Judul: Buku Ajar Etika Profesi Keguruan
Penulis: Prof. Dr. Muhammad Ilyas, M.Pd., dan Prof. Dr. Ma’rufi, M.Pd.
Editor: Muh Nurfajrin Yunus, S.Hum.
Penerbit: CV Cahaya Bintang Cemerlang
Cetakan pertama: Juni 2025
ISBN: 978-634-7243-15-7
Isi: 229 halaman
Di tengah perubahan dunia pendidikan yang semakin cepat, profesi guru menghadapi persoalan yang tidak cukup dijawab dengan penguasaan materi pelajaran dan keterampilan mengajar. Guru juga dituntut memiliki kepekaan moral, kemampuan mengambil keputusan secara adil, serta kesadaran untuk menjaga martabat peserta didik.
Perkembangan teknologi digital, perubahan hubungan antara sekolah dan keluarga, serta meningkatnya perhatian masyarakat terhadap perlindungan anak telah memperluas tanggung jawab profesi keguruan. Dalam situasi demikian, etika tidak lagi dapat dipandang sebagai pelengkap kompetensi, melainkan menjadi fondasi dalam menjalankan tugas pendidikan.
Persoalan inilah memperoleh perhatian dalam buku Etika Profesi Keguruan karya Prof. Dr. Muhammad Ilyas, M.Pd., dan Prof. Dr. Ma’rufi, M.Pd. Buku ajar yang diterbitkan CV Cahaya Bintang Cemerlang Gowa Juni 2025 ini mengajak pembaca memahami bahwa kualitas seorang guru tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menyampaikan pengetahuan, tetapi juga oleh integritas, tanggung jawab, dan keteladanan.
Kedua penulis menempatkan guru sebagai figur profesional yang memiliki tanggung jawab akademik sekaligus moral. Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum, melainkan pendidik yang setiap keputusan dan tindakannya dapat memengaruhi perkembangan karakter peserta didik.
Etika sebagai Fondasi Profesionalisme
Salah satu kekuatan buku ini terletak pada upayanya menghubungkan etika dengan praktik keseharian guru. Pembahasan tidak berhenti pada pengertian moral dan kode etik, tetapi bergerak menuju berbagai persoalan yang dihadapi pendidik dalam hubungan dengan siswa, rekan sejawat, orang tua, dan masyarakat.
Melalui 15 bab, penulis menguraikan dasar-dasar etika profesi, kode etik guru, profesionalisme, hubungan sosial dalam lingkungan pendidikan, penanganan pelanggaran etika, hingga tantangan pendidikan pada era digital.
Susunan tersebut memperlihatkan bahwa etika profesi keguruan memiliki cakupan luas. Etika hadir ketika guru memberikan penilaian, menegakkan disiplin, berkomunikasi dengan orang tua, menjaga kerahasiaan informasi siswa, maupun menggunakan teknologi dalam pembelajaran.
Dalam pembahasan mengenai nilai-nilai dasar etika profesi, penulis memberikan perhatian pada integritas, tanggung jawab, keadilan, kerahasiaan, kompetensi, kepedulian, dan keterbukaan.
Nilai-nilai ini menjadi ukuran penting untuk melihat profesionalisme guru secara lebih utuh. Guru yang memiliki pengetahuan luas, misalnya, belum tentu menjalankan profesinya dengan baik apabila masih memperlakukan siswa secara diskriminatif atau mengabaikan hak-hak mereka.
Demikian pula, keberhasilan akademik siswa tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan pendidikan apabila proses pembelajaran berlangsung dalam suasana yang mengabaikan rasa aman dan martabat manusia.
Di sinilah relevansi pemikiran kedua penulis. Profesionalisme tidak semata-mata berhubungan dengan sertifikasi, penguasaan teknologi, atau kemampuan menyusun perangkat pembelajaran. Profesionalisme juga menuntut konsistensi antara pengetahuan, tindakan, dan tanggung jawab moral.
Relasi Guru dan Peserta Didik
Bagian yang menarik dari buku ini adalah pembahasan mengenai hubungan etis antara guru dan peserta didik.
Hubungan tersebut mengandung ketimpangan kewenangan. Guru mempunyai otoritas dalam mengajar, menilai, membimbing, dan menegakkan aturan. Karena itu, penggunaan kewenangan harus selalu disertai tanggung jawab untuk melindungi kepentingan peserta didik.
Kedua penulis menekankan pentingnya perlakuan yang adil, penghormatan terhadap hak siswa, serta penolakan terhadap tindakan yang merugikan perkembangan fisik maupun psikologis mereka.
Pandangan ini penting ketika praktik pendidikan masih kerap mempertemukan dua kepentingan yang tampak bertentangan: kebutuhan menegakkan disiplin dan kewajiban menghormati martabat anak.
Disiplin tentu diperlukan dalam proses pendidikan. Namun, disiplin yang mengabaikan empati dapat berubah menjadi tindakan yang justru menjauhkan sekolah dari tujuan pendidikan.
Dalam Bab XIV, penulis membahas pendekatan preventif dan edukatif terhadap masalah perilaku siswa, pentingnya keadilan dalam penerapan aturan, serta perlunya menghindari kekerasan.
Pembahasan tersebut mengingatkan bahwa kewibawaan guru seharusnya tidak dibangun melalui rasa takut, tetapi melalui keteladanan, konsistensi, dan hubungan yang saling menghormati.
Guru yang berwibawa bukanlah guru yang selalu mampu menghukum, melainkan guru yang dapat membimbing peserta didik memahami konsekuensi tindakan dan bertanggung jawab atas pilihannya.
Tantangan Etika di Era Digital
Relevansi buku ini semakin terlihat ketika pembahasan memasuki persoalan teknologi pendidikan.
Pada Bab XIII, kedua penulis menguraikan etika penggunaan teknologi, tanggung jawab pengguna, privasi dan keamanan data, kesenjangan digital, serta plagiarisme dan integritas akademik.
Persoalan tersebut menjadi penting karena aktivitas pendidikan semakin banyak berlangsung melalui perangkat dan platform digital.
Data pribadi siswa, rekam jejak pembelajaran, hasil evaluasi, hingga komunikasi antara guru dan orang tua kini dapat tersimpan dalam berbagai sistem elektronik.
Kemudahan teknologi membawa manfaat, tetapi sekaligus menghadirkan persoalan etis. Siapa yang berhak mengakses informasi pribadi siswa? Bagaimana guru memastikan bahwa penggunaan teknologi tidak memperlebar kesenjangan belajar? Sejauh mana perangkat digital membantu pembelajaran tanpa mengurangi kemandirian berpikir peserta didik?
Pertanyaan-pertanyaan ini menunjukkan bahwa transformasi digital pendidikan tidak cukup diukur melalui ketersediaan perangkat dan aplikasi.
Penggunaan teknologi juga memerlukan pertimbangan mengenai keadilan, keamanan informasi, dan kepentingan terbaik peserta didik.
Dalam konteks perkembangan kecerdasan buatan, pembahasan mengenai integritas akademik yang disajikan buku ini dapat menjadi titik awal untuk memperluas diskusi tentang keaslian karya, tanggung jawab intelektual, dan batas penggunaan teknologi dalam kegiatan belajar.
Meskipun buku ini belum secara khusus mengembangkan analisis mendalam mengenai dilema penggunaan kecerdasan buatan generatif, kerangka etika yang disajikannya tetap relevan sebagai landasan untuk membahas persoalan tersebut.
Guru dan Kepercayaan Publik
Dimensi lain yang mendapat perhatian adalah hubungan guru dengan masyarakat.
Profesi keguruan merupakan pekerjaan yang bertumpu pada kepercayaan. Orang tua menyerahkan sebagian tanggung jawab pendidikan anak kepada sekolah dengan harapan bahwa guru akan menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.
Kepercayaan itu tidak terbentuk hanya melalui prestasi akademik sekolah. Ia tumbuh dari pengalaman sehari-hari, mulai dari cara guru berkomunikasi, menyelesaikan persoalan, memberikan penilaian, hingga memperlakukan siswa yang menghadapi kesulitan belajar.
Buku ini menempatkan hubungan guru dengan orang tua sebagai bagian penting dari tanggung jawab etis.
Komunikasi profesional dan empatik, perlindungan informasi pribadi siswa, kemitraan yang konstruktif, serta penyelesaian konflik secara bijaksana menjadi perhatian dalam Bab XII.
Pembahasan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan tidak dapat dipisahkan dari hubungan sosial yang melingkupinya.
Sekolah membutuhkan kerja sama keluarga dan masyarakat. Sebaliknya, keluarga membutuhkan guru yang dapat dipercaya untuk membantu perkembangan intelektual, emosional, dan sosial anak.
Dengan demikian, etika profesi keguruan juga berfungsi menjaga legitimasi sosial profesi guru.
Ketika integritas pendidik melemah, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi individu, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.
Dari Pengetahuan Menuju Praktik
Sebagai buku ajar, Etika Profesi Keguruan memiliki kelebihan dalam penyajian materi yang sistematis dan mudah diikuti.
Pembaca diajak memahami konsep dasar sebelum memasuki persoalan yang lebih praktis. Sejumlah bab juga dilengkapi soal latihan untuk membantu mahasiswa merefleksikan pemahaman mereka terhadap etika profesi.
Pendekatan ini membuat buku relevan bagi mahasiswa pendidikan, calon guru, guru yang sedang mengembangkan kompetensi, serta dosen pengampu mata kuliah profesi keguruan.
Sebagai karya yang membahas persoalan etika, buku ini masih memiliki ruang pengembangan.
Pembahasan yang luas akan menjadi lebih kuat apabila dilengkapi lebih banyak studi kasus empiris dari lingkungan sekolah di Indonesia, termasuk dilema yang tidak selalu memiliki jawaban sederhana.
Misalnya, bagaimana guru mengambil keputusan ketika kepentingan orang tua bertentangan dengan kebutuhan siswa? Bagaimana sekolah menyelesaikan konflik antara tuntutan kedisiplinan dan perlindungan anak? Bagaimana pendidik bersikap ketika kebijakan lembaga tidak sepenuhnya sejalan dengan pertimbangan profesionalnya?
Kasus-kasus semacam itu penting karena persoalan etika tidak selalu dapat diselesaikan hanya dengan menghafal prinsip atau memahami kode etik.
Etika menuntut kemampuan menimbang berbagai kepentingan, membaca konteks, dan mempertanggungjawabkan keputusan.
Pendalaman melalui studi kasus, dialog kritis, dan refleksi pengalaman lapangan akan semakin memperkuat manfaat buku ini bagi pendidikan calon guru.
Mengembalikan Pendidikan pada Nilai Kemanusiaan
Pada akhirnya, sumbangan penting buku Etika Profesi Keguruan terletak pada penegasannya bahwa pendidikan merupakan pekerjaan yang sarat tanggung jawab moral.
Guru berhadapan dengan manusia yang sedang tumbuh, belajar, membentuk identitas, dan mencari tempatnya dalam kehidupan sosial.
Karena itu, keputusan pendidikan tidak boleh hanya didasarkan pada kepentingan administratif, pencapaian angka, atau pemenuhan target kurikulum.
Pendidikan membutuhkan kepekaan terhadap pengalaman manusia yang berlangsung di dalamnya.
Pada dunia yang semakin menekankan kecepatan, efisiensi, dan penguasaan teknologi, buku karya Muhammad Ilyas dan Ma’rufi ini mengingatkan kembali pentingnya dimensi kemanusiaan dalam profesi keguruan.
Guru memang harus terus meningkatkan kompetensi. Namun, kompetensi tanpa integritas dapat kehilangan arah, sementara kewenangan tanpa etika berisiko mengabaikan hak peserta didik.
Buku ini patut dibaca bukan hanya sebagai pegangan perkuliahan, tetapi juga sebagai bahan refleksi bagi pendidik dan pengelola sekolah.
Mutu pendidikan pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak pengetahuan yang berhasil diajarkan, melainkan juga oleh nilai-nilai yang diwujudkan dalam proses mendidik.
Di tengah perubahan zaman, menjaga martabat guru berarti menjaga etika profesinya. Dan menjaga etika guru pada hakikatnya merupakan bagian dari upaya menjaga masa depan pendidikan.***
















