BERITASEMBILAN.Com-Makassar. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa kontrak kinerja perguruan tinggi bukan sekadar dokumen administratif, melainkan panduan strategis nasional untuk menyatukan arah pengelolaan pendidikan tinggi menuju Indonesia Emas 2045.
Penegasan tersebut disampaikan Mendiktisaintek saat menyaksikan Penandatanganan Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026 yang digelar Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Senin (5/1/2026).
Kontrak kinerja ditandatangani oleh para rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dengan skema yang disesuaikan antara kontrak kinerja PTN dan arahan kinerja bagi PTS. Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola pendidikan tinggi yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada capaian terukur.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Kontrak kinerja ini adalah panduan bersama agar seluruh perguruan tinggi bergerak dalam satu irama. Kita ingin membangun satu orkestra nasional yang saling mengisi dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Brian Yuliarto.
Menurut Mendiktisaintek, kekuatan utama Indonesia terletak pada sumber daya manusia di kampus, mulai dari dosen, peneliti, hingga mahasiswa. Dengan jumlah lebih dari 4.400 perguruan tinggi, sekitar 300 ribu dosen, dan hampir 10 juta mahasiswa, perguruan tinggi memiliki dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan yang sangat besar.
“Potensi ini harus dikelola secara konsisten dan berintegritas agar mampu melahirkan SDM unggul, riset yang kuat, serta inovasi yang bisa dihilirisasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Dalam arahannya, Mendiktisaintek juga menekankan pentingnya terobosan berkelanjutan di perguruan tinggi, menjaga mutu pendidikan, serta memperkuat peran dosen sebagai garda terdepan dalam menyiapkan talenta masa depan. Pemerintah, kata dia, terus memberi perhatian pada peningkatan kesejahteraan dosen melalui insentif riset dan penguatan ekosistem penelitian.
Sebagai bagian dari penguatan riset nasional, Kemdiktisaintek mendorong pemanfaatan skema pendanaan penelitian yang lebih berkeadilan. Salah satunya melalui kebijakan honorarium peneliti hingga maksimal 25 persen dari dana hibah penelitian yang bersumber dari APBN DIPA Kemdiktisaintek.
“Kami ingin riset kampus benar-benar menjawab persoalan nyata dan berkontribusi pada kebangkitan industri berbasis sains dan teknologi,” kata Brian.
Penandatanganan kontrak kinerja dilakukan secara simbolis oleh perwakilan PTN Badan Hukum, PTN Badan Layanan Umum, PTN Satuan Kerja, serta PTS. Sejumlah perguruan tinggi yang mewakili penandatanganan simbolis tersebut antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga, IPB University, Universitas Udayana, hingga Universitas Telkom dan Universitas Ciputra Surabaya.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi berbagi praktik baik yang menghadirkan pimpinan Universitas Malikussaleh dan Universitas Ciputra Surabaya. Diskusi membahas strategi peningkatan kesejahteraan dosen serta upaya pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi.
Melalui kontrak kinerja ini, Kemdiktisaintek menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transformasi pendidikan tinggi yang inklusif, adaptif, dan berdampak. Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan mitra industri diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.***


















