BERITASEMBILAN.Com-Makassar. Universitas Islam Makassar (UIM) tengah menunggu terbitnya izin operasional Program Studi (Prodi) Magister Hukum dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Pembukaan program pendidikan jenjang strata dua (S2) tersebut menjadi salah satu agenda pengembangan akademik Fakultas Hukum UIM Makassar pada 2026.
Dekan Fakultas Hukum UIM Makassar, Dr. H. Nurdin, S.H., M.H, mengatakan seluruh persyaratan administrasi pembukaan prodi baru telah dipersiapkan dan diajukan kepada kementerian.
Bahkan, berkas usulan yang sebelumnya mendapatkan catatan perbaikan dari kementerian telah direvisi dan dikirim kembali.
Hal tersebut disampaikan Nurdin kepada media saat ditemui di Cafe Red Corner, Makassar, awal November 2026.
Menurutnya, civitas akademika UIM berharap izin operasional Magister Hukum dapat diterbitkan sebelum berakhirnya tahun 2026.
“Kami saat ini masih menunggu terbitnya izin operasional Program Studi Magister Hukum. Berkas usulan sudah diajukan dan revisi yang diminta kementerian juga telah dikirim kembali,” kata Nurdin.
Ia menjelaskan, rencana pembukaan Magister Hukum merupakan respons terhadap kebutuhan alumni dan berbagai pemangku kepentingan yang mengharapkan UIM menyediakan pendidikan hukum hingga jenjang magister.
Selama ini, alumni Fakultas Hukum UIM yang ingin melanjutkan pendidikan S2 harus mencari program magister hukum di perguruan tinggi lain.
Karena itu, pembukaan program baru tersebut diharapkan dapat memberikan pilihan pendidikan lanjutan bagi lulusan sarjana hukum maupun masyarakat yang ingin meningkatkan kompetensi profesional di bidang hukum.
Magister Hukum UIM Bakal Fokus pada Mediasi
Nurdin mengungkapkan, salah satu keunggulan yang direncanakan pada Program Studi Magister Hukum UIM adalah penguatan kajian mediasi dan penyelesaian sengketa.
Menurutnya, penciri tersebut akan menjadi pembeda dengan sejumlah program magister hukum yang telah beroperasi di Makassar.
Kajian mediasi dinilai relevan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap penyelesaian sengketa melalui pendekatan dialog, perundingan, dan kesepakatan para pihak.
Bidang ini memiliki keterkaitan dengan berbagai persoalan hukum, termasuk sengketa perdata, bisnis, keluarga, dan hubungan sosial.
Dengan fokus tersebut, Magister Hukum UIM direncanakan tidak hanya memperkuat penguasaan teori hukum, tetapi juga memberikan perhatian pada kemampuan memahami mekanisme penyelesaian sengketa.
Nurdin yang memiliki latar belakang akademik hukum perdata dan kompetensi sebagai mediator berharap kekhasan tersebut dapat menjadi daya tarik bagi calon mahasiswa.
Namun, pelaksanaan program pendidikan dan penerimaan mahasiswa baru tetap menunggu terbitnya izin resmi dari kementerian.
Akreditasi S1 Hukum Raih Baik Sekali
Nurdin menjelaskan, persiapan pembukaan Magister Hukum semakin intensif dilakukan setelah Program Studi S1 Hukum UIM memperoleh peringkat akreditasi Baik Sekali.
Capaian tersebut menjadi salah satu dorongan bagi civitas akademika untuk mengembangkan pendidikan hukum pada jenjang yang lebih tinggi.
Fakultas Hukum UIM sendiri telah menyelenggarakan pendidikan sarjana hukum sejak 2017.
Dalam kurun waktu tersebut, fakultas ini telah menghasilkan sekitar 300 alumni sarjana hukum.
Para alumni kini tersebar pada berbagai bidang pekerjaan, baik di instansi pemerintah maupun sektor swasta.
Menurut Nurdin, keberadaan alumni tersebut menjadi salah satu potensi dalam pengembangan Program Studi Magister Hukum.
Selain alumni, kebutuhan pendidikan lanjutan juga datang dari kalangan praktisi hukum dan masyarakat yang ingin memperdalam pengetahuan serta keterampilan di bidang hukum.
Pihak fakultas berharap kehadiran Magister Hukum nantinya dapat memperluas kontribusi UIM dalam pengembangan sumber daya manusia bidang hukum di Sulawesi Selatan.
Nurdin Berpengalaman sebagai Akademisi dan Praktisi Hukum
Dekan Fakultas Hukum UIM, Dr. H. Nurdin, S.H., M.H merupakan akademisi dengan konsentrasi keilmuan hukum perdata.
Pria kelahiran Tolo, 12 Maret 1967, tersebut telah memiliki pengalaman mengajar sekitar 15 tahun di UIM dan sejumlah perguruan tinggi swasta di Makassar.
Ia menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) pada 1992, kemudian meraih gelar Magister Hukum pada 2013 dan Doktor Ilmu Hukum pada 2019 dari perguruan tinggi yang sama.
Dalam perjalanan karier akademiknya, Nurdin pernah mengemban sejumlah jabatan struktural di UIM.
Di antaranya sebagai staf ahli rektor pada 2010–2012, Kepala Biro Umum pada 2012–2015, Wakil Dekan II Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik pada 2015–2019, serta Wakil Rektor UIM periode 2019–2023.
Sejak 2023, ia dipercaya memimpin Fakultas Hukum UIM sebagai dekan.
Sebelum aktif dalam dunia akademik, Nurdin juga pernah menjadi anggota DPRD Kota Makassar periode 1999–2004.
Selain mengajar, ia aktif dalam sejumlah organisasi kemasyarakatan dan profesi, antara lain sebagai Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sulawesi Selatan serta Sekretaris Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan.
Pengalaman akademik, organisasi, dan praktik hukum tersebut menjadi bagian dari modal pengembangan Fakultas Hukum UIM, termasuk rencana pembukaan program magister.
Nurdin berharap proses perizinan yang kini berlangsung dapat segera memperoleh keputusan dari kementerian.
Pembukaan program tersebut sekaligus diharap dapat memperluas akses pendidikan pascasarjana hukum dan memperkuat kontribusi Universitas Islam Makassar dalam mencetak sumber daya manusia profesional di bidang hukum.***


















