Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Opini Buku

Catatan Sejarah Hari Kebangkitan Nasional sebagai Konstruksi Ingatan Kolektif Bangsa

×

Catatan Sejarah Hari Kebangkitan Nasional sebagai Konstruksi Ingatan Kolektif Bangsa

Share this article
Example 468x60

Oleh: Ibrahim Pratama : Dosen Dpk STIEM Bongaya Makassar/Sekjen MPP ADPERTISI

Catatan sejarah Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap 20 Mei tidak dapat dilepaskan dari proses konstruksi ingatan kolektif bangsa yang bersifat selektif, normatif, dan politis.

Example 300x600

Penetapan berdirinya Budi Utomo pada 20 Mei 1908 sebagai tonggak kebangkitan nasional merupakan hasil keputusan politik pemerintah melalui Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959.

Dari perspektif historiografi kritis, pilihan ini mencerminkan upaya negara untuk menginstitusionalisasikan narasi kebangsaan yang menekankan peran elite terdidik priyayi Jawa sebagai pelopor kesadaran nasional, sekaligus mereduksi kompleksitas dinamika pergerakan yang sejatinya bersifat plural, lintas etnis, dan multisentris.

Secara epistemologis, catatan sejarah tersebut berfungsi ganda. Pertama, sebagai _legitimasi historis_ yang menyediakan kerangka interpretatif bagi pembentukan identitas nasional Indonesia pascakolonial.

Kedua, sebagai _instrumen pedagogis_ yang menanamkan nilai-nilai patriotisme, persatuan, dan modernitas melalui kurikulum pendidikan formal.

Namun, dominasi narasi tunggal ini menimbulkan risiko epistemik berupa marginalisasi gerakan kebangkitan lain, seperti Sarekat Islam, Indische Partij, dan pergerakan perempuan yang muncul pada periode yang sama dengan logika perjuangan yang berbeda.

Relevansi akademik dari telaah terhadap catatan sejarah Hari Kebangkitan Nasional terletak pada kebutuhan untuk melakukan dekonstruksi dan rekontekstualisasi.

Dekonstruksi diperlukan agar historiografi nasional tidak berhenti pada kisah monolitik tentang “kebangkitan dari atas”, melainkan juga mengakomodasi agensi kelompok subaltern dan daerah yang turut membentuk kesadaran kebangsaan.

Rekontekstualisasi menuntut agar makna kebangkitan tidak dibekukan pada konteks 1908, melainkan ditransformasikan menjadi kerangka analitis untuk memahami tantangan kontemporer seperti disintegrasi informasi, krisis identitas digital, dan ketimpangan pengetahuan.

Dengan demikian, catatan sejarah Hari Kebangkitan Nasional harus diposisikan bukan sebagai fakta yang final dan sakral, melainkan sebagai teks historis yang terbuka untuk dibaca ulang secara kritis.

Hanya melalui pembacaan ulang yang refleksif, peringatan 20 Mei dapat melampaui fungsi seremonial dan menjelma menjadi ruang intelektual untuk merumuskan kembali proyek kebangsaan Indonesia yang inklusif, berkeadilan, dan berdaya saing dalam tatanan global.**

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *