang baik dan aman bagi seluruh makhluk.
Khalifah yang baik adalah bukan yang banyak bicara, tetapi yang banyak berbuat baik dan menjalankan amanah. Ia bertugas menjaga keseimbangan antara langit dan bumi. Memajukan peradaban, Menyebarkan kebaikan, menegakkan keadilan, dan menjaga keselamatan hidup.
Tugas kekhalifahan meliputi semua aspek kehidupan, terutama: 1) pengelolaan lingkungan, 2) pengaturan hubungan antar sesama, baik pengaturan kehidupan keluarga, pemerintahan, dan semacamnya. 3) pengaturan kehidupan beribadah kepada Allah, dan pengaturan lainnya.
Jln. Bonto Tangnga No. 35 Pao-pao, Ahad, 5 Ramadan 1447 H / 22 Pebruari 2026 M. ***


















