Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Opini Buku

Digitalisasi Pemerintahan dan Risiko Menjauhkan Negara dari Warga

×

Digitalisasi Pemerintahan dan Risiko Menjauhkan Negara dari Warga

Share this article
Example 468x60

Resensi Buku:

Judul        : Paradoks Pemerintahan Digital: Inovasi, Kesenjangan, dan  Pelayanan Publik
Penulis      : Dr. Muhammad Yahya, M.Si. dkk.
Editor        : Prof. Dr. Umar Congge, S.Sos., M.Si., CRMPA dan Dr. Joko Tri Brata, M.Si.
Penerbit    : CV Eureka Media Aksara
Tahun        : Agustus 2026
Tebal         : xvi + 366 halaman
ISBN         : 978-634-315-488-4

Example 300x600

Digitalisasi pemerintahan sering datang membawa janji besar: pelayanan lebih cepat, birokrasi lebih sederhana, data lebih terintegrasi, kebijakan lebih presisi, dan pemerintah lebih transparan.

Aplikasi bermunculan, layanan berpindah ke layar telepon pintar, kecerdasan buatan mulai memasuki birokrasi, dan big data dipandang sebagai sumber daya baru dalam pengambilan keputusan.

Muncul pertanyaan yang jauh lebih penting daripada seberapa canggih teknologi yang dimiliki pemerintah: apakah semakin digitalnya pemerintahan membuat seluruh warga semakin mudah berhubungan dengan negara?

Pertanyaan itulah yang menjadi benang merah buku Paradoks Pemerintahan Digital: Inovasi, Kesenjangan, dan Pelayanan Publik. Buku setebal xvi + 366 halaman yang diterbitkan CV Eureka Media Aksara pada 2026 ini menawarkan cara pandang yang menarik: digitalisasi pemerintahan tidak selayaknya dirayakan hanya sebagai kisah kemajuan teknologi. Ia juga perlu diperiksa dari sisi kesenjangan, keadilan, keamanan, partisipasi, etika, dan hak warga negara.

Di sinilah kata “paradoks” dalam judul buku memperoleh maknanya.

Teknologi dapat mendekatkan negara kepada masyarakat, tetapi pada saat yang sama berpotensi menjauhkannya dari kelompok tertentu. Layanan digital dapat menghemat waktu bagi warga yang memiliki telepon pintar dan koneksi internet, tetapi menjadi hambatan baru bagi mereka yang tidak memiliki perangkat, jaringan, atau kemampuan digital.

Transparansi dapat semakin terbuka melalui teknologi, tetapi keterbukaan tidak berarti banyak apabila informasi sulit dipahami masyarakat.

Integrasi data memungkinkan pelayanan menjadi lebih efektif, tetapi pengumpulan data dalam skala besar sekaligus membawa persoalan privasi dan keamanan. Kemajuan digital tidak selalu identik dengan kemajuan pelayanan publik.

Negara Bukan Sekadar Kumpulan Aplikasi

Salah satu kekuatan buku ini terdapat pada kritiknya terhadap kecenderungan memahami transformasi digital melalui ukuran yang terlalu teknologis.

Pemerintahan digital tidak dapat diukur semata dari jumlah aplikasi yang diluncurkan, portal yang dibangun, atau layanan yang telah dipindahkan dari meja birokrasi ke layar digital.

Gagasan tersebut sudah terlihat sejak bab pertama yang ditulis Dr. Muhammad Yahya, M.Si., tentang pelayanan publik digital yang berkeadilan.

Bab ini membawa pembaca kepada persoalan mendasar: siapa yang sebenarnya menikmati digitalisasi?

Pertanyaan itu menjadi penting karena masyarakat memasuki ruang digital dengan modal yang berbeda-beda. Ada warga yang memiliki perangkat terbaru, internet cepat, pendidikan tinggi, dan kemampuan mengoperasikan layanan digital. Namun, terdapat pula warga lanjut usia, masyarakat miskin, penyandang disabilitas, serta penduduk di daerah terpencil yang menghadapi hambatan berbeda.

Jika pelayanan publik sepenuhnya dipindahkan ke kanal digital tanpa mempertimbangkan kelompok tersebut, teknologi yang dimaksudkan memperluas akses justru dapat menciptakan eksklusi.

Persoalan itu kemudian diperdalam dalam bab mengenai digital divide yang ditulis Dr. Sumardi, S.Sos., M.Si.

Kesenjangan digital dalam konteks ini tidak cukup dimaknai sebagai persoalan tersedia atau tidak tersedianya internet. Ia juga berhubungan dengan kepemilikan perangkat, kualitas jaringan, kemampuan menggunakan teknologi, serta kemampuan memperoleh manfaat dari teknologi tersebut.

Karena itu, keadilan digital membutuhkan lebih dari pembangunan infrastruktur. Pemerintah perlu memastikan bahwa transformasi pelayanan tidak meninggalkan mereka yang paling membutuhkan kehadiran negara.

Memindahkan Antrean ke Layar

Buku ini juga mengingatkan adanya jebakan lain dalam transformasi digital: digitalisasi prosedur lama tanpa reformasi birokrasi.

Pada tulisan Dr. Syaiful Bachri, M.M., M.Kes., secara khusus mempertanyakan asumsi bahwa teknologi otomatis menghasilkan kualitas pelayanan.

Sebuah prosedur yang rumit tidak serta-merta menjadi sederhana hanya karena formulirnya dipindahkan ke internet. Warga mungkin tidak lagi mengantre di kantor pemerintah, tetapi dapat menghadapi “antrean digital”: aplikasi sulit digunakan, sistem gagal diakses, data harus dimasukkan berulang kali, atau masyarakat tetap diminta menyerahkan dokumen fisik setelah menyelesaikan proses daring.

Paradoks seperti inilah yang membuat pembahasan buku menjadi relevan.

Masalah utama pemerintahan digital pada akhirnya bukan semata-mata persoalan perangkat lunak. Persoalannya terletak pada bagaimana birokrasi mendesain ulang proses pelayanan dengan menempatkan kebutuhan warga sebagai pusatnya.

Teknologi semestinya menyederhanakan birokrasi, bukan mendigitalkan kerumitannya.

Data Besar, Risiko Juga Membesar

Aspek penting lainnya adalah data.

Dr. Hafiz Elfiansyah Parawu, S.T., M.Si., membahas problematika integrasi data pemerintahan. Digitalisasi memerlukan data yang terhubung, terstandar, dan dapat digunakan lintas lembaga. Tanpa interoperabilitas, banyaknya aplikasi justru dapat menghasilkan pulau-pulau informasi baru.

Warga kemudian menjadi pihak yang harus menanggung konsekuensinya: memasukkan informasi yang sama berkali-kali karena satu lembaga tidak dapat membaca data lembaga lainnya.

Tetapi integrasi membawa dilema berikutnya.

Semakin besar jumlah data warga yang dihimpun negara dan semakin terhubung sistem pemerintahan, semakin besar pula tanggung jawab pemerintah untuk melindunginya.

Karena itu, pembahasan mengenai keamanan siber oleh Dr. Abdi, M.Pd., dan etika digital serta perlindungan hak warga oleh A. Ilah Nurul Falah, A.Md., S.S., M.Hum., menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pembicaraan tentang inovasi.

Kebocoran data bukan semata gangguan teknologi. Perspektif pelayanan publik, ia menyangkut kepercayaan masyarakat dan hak warga negara.

Demokrasi di Ruang Digital

Digitalisasi juga mengubah hubungan politik antara pemerintah dan masyarakat.

Melalui media sosial, aplikasi pengaduan, portal aspirasi, dan berbagai platform lainnya, warga memiliki semakin banyak saluran untuk menyampaikan pendapat.

Drs. Ibrahim, M.Si., melalui pembahasan partisipasi warga, mengingatkan bahwa banyaknya kanal belum tentu menghasilkan partisipasi yang bermakna.

Pertanyaan pentingnya bukan hanya apakah warga dapat berbicara, tetapi apakah pemerintah mendengarkan dan apakah suara tersebut memengaruhi kebijakan.

Persoalan yang sama muncul dalam transparansi. Drs. Alimuddin R, M.Si., menunjukkan bahwa keterbukaan tidak cukup dilakukan dengan mengunggah dokumen ke laman pemerintah. Informasi publik harus dapat ditemukan, dipahami, diverifikasi, dan digunakan masyarakat.

Ruang digital bahkan membawa persoalan yang lebih rumit ketika disinformasi memasuki hubungan pemerintah dan masyarakat.

Bab Prof. Dr. Nuryanti Mustari, S.IP., M.Si., mengenai disinformasi dan krisis kepercayaan publik memperlihatkan bahwa pemerintahan digital juga membutuhkan kapasitas komunikasi yang berbeda.

Pemerintah tidak dapat sekadar hadir setelah hoaks berkembang luas. Komunikasi publik membutuhkan kecepatan, keterbukaan, konsistensi, dan kredibilitas.

Pada titik ini, teknologi bersentuhan langsung dengan persoalan legitimasi.

AI dan Masa Depan Birokrasi

Pembahasan semakin menarik ketika buku bergerak menuju masa depan e-government.

Dr. Darmawan Sanusi, S.Sos., M.Si., membawa pembaca memasuki diskusi mengenai AI, smart governance, big data, dan Government 5.0.

Kecerdasan buatan berpotensi membantu birokrasi membaca data dalam jumlah sangat besar, mempercepat pelayanan, bahkan mendukung pengambilan keputusan. Namun, ketika algoritma mulai menentukan siapa memperoleh layanan, bagaimana prioritas ditetapkan, atau bagaimana warga dikategorikan, persoalannya tidak lagi semata teknis.

Siapa yang bertanggung jawab apabila algoritma salah?. Bagaimana warga menggugat keputusan otomatis?. Apakah masyarakat mengetahui bagaimana keputusan mengenai dirinya dibuat?. Bagaimana memastikan data yang digunakan tidak menghasilkan diskriminasi?

Buku ini tidak menutup seluruh perdebatan tersebut—dan justru di situlah ruang diskusi yang ditawarkannya. AI dalam pemerintahan harus ditempatkan di bawah prinsip akuntabilitas, transparansi, perlindungan data, dan pencegahan bias.

Teknologi boleh semakin pintar, tetapi tanggung jawab pemerintahan tidak boleh diserahkan begitu saja kepada mesin.

Transformasi Digital adalah Transformasi Manusia

Satu dimensi yang kadang hilang dari pembicaraan mengenai pemerintahan digital adalah manusia di dalam birokrasi.

Dr. Drs. Dikson Junus, M.P.A., membahas resistensi birokrasi terhadap reformasi digital. Kehadiran teknologi baru tidak otomatis mengubah kebiasaan organisasi yang terbentuk selama puluhan tahun.

Transformasi digital karena itu juga merupakan transformasi budaya.

Aparatur perlu meningkatkan kompetensi, pimpinan harus mampu mengelola perubahan, organisasi perlu meninggalkan ego sektoral, dan pola kerja harus bergerak dari orientasi prosedur menuju orientasi pelayanan.

Perspektif tersebut diperkuat Dr. Rudi Hardi, S.Sos., M.Si., melalui pembahasan mengenai kepemimpinan dan kolaborasi. Pemerintah tidak mungkin membangun ekosistem digital sendirian. Perguruan tinggi, sektor swasta, masyarakat sipil, komunitas, dan warga menjadi bagian dari proses tersebut.

Namun, kolaborasi juga membutuhkan batas etik dan akuntabilitas yang jelas. Ketika perusahaan teknologi semakin terlibat dalam penyediaan infrastruktur dan pengolahan data publik, pemerintah tetap memikul tanggung jawab memastikan kepentingan publik tidak dikalahkan oleh kepentingan komersial.

Kekuatan sekaligus Tantangan Buku

Sebagai buku yang ditulis oleh 12 penulis, Paradoks Pemerintahan Digital memiliki keuntungan berupa keluasan perspektif. Pembaca tidak hanya diajak melihat teknologi dari perspektif administrasi, tetapi juga dari pelayanan publik, ketimpangan sosial, komunikasi, keamanan, kepemimpinan, dan etika.

Struktur 12 babnya pun membentuk semacam perjalanan: dari persoalan pelayanan yang langsung dihadapi masyarakat menuju persoalan struktural seperti data, birokrasi dan partisipasi, kemudian bergerak kepada AI, kepemimpinan, dan etika.

Karakter buku chapter sekaligus menjadi tantangannya. Banyaknya perspektif membuat kedalaman dan pendekatan antarbab berpotensi berbeda. Buku seperti ini akan semakin kuat apabila pada pengembangan berikutnya paradoks-paradoks yang ditemukan setiap penulis disintesiskan menjadi sebuah kerangka konseptual pemerintahan digital yang lebih khas Indonesia.

Justru peluang tersebut dapat menjadi agenda akademik berikutnya.

Sebab transformasi digital Indonesia berlangsung dalam kondisi geografis, sosial, ekonomi, dan kapasitas pemerintahan daerah yang sangat beragam. Digitalisasi pelayanan di kota besar tentu menghadapi persoalan berbeda dibandingkan wilayah kepulauan, pedalaman, atau daerah dengan konektivitas terbatas.

Mengembalikan Manusia ke Pusat Digitalisasi

Pada akhirnya, pesan terpenting buku ini sederhana tetapi mendasar: teknologi adalah alat, bukan tujuan pemerintahan.

Sebuah pemerintah tidak otomatis menjadi lebih baik hanya karena semakin digital. Pertanyaan yang lebih substantif adalah apakah teknologi membuat pelayanan semakin mudah; apakah masyarakat miskin tetap dapat mengaksesnya; apakah penyandang disabilitas dilayani; apakah data warga terlindungi; apakah masyarakat dapat mengawasi pemerintah; dan apakah warga masih mempunyai ruang untuk mempertanyakan keputusan yang dibuat oleh sistem.

Di tengah perlombaan menghadirkan aplikasi, AI, big data, dan smart governance, buku ini mengingatkan sesuatu yang mudah terlupakan: di balik setiap data terdapat manusia, di balik setiap akun terdapat warga negara, dan di balik setiap sistem digital terdapat hak yang harus dilindungi.

Karena itu, ukuran pemerintahan digital yang berhasil bukanlah seberapa canggih teknologi negara.

Ukurannya adalah seberapa jauh teknologi membuat negara semakin hadir, adil, aman, dan manusiawi bagi seluruh warganya. (ulla)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *