Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pendidikan

Rektor UMI Tegaskan Arahan Kinerja PTS Jadi Landasan Strategis Kampus Berdampak

×

Rektor UMI Tegaskan Arahan Kinerja PTS Jadi Landasan Strategis Kampus Berdampak

Share this article
Example 468x60

MAKASSAR – Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof. Hambali Thalib, menegaskan bahwa Arahan Kinerja Perguruan Tinggi Swasta (PTS) merupakan instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola perguruan tinggi agar seluruh program berjalan terarah, terukur, dan berdampak nyata.

Menurut Prof. Hambali, arahan kinerja tersebut menjadi pijakan penting bagi UMI dalam merancang serta melaksanakan berbagai program unggulan ke depan.

Example 300x600

“Arahan kinerja ini bukan sekadar pedoman administratif, tetapi menjadi arah kebijakan institusional agar Universitas Muslim Indonesia semakin adaptif, berdampak, dan akuntabel,” ujar Prof. Hambali.

Ia menegaskan komitmen UMI untuk memastikan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi—pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat—memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan sains, teknologi, dan karakter kebangsaan.

“UMI terus mendorong agar setiap program tidak hanya memenuhi indikator kinerja, tetapi juga relevan dengan kebutuhan riil masyarakat serta sejalan dengan visi pembangunan pendidikan tinggi Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Dr. A. Lukman, menjelaskan bahwa penandatanganan dan penetapan Arahan Kinerja PTS merupakan momentum strategis dalam menyelaraskan arah kebijakan pendidikan tinggi nasional, baik di lingkungan PTN maupun PTS.

“Tahun ini terdapat 10 Perguruan Tinggi Swasta di lingkup LLDIKTI Wilayah IX, termasuk Universitas Muslim Indonesia, yang menjadi perwakilan dalam penetapan arah kinerja. Tujuannya agar implementasi kebijakan Kemdiktisaintek berjalan selaras dan terukur,” jelasnya.

Alumni Pascasarjana UMI tersebut juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi aktif Rektor UMI dalam forum nasional yang dihadiri ratusan pimpinan perguruan tinggi dari seluruh Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Brian, menegaskan bahwa Kontrak Kinerja PTN maupun Arahan Kinerja PTS dirancang agar seluruh perguruan tinggi bergerak dalam satu irama pembangunan nasional.

“Kita membutuhkan kebersamaan dan keselarasan. Perguruan tinggi—baik PTN maupun PTS—memiliki peran strategis dalam melahirkan inovasi, melakukan hilirisasi riset, serta memperkuat daya saing bangsa,” tegas Prof. Brian.

Ia juga menyoroti besarnya potensi pendidikan tinggi Indonesia yang melibatkan lebih dari 4.400 perguruan tinggi, sekitar 300.000 dosen, dan hampir 10 juta mahasiswa, yang jika dikelola secara optimal akan memberikan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan yang signifikan.

Sebagai bagian dari penguatan kebijakan riset nasional, Kemdiktisaintek turut mendorong skema pendanaan penelitian yang lebih berkeadilan, termasuk kebijakan honorarium peneliti hingga maksimal 25 persen dari dana hibah penelitian APBN DIPA Kemdiktisaintek.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas riset, memperkuat inovasi, serta mendorong kontribusi nyata perguruan tinggi—termasuk UMI—dalam pengembangan industri berbasis sains dan teknologi.

Melalui penetapan Arahan Kinerja PTS Tahun 2026, Universitas Muslim Indonesia kembali menegaskan posisinya sebagai perguruan tinggi swasta nasional yang kredibel, visioner, dan berkomitmen kuat mendukung kebijakan pendidikan tinggi nasional, sekaligus mendorong lahirnya pendidikan tinggi yang unggul, berintegritas, dan berdampak nyata bagi masyarakat dan bangsa. Demikian Humas UMI Makassar memberitakan. ***

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *