Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pendidikan

PKM Unismuh Makassar Bangun Masyarakat Sadar Hukum Lewat Gerakan Literasi di Untia Makassar

×

PKM Unismuh Makassar Bangun Masyarakat Sadar Hukum Lewat Gerakan Literasi di Untia Makassar

Share this article
Example 468x60

BERITASEMBILAN.Com-Makassar. Tim dosen Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar melaksanakan kegiatan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) bertema “Gerakan Literasi Hukum (GLH) dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak untuk Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum di Kelurahan Untia.”

Kegiatan  berlangsung di Balai Pertemuan Kelurahan Untia ini diikuti 25 peserta yang sebagian besar merupakan ibu rumah tangga.

Example 300x600

Kegiatan PKM ini dipimpin oleh Try Gustaf Said, S.Pd., M.Pd. bersama anggota Rismawati, S.Pd., M.Pd. dari Unismuh Makassar, serta Prof. Dr. Andi Kasmawati, M.Hum. dari Universitas Negeri Makassar.

Program ini merupakan bagian dari upaya perguruan tinggi untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perlindungan terhadap perempuan serta anak.

Ketua tim pelaksana, Try Gustaf Said, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya pemahaman hukum di kalangan masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut seringkali menjadi salah satu pemicu terjadinya kekerasan di lingkungan keluarga.

“Gerakan Literasi Hukum ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak hukum mereka, bagaimana melindungi diri dari kekerasan, serta membangun keluarga yang sadar hukum. Kami berharap kegiatan ini bisa membawa perubahan positif bagi kehidupan keluarga di Kelurahan Untia,” ungkap Try Gustaf Said.

Sementara itu, Rismawati, S.Pd., M.Pd., menegaskan pentingnya membangun kesadaran hukum sejak dari unit terkecil, yaitu keluarga.

“Pendidikan hukum harus dimulai dari rumah. Ketika keluarga memahami hak-hak dan kewajiban hukumnya, maka masyarakat akan tumbuh menjadi lebih berkeadilan dan bebas dari kekerasan,” ujarnya.

Kegiatan ini turut diapresiasi oleh Lurah Untia, Andi Tossa, S.E., M.M., yang menilai program PKM tersebut sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Literasi hukum menjadi langkah penting dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Program seperti ini perlu terus berlanjut agar masyarakat semakin sadar hukum,” tuturnya.

Antusiasme juga terlihat dari para peserta. Salah satu di antaranya, Ibu Sukia, mengaku mendapat banyak manfaat dari kegiatan ini.

“Saya sangat senang ikut kegiatan ini. Ilmunya sangat bermanfaat, dan saya siap menerapkannya di keluarga agar kekerasan tidak terjadi,” katanya penuh semangat.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan komitmen bersama oleh seluruh peserta untuk mendukung keberlanjutan Gerakan Literasi Hukum sebagai bagian dari langkah kolektif menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan.

Sebagai penutup, Try Gustaf Said menyampaikan apresiasi kepada pihak pendukung.

“Kami berterima kasih kepada Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Kemdiktisaintek yang telah mendanai kegiatan ini. Semoga program ini menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat,” pungkasnya (muh. Amar)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *