BERITASEMBILAN.Com-Makassar. Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar terus memperkuat kapasitas di bidang kedokteran dengan pembukaan dua program pendidikan dokter spesialis (PPDS) baru. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 135/B/O/2026, yang memberikan izin pembukaan PPDS Bedah dan PPDS Dermatologi, Venereologi, dan Estetika.
Keputusan ini disahkan di Jakarta pada 9 Februari 2026 dan diterima oleh Unismuh Makassar pada Kamis, 12 Februari 2026.
Rektor Unismuh Makassar, Dr. Abd Rakhim Nanda, menyampaikan rasa syukurnya atas diterbitkannya keputusan tersebut. Menurutnya, pemberian izin ini merupakan amanah besar yang akan memperkuat kontribusi kampus dalam memenuhi kebutuhan tenaga dokter spesialis di Indonesia.
“Alhamdulillah, ini adalah pencapaian strategis sekaligus tanggung jawab besar bagi kami. Program spesialis ini akan memperkuat posisi Unismuh dalam mencetak dokter spesialis yang tidak hanya kompeten tetapi juga berintegritas,” ujar Rakhim Nanda, Kamis, 12 Februari 2026.
Kesiapan Tata Kelola dan Kualitas Penyuluhan
Wakil Rektor I Bidang Akademik Unismuh Makassar, Prof. Andi Sukri Syamsuri, menekankan pentingnya kesiapan tata kelola, sumber daya, dan jejaring rumah sakit pendidikan dalam menyelenggarakan program spesialis. Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kualitas penyelenggaraannya agar sesuai dengan standar pendidikan kedokteran yang berlaku.
“Mutu adalah kunci. Program spesialis ini harus dijalankan sesuai dengan standar nasional pendidikan kedokteran, dengan sistem penjaminan mutu yang kuat dan berkelanjutan,” kata Prof. Sukri.
Keputusan menteri tersebut juga mencatat bahwa program studi yang dibuka telah memenuhi persyaratan minimum akreditasi. Perguruan tinggi wajib memenuhi standar nasional pendidikan tinggi, melaporkan penyelenggaraan program studi setiap semester, serta mematuhi ketentuan penyelenggaraan pendidikan yang ditetapkan oleh kementerian.
Penguatan Ekosistem Pendidikan Klinik
Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Unismuh Makassar, Prof. Suryani As’ad, menyatakan bahwa pembukaan program spesialis ini akan semakin memperkuat ekosistem pendidikan klinik di kampus tersebut. Ia menegaskan, penambahan program spesialis harus diiringi dengan penguatan proses pendidikan agar standar kompetensi tetap terjaga.
“Kami siap memastikan bahwa proses pendidikan berjalan sesuai dengan standar kompetensi spesialis. Ini bukan hanya penambahan program studi, tetapi juga penguatan kualitas layanan akademik dan klinik dalam menata sistem akademik-kesehatan kami,” jelas Prof. Suryani.
Total Program Studi Kini 71
Pembukaan dua program spesialis baru ini, Unismuh Makassar kini memiliki total 71 program studi. Sebelumnya, kampus ini telah memiliki dua program pendidikan dokter spesialis (PPDS), yaitu Spesialis Emergency dan Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif.
Unismuh Makassar juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas sistem akademik-kesehatan dan memperkuat kemitraan dengan rumah sakit pendidikan. Kampus ini juga berkomitmen untuk mendorong riset klinis yang dapat memenuhi kebutuhan sistem kesehatan, khususnya di kawasan Indonesia Timur.***


















