BERITASEMBILAN.Com-Makassar. Beberapa Minggu belakangan ini kita menyimak ragam oponi dan bahkan ada aksi dijalan sebagai ungkapan hati dari elemen masyarakat maupun dalam diskusi formal dan non formal tentang, Daerah Otonom Baru (DOB) soal pembentukan provinsi baru yakni Luwu Raya.
Saat ini moratorium pemekaran provinsi dan kabupaten belum dibuka untuk pembahasan yang lebih dalam, karena itu ranah keputusannya ada di pusat lewat keputusan paripurna di DPR RI, tetap suara dari daerah atau aspirasi dari rakyat patut juga diberikan ruang. Itulah wujud dari No One Left Behind,tak seorang pun ditinggalkan dalam pembangunan.
Menuju pemekaran provinsi baru sebagai Calon Otonomi Baru, tentu membutuhkan minimal lima kabupaten dan kota, jika Toraja bersama Luwu, maka ini menjadi jalan mulus, ungkap N. Pandin, aktivis difabel, kepada media Ahad 8 Februari 2026.
Secara relasi kekerabatan dalam perspektif antropologi, maka ini tidak ada yang bisa menjadi penghambat, karena relasi Kadatuan Luwu dengan Toraja memiliki history yang positif.
Oleh karena itu, yang kita butuhkan adalah menanggalkan ego dan perlu keterbukaan hati yang inklusif dengan mengedepankan nilai kemanusiaan, tandas Alumni UGM menyampaikan kepada media.
Perspektif inklusif yang saya maksud bisa menjadi suatu analisis dalam memandang terwujudnya Luwu – Toraja, ini sebuah keberpihakan pada sesama yang butuh sentuhan pembangunan baik di Seko, Rampi, Baruppu, dan lainnya perlu dilayani sebagai bagian integral dalam kewilayahan Luwu – Toraja yakni saudara kita disabilitas.
Semoga harapan ini kiranya menjadi analisis yang bisa diperhitungkan juga pembentukan DOB Provinsi Luwu – Toraja. Salama’ Kaboro’.***
















