Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

TNI Mengamankan Kantor Kajati dan Kajari Seluruh Indonesia

×

TNI Mengamankan Kantor Kajati dan Kajari Seluruh Indonesia

Share this article
Example 468x60

BERITASEMBILAN. Com-Makassar. Tentara Nasional Indonesia (TNI) kini mendapat tugas tambahan baru mengamankan seluruh kantor Kejaksanaan Tinggi dan Kejaksanaan Negeri yang ada di seluruh Indonesia.

Penugasan kepada TNI tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025, tertanggal 6 Mei 2025. Surat ditujukan kepada para Panglima Komando Daerah Militer atau Pangdam.

Example 300x600

Pada telegram itu,  TNI mengerahkan 1 Satuan Setingkat Peleton (SST) atau 30 personel untuk melaksanakan pengamanan Kejati, dan 1 Regu (10 personel) untuk melaksanakan pengamanan Kejari. Pelaksanaan penugasan dimulai awal Mei 2025 hingga selesai.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar membenarkan surat telegram yang dikeluarkan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu. Bantuan pengamanan dari TNI itu sudah dibicarakan jauh sebelumnya sebagai bentuk kerja sama.

“Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara, murni pengamanan ini bentuk kerja sama TNI dan Kejaksaan,” ujar Harli kepada wartawan, Senin 12 Mei 2025.

Personel TNI yang ditunjuk  melaksanakan pengamanan berasal dari Satuan Tempur (Satpur) dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) di wilayah jajaran masing-masing.

Ketentuan penugasan rotasi per bulan. Apabila tidak dapat memenuhi sesuai kebutuhan personel pengamanan dan keamanan, agar mengoordinasikan dengan satuan TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara di wilayah masing-masing.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan, alasan TNI menempatkan prajurit di seluruh kantor Kejaksaan. Kata dia, langkah ini sebagai upaya pencegahan atas terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya. Menurutnya, pengamanan kantor Kejaksaan bukan dadakan, tapi sudah rutin.

“Surat telegram tersebut merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya,” tegas Kristomei Sianturi, Senin 12 Mei 2025.

Kristomei menambahkan, perbantuan TNI ke Kejaksaan termuat dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023.

Menurutnya, bentuk dukungan TNI tersebut dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur, serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

“TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, dan sinergitas antar-lembaga,” urainya.

Pelaksanaan nota kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan itu menjadi perwujudan tugas pokok TNI, sebagaimana amanat undang-undang. Yakni, untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. ***

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *