Oleh: Drh. Subaedy Yusuf, MP
Ketua Koperasi Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) Wilayah Sulawesi Selatan
Telur dan daging ayam termasuk sumber protein yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Ketika harganya naik, konsumen segera merasakan dampaknya. Namun, ada sisi lain yang sering kurang mendapat perhatian: harga yang naik di pasar tidak otomatis berarti peternak memperoleh keuntungan lebih besar.
Di tingkat kandang, peternak berhadapan dengan biaya pakan, kesehatan ternak, produktivitas, fluktuasi harga jual, serta kepastian penyerapan hasil produksi. Karena itu, persoalan perunggasan tidak dapat dibaca hanya dari harga yang dibayar konsumen. Harga konsumen, harga jual peternak, biaya produksi, dan margin distribusi merupakan mata rantai yang berbeda, meskipun saling berhubungan.
Di sinilah salah satu tantangan utama kebijakan pangan kita berada. Negara tentu berkepentingan menjaga pangan tetap terjangkau. Namun, keterjangkauan bagi konsumen harus berjalan beriringan dengan kelayakan usaha produsen. Jika harga ditekan terlalu rendah tanpa memperhitungkan biaya produksi, peternak dapat kehilangan kemampuan mempertahankan usahanya.
Ketahanan pangan pada akhirnya bukan semata-mata soal tersedianya telur dan daging ayam di pasar. Ketahanan pangan juga menyangkut keberlanjutan mereka yang memproduksinya.
Karena itu, kebijakan peternakan rakyat membutuhkan pendekatan yang lebih utuh. Persoalannya tidak selesai dengan satu jenis bantuan. Peternak membutuhkan akses terhadap input produksi dengan harga yang wajar, layanan kesehatan ternak, peningkatan kemampuan teknis, kelembagaan yang kuat, serta pasar yang mampu menyerap hasil produksi secara berkelanjutan.
Pemerintah mempunyai posisi penting dalam membangun ekosistem tersebut. Program stabilisasi pakan, penguatan layanan teknis, maupun pembukaan akses pasar dapat menjadi instrumen untuk membantu menjaga keberlangsungan usaha peternakan rakyat. Namun, keberhasilan suatu program sebaiknya tidak hanya diukur dari jumlah bantuan atau komoditas yang disalurkan.
Ukuran yang lebih penting adalah apakah bantuan tepat sasaran, apakah biaya produksi peternak membaik, dan apakah kebijakan tersebut benar-benar memperkuat posisi ekonomi mereka.
Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung, misalnya, mempunyai arti penting karena pakan merupakan salah satu komponen utama biaya produksi peternakan unggas. Di Sulawesi Selatan, Koperasi LPER ikut menyalurkan 187 ton jagung SPHP kepada peternak ayam petelur.
Namun, program seperti itu tetap perlu dievaluasi secara terbuka. Apakah distribusinya menjangkau peternak yang membutuhkan? Berapa harga yang diterima peternak? Seberapa besar pengaruhnya terhadap penurunan biaya produksi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting agar kebijakan tidak berhenti pada pencapaian administratif, tetapi menghasilkan perubahan ekonomi yang dapat dirasakan di tingkat kandang.
Koperasi sebagai Penguat Posisi Peternak
Peternak rakyat pada umumnya bekerja dalam skala yang terbatas. Dalam kondisi demikian, berhadapan sendiri dengan pasar, penyedia input, lembaga keuangan, dan perubahan harga membuat posisi tawar mereka relatif lemah.
Koperasi dapat menjadi salah satu jalan untuk mengubah keadaan tersebut.
Koperasi tidak semestinya hanya menjadi wadah menerima program pemerintah. Koperasi harus berfungsi sebagai instrumen konsolidasi ekonomi peternak: menghimpun kebutuhan produksi, meningkatkan efisiensi, memperkuat posisi tawar, mengembangkan kemitraan, dan membuka akses pasar.
Pengalaman Koperasi LPER di Sulawesi Selatan menunjukkan arah tersebut. Pada subsektor ayam petelur, LPER mengonsolidasikan populasi sekitar 246.000 ekor yang tersebar di Gowa, Maros, Bone, Bulukumba, Takalar, Sidrap, Pinrang, dan Parepare. Pada peternakan ayam pedaging, konsolidasi peternak mandiri telah dilakukan dalam beberapa tahap, disertai pengembangan pola kemitraan tripartit.
Angka populasi tentu bukan tujuan akhir. Ukuran keberhasilannya harus dilihat dari perubahan yang terjadi pada peternak: apakah biaya usaha menjadi lebih efisien, apakah akses input semakin mudah, apakah risiko berkurang, dan apakah posisi tawar terhadap pasar semakin kuat.
Jika konsolidasi hanya menghasilkan angka besar tanpa memperbaiki ekonomi anggota, fungsi koperasi belum sepenuhnya tercapai.
Hal yang sama berlaku pada penguatan kapasitas peternak.
Peternakan modern membutuhkan kemampuan teknis yang semakin baik. Penyakit, kualitas bibit, manajemen kandang, efisiensi pakan, dan biosekuriti dapat menentukan keberhasilan maupun kegagalan usaha.
Karena itu, pelayanan kesehatan ternak serta pendampingan teknis merupakan investasi, bukan biaya tambahan. Kerja sama LPER dengan Kedokteran Hewan Universitas Hasanuddin melalui Program Layanan Kesehatan Ternak Rakyat (PROLENTERA), misalnya, diarahkan untuk memperkuat layanan kesehatan, edukasi, dan kemampuan teknis peternak.
Pendekatan seperti ini penting karena pemberdayaan tidak boleh menciptakan ketergantungan baru.
Bantuan mungkin diperlukan dalam situasi tertentu. Namun, tujuan akhirnya haruslah peternak yang semakin mampu menghitung biaya produksi, membaca risiko, menjaga kesehatan ternak, memahami pasar, dan mengambil keputusan usaha secara rasional.
Tantangan Pasar
Persoalan berikutnya adalah pasar.
Peningkatan produksi tidak selalu berarti peningkatan pendapatan. Produksi yang bertambah tanpa kepastian penyerapan justru dapat menekan harga di tingkat peternak.
Karena itu, kebijakan pengembangan peternakan perlu menghubungkan produksi dengan pasar sejak awal.
Koperasi dapat mengambil peran dengan mengonsolidasikan pasokan dan mempertemukan peternak dengan lembaga yang membutuhkan produk secara berkelanjutan. Upaya menghubungkan daging ayam segar dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), misalnya, merupakan salah satu peluang. Demikian pula pemanfaatan Rumah Potong Hewan Unggas milik pemerintah dapat diperkuat untuk membangun rantai pasok yang lebih tertata.
Namun, kepastian pasar tidak hanya berarti tersedianya pembeli.
Peternak membutuhkan kepastian volume, standar mutu, jadwal pengiriman, harga, mekanisme pembayaran, serta pembagian risiko yang wajar. Tanpa tata kelola seperti itu, kemitraan dapat berubah menjadi hubungan yang timpang.
Karena itu, penguatan peternakan rakyat tidak cukup berbicara mengenai peningkatan populasi. Kita perlu mulai berbicara tentang kualitas ekosistem usahanya.
Pemerintah menyediakan kebijakan dan dukungan publik. Dunia usaha menyediakan investasi, teknologi, input, dan akses pasar. Perguruan tinggi dapat berkontribusi melalui riset dan layanan keilmuan. Koperasi mengonsolidasikan kekuatan ekonomi peternak. Sementara peternak sendiri harus terus meningkatkan kemampuan usahanya.
Tidak ada satu aktor yang dapat bekerja sendirian.
Dari Bantuan menuju Kemandirian
Ada pula hal yang tidak kalah penting: peternak harus terus berbenah.
Dukungan pemerintah tidak dapat menjadi pengganti kemampuan mengelola usaha. Perubahan harga, penyakit, perubahan permintaan pasar, dan persaingan akan selalu ada.
Karena itu, pencatatan biaya, perencanaan produksi, pengelolaan risiko, serta kemampuan membaca pasar harus menjadi bagian dari kebiasaan peternak. Tidak setiap peluang usaha harus diikuti. Keputusan perlu mempertimbangkan kemampuan, kondisi lokal, pasar, dan kelayakan ekonominya.
Kerugian juga harus diperlakukan sebagai bahan evaluasi, bukan semata-mata alasan untuk mencari pihak yang dipersalahkan.
Kemandirian bukan berarti peternak harus menghadapi semua masalah seorang diri. Kemandirian justru tumbuh ketika peternak mempunyai pengetahuan, kemampuan mengambil keputusan, kelembagaan yang kuat, dan akses kepada mitra yang dapat dipercaya.
Di titik ini, hubungan pemerintah dan peternak perlu dibangun dalam semangat kemitraan.
Program yang terbukti bermanfaat patut diapresiasi dan dilanjutkan. Namun, apresiasi tidak boleh menghentikan evaluasi. Mendukung pemerintah dan memberikan masukan kritis bukan dua sikap yang bertentangan. Keduanya dapat berjalan bersamaan jika tujuan akhirnya adalah memperbaiki kesejahteraan peternak.
Pembangunan peternakan rakyat pada akhirnya tidak seharusnya diukur hanya dari bertambahnya populasi ternak, banyaknya bantuan, atau besarnya produksi.
Ukuran yang lebih mendasar ialah apakah peternak dapat menghasilkan pangan secara efisien, memperoleh harga yang layak, mengakses pasar secara adil, mengelola risiko, dan mendapatkan penghidupan yang semakin baik.
Negara perlu hadir melalui kebijakan yang tepat. Koperasi harus bergerak melalui konsolidasi dan kerja nyata. Peternak pun harus terus meningkatkan kapasitas dan daya saingnya.
Ketiganya harus bertemu dalam satu tujuan: membangun peternakan rakyat yang kuat dan berkelanjutan.
Sebab, ketika peternak mampu bertahan dan berkembang, yang diperkuat bukan hanya ekonomi mereka. Kita juga sedang memperkuat salah satu fondasi ketahanan pangan nasional. ***
















