BERITASEMBILAN. Com-Makassar. Suasana haru menyelimuti Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (15/1), saat Zainal Arifin Mochtar dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara. Ruangan yang dipadati undangan mendadak hening ketika Zainal—akrab disapa Uceng—menyampaikan pidato penutup pengukuhannya.
Uceng tak kuasa menahan air mata saat mengenang pesan ayahandanya yang telah berpulang. Ia terdiam sejenak, menyeka wajahnya, larut dalam kesedihan karena sosok yang selama ini menjadi sumber semangat hidupnya tak sempat menyaksikan capaian akademik tertinggi itu diraih.
“Tahun 2017 adalah masa paling sedih dalam hidup saya,” ujarnya mengenang kepergian sang ayah. Ia menyebut dua janji yang pernah diikrarkan: merawat ribuan buku peninggalan ayahnya—yang kini telah ia tunaikan—dan menuntaskan perjalanan akademik hingga meraih gelar profesor, yang akhirnya terwujud hari ini.
Usai turun dari mimbar, tangis Uceng pecah dalam pelukan sang ibu, Hj Zaitun Abbas. Momen itu menambah haru suasana pengukuhan. Ia merefleksikan perjalanan hidup yang penuh jatuh bangun, antara kegagalan dan keberhasilan, sebagai proses panjang yang membentuk dirinya hari ini.
Baginya, pencapaian ini bukanlah sesuatu yang datang tiba-tiba. “Ini bukan batu yang jatuh dari langit,” katanya, meminjam istilah Pramoedya Ananta Toer. Ia menyampaikan terima kasih kepada banyak pihak yang telah memberi sumbangsih dalam perjalanan intelektual dan kehidupannya.
Lahir dan besar di Makassar, perjalanan Uceng di dunia hukum ditempa sejak kecil. Ia tumbuh di sebuah rumah sederhana tak jauh dari Stadion Mattoangin, tempat nilai kebersamaan, ketekunan, dan daya juang ditanamkan. Perannya terus berkembang, dari pelajar, mahasiswa, dosen, hingga pemuka pemikiran di ranah akademik, kebangsaan, dan ruang digital.
Aktivitas organisasi turut membentuk karakter dan pandangannya. Ia pernah menjabat Ketua OSIS SMA Negeri 1 Makassar, Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UGM, serta aktif di berbagai lembaga dan komunitas, seperti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT), Pandheka FH UGM, Cakshana Institute, Kemitraan, hingga Dewan Pengawas Masjid di lingkungan tempat tinggalnya.
Perjalanan intelektualnya ditandai dengan keaktifan di berbagai forum ilmiah sejak hampir dua dekade lalu—seminar, lokakarya, diskusi, hingga forum publik dan siaran televisi. “Di situlah saya bertemu banyak tokoh dan pemikir yang membantu memperkaya pengetahuan saya,” tuturnya.
Uceng meraih gelar Sarjana Hukum dari UGM pada 2003, Master of Laws (LL.M.) dari Northwestern University, Amerika Serikat, pada 2006, dan gelar doktor dari Fakultas Hukum UGM pada 2012. Ia sempat menjabat Ketua Departemen Hukum Tata Negara FH UGM periode 2021–2025.
Di tingkat nasional, ia dipercaya mengemban sejumlah posisi strategis, antara lain Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan Kementerian Keuangan RI (2023–2025), anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (2022–2025), serta pernah tergabung dalam Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (2020).
Dalam lima tahun terakhir, Uceng aktif melakukan penelitian, menulis jurnal dan puluhan publikasi, menyusun tiga buku bunga rampai, lima buku tunggal, serta meraih tujuh penghargaan. Namanya juga dikenal luas publik melalui film dokumenter Dirty Vote: Sebuah Desain Kecurangan Pemilu 2024, yang mengangkat analisis kritis berbasis data dan fakta atas proses demokrasi elektoral.
Dalam pidatonya, Uceng menegaskan bahwa gelar profesor baginya hanyalah aspek administratif. Tantangan yang lebih besar justru terletak pada sikap, tanggung jawab intelektual, dan keberpihakan kepada kepentingan publik. Ia mendorong para profesor menjadi intelektual organik yang mampu memberdayakan pengetahuan masyarakat, terutama di tengah situasi yang ia sebut sebagai pembiaran dan pembodohan yang sistematis.
“Tanggung jawab itu kelak akan ditagih. Dari sanalah akan ditentukan Indonesia akan menjadi seperti apa,” ujarnya menutup pidato.
Sejumlah tokoh turut hadir dan menyampaikan apresiasi. Ganjar Pranowo, yang menyebut dirinya sebagai salah satu teman diskusi Uceng, berharap amanah guru besar ini terus terwujud dalam sikap intelektual yang berpihak pada kebenaran ilmiah. Jusuf Kalla berharap pemikiran Uceng memberi kontribusi bagi demokrasi yang sehat. Sementara Eddy O.S. Hiariej menyampaikan keyakinannya bahwa gelar guru besar tersebut akan membawa berkah bagi pengembangan ilmu dan sistem hukum nasional.***


















