BERITASEMBILAN.Com-Makassar. Menjelang Hari Raya Idul Adha, Halal Center Unismuh Makassar menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) bersertifikat selama tiga hari, Senin – Rabu (2–4) Juni 2025, di Aula Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Unismuh.
Pelatihan ini diikuti oleh puluhan peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai masjid di Kota Makassar dan perwakilan sejumlah daerah lainnya di Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah pemateri kompeten, salah satunya Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulsel, drh. Nurlina Saking, M.Kes., MH.
Dalam paparannya, Nurlina menekankan pentingnya penerapan prinsip kesejahteraan hewan dalam setiap tahap proses peternakan dan penyembelihan, mulai dari pemeliharaan hingga pemotongan.
Ia merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014, khususnya Pasal 66.
“Undang-undang ini mewajibkan setiap orang yang memelihara atau memperlakukan hewan untuk memenuhi lima kebebasan hewan, yaitu bebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari rasa tidak nyaman, bebas dari rasa sakit, cedera, dan penyakit, bebas mengekspresikan perilaku alaminya, serta bebas dari rasa takut dan stres,” jelas Nurlina.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012, khususnya Pasal 99, turut mengatur kewajiban penyediaan sarana dan prasarana yang layak untuk menjamin kesehatan dan kenyamanan hewan ternak.
Menurut dia, praktik peternakan yang berlandaskan kesejahteraan hewan tak hanya meningkatkan produktivitas dan mutu, tetapi juga menjadi syarat penting dalam mengakses pasar modern, baik nasional maupun internasional.
“Kita tidak bisa lagi hanya berorientasi pada hasil. Pasar global kini sangat memperhatikan proses. Bagaimana hewan-hewan ini dipelihara dan diperlakukan, itu yang menjadi sorotan,” ujarnya.
Dinas Peternakan Sulsel, kata dia, mendorong penerapan prinsip peternakan etis dan berkelanjutan, termasuk pada skala peternakan rakyat.
Penerapan prinsip tersebut dinilai membawa dampak positif bagi aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta memperkuat daya saing sektor peternakan Sulsel.
Untuk menjaga kualitas hewan kurban yang beredar di pasaran menjelang Idul Adha, Nurlina juga menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan dari luar provinsi.
“Kita harus pastikan bahwa hewan kurban, khususnya sapi yang masuk ke Sulsel, dalam kondisi sehat dan layak konsumsi,” tegasnya.
Pelatihan Juleha ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para juru sembelih, sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penyembelihan yang sesuai syariat dan standar kesehatan hewan.**