BERITASEMBILAN.Com-Makassar. Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) Makassar menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan kampus yang aman, humanis dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.
Komitmen tersebut diperkenalkan kepada mahasiswa baru sejak mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) UPRI Tahun Akademik 2026/2027, Kamis 10 September 2026 di Kampus UPRI Antang Makassar.
Mahasiswa baru mendapatkan materi “Pengenalan UPRI, Layanan Akademik, serta Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.”
Materi disampaikan Dr Drs H Muh Tahir Gani, S.Sos., M.Si., dengan Intan Timur, S.E., M.Si. sebagai moderator.
Pada pembekalan tersebut, mahasiswa diperkenalkan dengan berbagai persoalan yang dapat terjadi di lingkungan perguruan tinggi.
Mulai dari kekerasan seksual, perundungan hingga intoleransi.
Mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan serta peran Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPKS) UPRI.
Maba Harus Tahu Batas Perilaku
Pengenalan pencegahan kekerasan sejak awal dinilai penting karena mahasiswa baru sedang memasuki lingkungan sosial dan akademik yang berbeda dibandingkan saat masih berada di sekolah.
Mahasiswa tidak hanya dituntut mampu beradaptasi dengan sistem perkuliahan, tetapi juga memahami batas-batas perilaku dalam berinteraksi dengan sesama warga kampus.
Mereka didorong membangun relasi yang saling menghormati serta mengetahui tindakan yang dapat dilakukan ketika mengalami maupun menyaksikan kekerasan.
Dengan demikian, mahasiswa ditempatkan bukan hanya sebagai penerima informasi dalam PKKMB.
Mereka menjadi bagian dari komunitas akademik yang memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan kampus.
Cegah Kekerasan dan Perundungan
UPRI juga menekankan bahwa kehidupan perguruan tinggi harus memberi ruang bagi mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan potensi tanpa rasa takut terhadap kekerasan maupun perundungan.
Karena itu, pembekalan mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan tidak hanya menjelaskan bentuk-bentuk kekerasan.
Mahasiswa juga perlu mengetahui ke mana harus melapor dan bagaimana mekanisme penanganan ketika terjadi persoalan di lingkungan kampus.
Keberadaan Satgas PPKS menjadi bagian dari sistem yang diperkenalkan kepada mahasiswa baru dalam membangun lingkungan pendidikan yang memberikan perlindungan kepada warga kampus.
PKKMB Bukan Ruang Perploncoan
Dalam pelaksanaan PKKMB, UPRI juga menempatkan pendekatan aman dan humanis sebagai bagian penting dalam proses pengenalan mahasiswa baru.
PKKMB tidak diarahkan menjadi ruang perploncoan yang dapat mengganggu kenyamanan maupun keselamatan peserta.
Sebaliknya, kegiatan tersebut menjadi pintu awal mahasiswa menjalani transisi menuju kehidupan perguruan tinggi secara lebih dewasa, mandiri dan bertanggung jawab.
Orientasi tersebut juga menekankan pentingnya etika dan penghormatan terhadap keberagaman di lingkungan akademik.
Bangun Budaya Kampus Aman
Bagi UPRI, upaya mencegah kekerasan tidak cukup dilakukan setelah muncul kasus.
Pemahaman mengenai pencegahan perlu diberikan sejak mahasiswa pertama kali memasuki lingkungan perguruan tinggi.
Mahasiswa diharapkan mengetahui hak memperoleh lingkungan pendidikan yang aman sekaligus memahami tanggung jawab untuk menghormati hak mahasiswa lainnya.
Melalui PKKMB 2026, UPRI berupaya menanamkan budaya tersebut sejak awal perjalanan akademik mahasiswa.
Sebab, perguruan tinggi tidak hanya menjadi tempat memperoleh pengetahuan dan gelar akademik.
Kampus juga harus menjadi ruang yang memberikan rasa aman, menghargai keberagaman, menjunjung martabat manusia serta memungkinkan mahasiswa belajar, berinteraksi dan berkembang tanpa kekerasan. (*)


















