Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Ragam

Tabayyun di Tengah Badai Algoritma: Ikhtiar Fikih Informasi di Kampus

×

Tabayyun di Tengah Badai Algoritma: Ikhtiar Fikih Informasi di Kampus

Share this article
Example 468x60

BERITASEMBILAN.Makassar. Ruang digital kian mengubah cara publik memahami realitas. Ukuran kebenaran tak jarang bergeser menjadi ukuran viralitas: siapa yang paling cepat, paling emosional, dan paling mudah dibagikan. Fenomena inilah yang menjadi benang merah diskusi publik “Bijak Klik, Bijak Share dengan Fikih Informasi” yang digelar di Aula Teater I Gift, Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Kamis, 22 Januari 2026.

Kegiatan ini diinisiasi mahasiswa Kelas V B Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unismuh Makassar, bekerja sama dengan Majelis Pustaka dan Informasi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan.

Example 300x600

Diskusi memetakan persoalan informasi dari tiga sudut yang saling berkelindan: etika keislaman melalui fikih informasi, disiplin verifikasi dalam kerja jurnalistik, serta kritik struktural terhadap algoritma yang menggerakkan ekonomi perhatian. Para narasumber sepakat, tantangan literasi digital hari ini tidak cukup dijawab dengan slogan moral “jangan sebar hoaks”, sebab ekosistem digital justru dirancang untuk mendorong ketergesaan, emosi, dan polarisasi.

Dunia Digital sebagai Habitat Kedua

Dalam pengantar kegiatan, Wakil Dekan IV FISIP Unismuh Makassar, Abd. Gafur, M.A.P., menegaskan bahwa ruang digital bukan lagi pelengkap, melainkan habitat kedua bagi mahasiswa. Ruang ini membentuk cara berpikir, bersikap, dan berpartisipasi sebagai warga.

Karena itu, mata kuliah Fikih Informasi dihadirkan sebagai bagian dari penguatan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, sekaligus respons atas kenyataan bahwa generasi muda hidup simultan di ruang nyata dan ruang maya.

Tabayyun sebagai Etika Sosial

Wakil Ketua PWM Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Arifuddin Ahmad, menempatkan fikih informasi sebagai perangkat etika yang harus berhadapan langsung dengan teknologi yang kian kompleks. Ia menyinggung integrasi kecerdasan artifisial, internet of things, dan teknologi komputasi yang memungkinkan informasi direkam, direplikasi, bahkan dipalsukan—termasuk suara dan identitas seseorang.

Dalam konteks tersebut, Arifuddin menegaskan tabayyun sebagai prinsip sentral. Bukan sekadar kebiasaan personal memeriksa kabar, melainkan etika sosial dengan dampak luas. Informasi keliru, kata dia, berpotensi mencelakakan orang lain dan melahirkan ketidakadilan.

Ia menawarkan pendekatan metodologis dengan merujuk pada tradisi ilmu hadis, khususnya mekanisme verifikasi perawi melalui isnad. Pola pikir isnad mendorong pertanyaan berlapis: siapa sumbernya, bagaimana rantai transmisinya, dan seberapa kredibel penyampainya.

Arifuddin mendefinisikan fikih informasi sebagai kajian hukum, etika, dan tanggung jawab dalam menerima, mengolah, serta menyebarkan informasi menurut syariat. Namun, ia mengingatkan agar fikih tidak dipersempit menjadi daftar halal-haram semata. Orientasinya harus pada kemaslahatan, keadilan, dan pencegahan mudarat, sejalan dengan maqashid syariah.

Ia juga menyoroti dua persoalan dominan di ruang digital: pemotongan konteks dan pelanggaran privasi. Konten yang benar sekalipun, tegasnya, belum tentu layak disebarkan jika mudaratnya lebih besar daripada manfaatnya.

Disiplin Redaksi dan Etika Verifikasi

Wakil Pimpinan Redaksi Tribun Timur, AS Kambie, M.Si, membawa diskusi ke ranah praktik jurnalistik. Menurutnya, perubahan ekosistem komunikasi berlangsung sangat cepat hingga strategi yang baru dirancang bisa segera usang.

Ia menilai ketergesaan sebagai penyakit utama publik digital. Dorongan untuk segera membagikan informasi sering kali mengalahkan kebutuhan memahami konteks dan memeriksa validitas. Karena itu, disiplin redaksi menjadi krusial: cek dan cek ulang.

Informasi dari media sosial, kata Kambie, tidak boleh berhenti pada satu sumber. Verifikasi silang melalui sumber lain yang relevan merupakan syarat mutlak sebelum publikasi. Ia menegaskan, lebih baik mengakui tidak tahu daripada menyebarkan kabar yang kelak terbukti keliru. “Sekali salah, kepercayaan bisa hilang,” ujarnya.

Ketika Algoritma Menentukan Makna

Sementara itu, Hadisaputra menyoroti dimensi struktural yang kerap luput dibahas: algoritma. Ia membedakan persoalan kultural—seperti tabayyun dan berpikir kritis—dengan persoalan struktural berupa arsitektur platform digital yang membentuk perilaku publik.

Menurutnya, algoritma bekerja dengan logika viralitas yang cenderung mengutamakan ekstremitas. Konten ekstrem—baik secara ideologis maupun emosional—lebih mudah dipromosikan, sementara pesan moderat atau wasatiyah sering kalah bersaing dalam mesin rekomendasi yang menyukai konflik dan sensasi.

Situasi ini, kata Hadi, menjadi kegundahan sekaligus tantangan bagi fikih informasi: bagaimana etika dapat bertahan dan relevan di tengah sistem yang secara struktural mendorong polarisasi.

Dari Etika ke Ekosistem

Jika dirangkum, ketiga narasumber bertemu pada satu kesimpulan: ruang digital membutuhkan disiplin etik yang bertingkat. Tabayyun harus menjadi etika sosial yang menjaga martabat manusia; verifikasi mesti dipraktikkan sebagai prosedur, bukan sekadar nasihat; dan kesadaran kritis terhadap algoritma menjadi prasyarat baru literasi digital.

Di lingkungan kampus, mata kuliah Fikih Informasi tidak hanya diarahkan membentuk kesantunan bermedia sosial, tetapi juga memperkuat kompetensi akademik—riset, penulisan, dan kerja literasi—yang dapat dibuktikan melalui luaran nyata.

Pada akhirnya, “bijak klik, bijak share” dimaknai sebagai kemampuan menahan diri di tengah sistem yang mendorong ketergesaan, menghidupkan tabayyun, mempraktikkan verifikasi, serta menyadari bahwa badai terbesar di ruang digital sering lahir dari viralitas yang digerakkan algoritma.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *