Oleh: Rusliadi
Analis Kebijakan dan Sekretaris Prodi Ilmu Administrasi Negara Universitas Muhammadiyah Makassar.
Usulan kenaikan tunjangan anggota DPR yang disahkan Rp.3 Juta per hari di tengah kondisi ekonomi nasional yang belum pulih merupakan salah satu pemicu gelombang aksi massa yang meluas di berbagai daerah.
Hal itu diperkeruh dengan adanya pembahasan kenaikan pajak di berbagai daerah makin menambah keresahan rakyat.
Demonstrasi semula berlangsung damai berubah menjadi bentrokan dengan aparat keamanan hingga menimbulkan korban jiwa.
Kejadian ini memperlihatkan ketegangan yang dalam antara keputusan elit legislatif dan aspirasi masyarakat yang merasa diabaikan, sekaligus menguji kapasitas kepemimpinan DPR dan Presiden dalam mengelola konflik sosial-politik secara efektif dan manusiawi.
Kebijakan tentang kenaikan tunjangan/gaji Anggota DPR dianggap tidak sensitif terhadap beban sosial ekonomi yang dihadapi mayoritas rakyat, yang masih berjuang menghadapi inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Dari sudut pandang berpikir kritis, legitimasi DPR sebagai wakil rakyat tidak cukup hanya berlandaskan aturan formal, melainkan harus mampu merespons konteks sosial-ekonomi dan persepsi masyarakat.
Kegagalan dalam komunikasi dan transparansi memperburuk citra DPR, memperlebar jarak antara rakyat dan wakilnya, serta memperkuat persepsi ketidakadilan yang memicu penolakan masif.
Analisis sistem dinamis mengajarkan bahwa kebijakan ini bukan peristiwa terisolasi, melainkan bagian dari jaringan sosial-politik yang saling memengaruhi.
Keputusan kenaikan gaji tanpa penyesuaian komunikasi dan kompensasi sosial dapat memicu feedback loop negatif, berupa gelombang protes dan eskalasi konflik yang berujung pada krisis legitimasi.
Sistem ini juga menunjukkan bagaimana ketegangan yang dipicu oleh kebijakan fiskal dapat meluas menjadi ketegangan politik dan sosial yang lebih besar jika tidak diantisipasi dengan kebijakan adaptif dan pengelolaan risiko.
Ketegangan tersebut mencapai puncaknya saat demonstrasi yang menuntut pembatalan kenaikan gaji DPR berakhir dengan bentrokan yang menimbulkan korban jiwa akibat tindakan represif aparat keamanan yang berlebihan.
Padahal, hak warga untuk menyampaikan pendapat secara damai dijamin oleh Pasal 28E UUD 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Penanganan demonstrasi dengan cara kekerasan dan intimidasi bukan hanya melanggar hak asasi manusia, tapi juga memperkeruh situasi dan memperburuk krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Penekanan penting diberikan pada peran aparat keamanan yang semestinya bertugas melindungi warga dan menjaga keamanan, bukan memicu kekerasan.
Penggunaan kekuatan yang tidak proporsional dan tindakan represif hanya akan memperbesar luka sosial dan memicu eskalasi konflik yang berkelanjutan.
Siklus kekerasan yang terjadi adalah bukti kegagalan sistem dalam mengelola hak demokrasi dan ketegangan sosial dengan pendekatan yang humanis dan dialogis.
Dari perspektif sistem dinamis, interaksi kompleks antara kebijakan DPR, reaksi publik, dan respons aparat keamanan membentuk pola feedforward dan feedback yang sangat menentukan stabilitas sosial-politik.
Penanganan yang keras tanpa dialog dan negosiasi dapat memperkuat feedback negatif yang memperdalam krisis dan merusak legitimasi negara.
Kenaikan tunjangan DPR harus disertai komunikasi terbuka dan sensitif terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
Selain itu, tindakan aparat yang represif harus segera dihentikan. Pemerintah, terutama Presiden, wajib mengarahkan penegakan hukum yang humanis dan melindungi hak berpendapat warga negara agar demokrasi berjalan sehat dan konflik sosial dapat diminimalisasi.***