BERITASEMBILAN.Com-Makassar. Penantian panjang civitas akademika Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKI Paulus) akhirnya terbayar. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikteksaintek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi resmi memberikan izin pembukaan Program Studi Doktor (S3) Hukum di UKI Paulus, Makassar.
Keputusan tersebut tertuang dalam SK Nomor 903/B/O/2025 tentang Izin Pembukaan Program Studi Hukum Program Doktor pada Universitas Kristen Indonesia Paulus, yang ditetapkan di Jakarta pada 13 Oktober 2025 dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi, atas nama Mendikteksaintek.
Rektor UKI Paulus, Prof. Dr. Agus Salim, SH, MH, kepada media Jumat 17 September 2025, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas terbitnya izin tersebut.
Keluarnya SK ini disambut dengan penuh kegembiraan oleh seluruh civitas akademika. Pembukaan Program S3 Hukum merupakan bagian dari visi strategis UKI Paulus untuk menjadi pusat keunggulan akademik dan riset yang berdampak nyata bagi masyarakat dan negara, tandasnya.
Prof. Agus menegaskan penyelenggaraan pendidikan doktoral menuntut standar mutu tinggi, integritas akademik, dan komitmen kelembagaan yang kuat.
Dia menyebut proses evaluasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi bukan sekadar prosedur administratif, tetapi momen memperkuat kualitas kelembagaan UKI Paulus secara menyeluruh.
“Kami terbuka terhadap semua masukan dan arahan. Semoga pembukaan program ini membawa kebaikan tidak hanya bagi UKI Paulus, tetapi juga bagi pengembangan pendidikan tinggi hukum di Indonesia,” tambahnya.
Sebelum keluarnya izin, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikteksaintek telah melakukan evaluasi lapangan secara daring pada 15 September 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Kelembagaan, Mukhamad Najib, perwakilan Direktorat Kelembagaan Deny Kurniawan, Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Dr. Andi Lukman, serta tim evaluator nasional: Prof. Dr. Isis Ikhwansyah, SH, MH, CN (Universitas Padjadjaran) dan Prof. Dr. Muhammad Akib, SH, M.Hum (Universitas Lampung).
Sisi SDM, UKI Paulus memiliki kekuatan akademik yang solid dengan enam profesor, empat lektor kepala, dan lima belas doktor aktif.
Adapun jajaran guru besar yang akan mendukung penyelenggaraan program ini antara lain: Prof. Dr. Agus Salim, Prof. Dr. Liberthin Palullungan, Prof. Dr. Asmah, Prof. Dr. Yotham Th. Timbonga, Prof. Dr. Poppy Andilolo, dan Prof. Dr. Yoel Pasae.
Selain itu, Prof. Agus Salim mengungkapkan bahwa UKI Paulus juga tengah menyiapkan rencana pembukaan Program Studi S3 Ilmu Ekonomi. Dukungan tenaga pengajar dengan dua profesor aktif dan tiga doktor bergelar lektor kepala telah disiapkan sebagai bagian dari pengembangan strategis pascasarjana.
Beberapa tahun terakhir, UKI Paulus mencatat prestasi luar biasa dengan membuka 12 program studi baru, menjadikannya salah satu universitas dengan pembukaan prodi terbanyak ketiga secara nasional di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Pembukaan program Doktor Hukum ini, UKI Paulus menegaskan posisi sebagai salah satu pusat unggulan pendidikan hukum di kawasan timur Indonesia, sekaligus memperkuat kontribusi dalam mencetak akademisi dan praktisi hukum yang berintegritas, berwawasan global, dan berorientasi pada keberlanjutan pembangunan bangsa. ***