Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pendidikan

5.801 Dosen ASN LLDIKTI Mulai 1 Januari 2025  Akan Menerima Tunjangan Kinerja

×

5.801 Dosen ASN LLDIKTI Mulai 1 Januari 2025  Akan Menerima Tunjangan Kinerja

Share this article
Example 468x60

BERITASEMBILAN.Com-Makassar. Akhirnya pemerintah mengumumkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 19 Tahun 2025 terkait dengan pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek, dalam acara Taklimat Media pada Selasa 15 April 2025 di Kemendiktisaintek Jakarta.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, bersama Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, hadir dalam acara Taklimat Media tersebut.

Example 300x600

Menkeu menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari amanat Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan adanya keadilan dan penghargaan bagi dosen yang telah memberikan kontribusi besar dalam dunia pendidikan.

Melalui Perpres No. 19 Tahun 2025, Pemerintah memberikan Tukin kepada 31.066 dosen ASN yang sebelumnya hanya menerima tunjangan profesi, di luar gaji pokok dan tunjangan melekat.

Penerima Tukin terdiri dari dosen yang bekerja di berbagai jenis perguruan tinggi negeri (PTN), dengan rincian jumlah penerima yaitu 8.725 dosen di PTN Satker, 16.540 dosen di PTN BLU yang belum menerima remunerasi, dan 5.801 dosen di Lembaga Layanan Dikti.

Sri Mulyani tambahkan  tukin yang akan dicairkan nantinya bakal menyasar 31.066 dosen dan menyedot anggaran negara Rp2,66 triliun.

“Dibayarkannya mulai kapan (tukin dosen)? Walaupun perpres ini baru keluar di April (2025), untuk teman-teman 31.066 dosen ini, Anda akan dapatnya (tukin) mulai 1 Januari 2025,” kata Sri Mulyani.

“Sehingga nilainya Rp2,66 triliun yang akan kami bayarkan sesudah Bapak Menteri (Mendiktisaintek Brian Yuliarto) akan mengeluarkan peraturan menteri untuk pelaksanaannya dan nanti pak sekjen dan tim Dikti melakukan juknis (petunjuk teknis) terhadap ini,” jelas Sri Mulyani.

Pembayaran tukin bagi 31.066 dosen yang selama ini belum menerima tunjangan kinerja diklaim bakal sama dengan dosen lain, sesuai kelas jabatannya. Jumlahnya pun sama-sama 14 bulan, termasuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13. ***

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *