Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pendidikan

Universitas Muhammadiyah Kupang Tawarkan ke Mahasiswa Baru 16 Prodi Sarjana  dan 1 Prodi Magister Sosiologi  

×

Universitas Muhammadiyah Kupang Tawarkan ke Mahasiswa Baru 16 Prodi Sarjana  dan 1 Prodi Magister Sosiologi  

Share this article
Example 468x60

BERITASEMBILAN.Com-Makassar. Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) kini mengelola 16 program studi Sarjana (S1) dan satu program studi Magister Sosiologi. Prodi tersebut menyebar pada enam fakultas yakni: Fakultas Ekonomi; Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; Fakultas Agama Islam; Fakultas Perikanan; Fakultas Hukum.

Saat ini yang jadi Rektor UMK adalah, Prof Dr Zainur Wula , S.Pd. M.Si didampingi para Wakil Rektor 1, Abdul Majid, S.Pi. MM; Wakil Rektor II, Dr. Baco Tang, M.Si; Wakil Rektor III; Ir. Syamsul Bahri, MM. Alamat kampus UMK adalah di Jl. KH. Ahmad Dahlan, No 17 WaliKota Kupang – NTT

Example 300x600

Sesuai yang dikutip dari portal https://www.unmuhkupang.ac.id, Kamis 3 April 2025 mengatakan bahwa, adapun program studi yang dikelola UMK tersebut yakni:

  1. S1. Pendidikan Guru Sekolah Dasar.
  2. S1. Pendidikian Biologi
  3. S1. Pendidikan Matematikan
  4. S1. Pendidikan Sosiologi
  5. S1. Pendidikan Bahasan & Sastra Indonesia
  6. S1. Pendidikan Agama Islam
  7. S1. Ahwal Al-Syakhshiyah
  8. S1. Manajemen
  9. S1. Akuntansi
  10. S1. Sosiologi
  11. S1. Antropologi Sosial
  12. S1. Ilmu Kesejahteraan Sosial
  13. S1. Ilmu Politik
  14. S1. Agrobisnis Perikanan
  15. S1. Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan
  16. S1. Ilmu Hukum

Sedangkan prodi studi magister baru satu yakni

  1. S2 Sosiologi

Kehadiran UMK merupakan inisiatif para tokoh Muhammadiyah dan masyarakat Islam menginginkan hadirnya salah satu lembaga Pendidikan Tinggi bermisikan Islam untuk berkiprah dan memberi sumbangsih bagi kemajuan daerah dan masyarakat  Nusa Tenggara Timur khususnya dan negara Indonesia pada umumnya serta  ikut memberi kontribusi pada kehidupan masyarakat dunia.

Pemikiran untuk mendirikan UMK mulai dirintis 1986, ide ini didasari Bantuan dari Kuwait dan PP Muhammadiyah membeli lahan dakwah sebesar Rp. 60.000.000,-.

Konsep awal mendirikan Islamic Center dengan beberapa bangunan antara lain bangunan untuk kantor rektorat, beberapa ruang untuk kegiatan belajar mengajar dan satu bangunan Masjid.

Lokasi bangunan ini terletak di Oebufu saat ini menjadi pusat Kota Kupang. Bermodal beberapa bangunan yang cukup representatif tersebut maka beberapa tokoh Muhammadiyah NTT antara lain Drs. Moh Idrus Lamaya, dan Drs. Zainudin Achid berhasil membentuk Yayasan Badan Pembina Universitas Muhammadiyah Kupang.

Yayasan ini dengan akte No 39, pada Rabu 14 Oktober 1987, Pejabat Pembuat Akta Tanah Silvester J. Mambaitfete, SH, berlokasi di jalan Gunung Meja No 28 Kupang NTT.

Selanjutnya lewat badan hukum tersebut dibentuk panitia pendirian UMK. Panitia bekerja menghasilkan beberapa dokumen pendirian program studi sesuai persyaratan. Program studi ingin dibuka antara lain, Tarbiyah (S-1), Sosiologi (S-1) Antropologi Sosial (S-1), Ilmu Kesejahteraan Sosial (S-1 & D3), Manajemen S-1 dan D3), Akuntansi, (S-1 & D3), Pendidikan Biologi (S-1 & D3), Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (S-1 & D3), Sosial Ekonomi Perikanan (S-1 & D3), dan PSDP  (S-1 & D3),.

Program studi Tarbiyah, (S1). Pada saat proses ijin 1990, panitia pendiri UMK  kedatangan tamu Bapak Bisri Selaku Ketua Kopertais Wilayah IV Surabaya. Dia juga sebagai Rektor IAIN Sunan Ampel  bersama Sekretaris Kopertais Wilayah IV Surabaya yaitu Bapak Buchori menyarankan kepada panitia pendirian UMK agar dokumen pengusulan pendirian UMK dimana FAI termasuk didalamnya agar dipisahkan sehingga  didirikan STIT Muhammadiyah Kupang.

Karena ijin operasionalnya di Departemen Agama Republik Indonesia. program studi Pendidkan Agama Islam memperoleh ijin operasional dari Menteri Agama Munawir Sadzali.

Sedangkan jurusan dan program studi lainnya  prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial (D3 dan S-1), Manajemen, (D3 dan S-1), Akuntansi, (D3 dan S-1), Biologi, (D3 dan S-1), Bahasa dan Sastra Indonesia, (D3 dan S-1), Sosial Ekonomi Perikanan, (D3 dan S-1) dan PSP (D3 dan S-1). Sementara prodi sarjana murni hanya Sosiologi dan Antropologi S-1.

Mulai menerima mahasiswa baru sejak 1987, mengingat keberadaan UMK di daerah mayoritas Kristen sehingga rekruitmen mahasiswa  dari berbagai latar belakang agama dan budaya dengan demikian hak-hak terutama pembelajaran agama harus diberikan dengan melibatkan dosen dari kalangan Protestan, Katolik, bahkan Hindu dan Budha dan hasilnya mahasiswapun antusias masuk UMK.

Namun semua mahasiswa harus dan wajib memprogram mata kuliah Al-Islam Kemuhammadiyahan sebagai ciri dan misi Muhammadiyah, proses belajar berjalan sambil mengajukan ijin operasional dan sejak 4 Maret 1991 semua prodi Diploma Tiga (D-3) memperoleh ijin penyelenggara.

Tahun sama pada Nopember 1991, ijin penyelenggara bagi program sarjana (S-1) diperoleh, artinya semua program studi di lingkungan Universitas Muhammadiyah Kupang telah memperoleh status terdaftar sehingga pihak lembaga merencanakan untuk menyelenggarakan wisuda perdana Diploma Tiga (D-3) pada 1992, dan  1993 Wisuda Sarjana(S-1) sebagai bentuk pengukuhan status dan keberadaanya di bumi Nusa Tenggara Timur.

Selanjutnya 1999 diusulkan perubahan bentuk STAIM menjadi FAI (Fakultas Agama Islam) bergabung dengan UMK. Tahun 1999 persiapan pertama dokumen akreditasi semua program studi. ***

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *