Oleh: Ibrahim Pratama, S.E., M.Si., Ak., CA
DPK di STIEM Bongaya Makassar
Sekjen ADPERTISI
Di banyak kampus, koperasi dosen sering dipandang sekadar tempat meminjam uang saat kebutuhan mendesak datang.
Padahal, jika dikelola dengan baik, koperasi sesungguhnya adalah ruang ekonomi kolektif yang mengandung nilai lebih besar: solidaritas, kemandirian, dan kepercayaan antaranggota.
Di tengah meningkatnya biaya hidup, tuntutan akademik, serta kebutuhan profesional dosen yang terus berkembang, keberadaan koperasi justru semakin relevan.
Namun pada saat yang sama, koperasi dosen juga menghadapi tantangan klasik yang hampir selalu muncul: piutang menunggak.
Persoalan ini tampak sederhana, tetapi sebenarnya menyangkut satu hal mendasar—bagaimana menjaga keseimbangan antara rasa kekeluargaan dan profesionalitas.
Dosen memiliki karakter kebutuhan finansial yang khas. Penghasilan relatif tetap, tetapi pengeluaran sering tidak terduga. Biaya publikasi jurnal internasional, seminar akademik, penelitian lapangan, pendidikan anak, hingga kebutuhan kesehatan bisa datang bersamaan.
Dalam kondisi seperti itu, koperasi menjadi alternatif yang jauh lebih manusiawi dibanding lembaga keuangan komersial.
Koperasi memberi akses pembiayaan yang lebih ringan dan cepat. Tidak banyak prosedur rumit, tidak ada tekanan psikologis seperti saat berhadapan dengan debt collector, dan hubungan antaranggota dibangun atas dasar saling percaya.
Di banyak kampus, koperasi bahkan menjadi penyelamat ketika dosen membutuhkan dana mendadak untuk kepentingan akademik.
Lebih dari itu, koperasi juga memberi manfaat ekonomi jangka panjang melalui Sisa Hasil Usaha (SHU). Semakin aktif anggota menabung dan bertransaksi, semakin besar manfaat yang kembali diterima.
Dalam konteks ini, koperasi bukan sekadar tempat meminjam, tetapi instrumen pemberdayaan ekonomi bersama.
Yang sering dilupakan, koperasi juga memiliki fungsi sosial yang kuat. Banyak koperasi dosen menyediakan dana solidaritas, santunan duka, bantuan pendidikan, hingga dukungan sosial bagi anggota yang mengalami musibah.
Nilai seperti ini sulit ditemukan di lembaga keuangan lain. Di lingkungan akademik yang sering sibuk dengan kompetisi kinerja dan publikasi, koperasi justru menjadi ruang yang menjaga rasa kebersamaan.
Namun idealisme koperasi sering diuji ketika mulai muncul piutang bermasalah.
Masalah piutang menunggak di koperasi dosen berbeda dengan kredit macet di bank. Di sini, yang berhadapan bukan sekadar debitur dan kreditur, melainkan sesama kolega, teman rapat, bahkan sahabat satu ruang dosen.
Karena itu, penagihan sering menjadi persoalan psikologis. Pengurus merasa tidak enak menagih. Anggota yang menunggak malu menjelaskan kondisinya. Akibatnya, masalah kecil dibiarkan membesar.
Tidak semua tunggakan lahir karena niat buruk. Ada yang benar-benar mengalami kesulitan ekonomi akibat sakit, kebutuhan keluarga, atau penelitian yang tersendat.
Tetapi ada pula yang muncul karena lemahnya disiplin keuangan. Pinjaman digunakan untuk kebutuhan konsumtif tanpa perhitungan kemampuan bayar.
Ketika kondisi ini dibiarkan, dampaknya tidak hanya dirasakan pengurus, tetapi seluruh anggota.
Dana koperasi menjadi tersendat, kemampuan memberi pinjaman baru menurun, SHU berkurang, dan kepercayaan anggota perlahan melemah.
Dalam jangka panjang, koperasi bisa kehilangan fungsi utamanya bahkan mati suri.
Di sinilah pentingnya profesionalitas dalam tata kelola koperasi.
Koperasi tidak cukup hanya mengandalkan rasa kekeluargaan. Sistem tetap harus berjalan.
Pinjaman harus memiliki batas yang jelas sesuai kemampuan anggota. Pengurus perlu berani menerapkan prinsip kehati-hatian meskipun kepada teman sendiri.
Salah satu langkah paling efektif adalah penerapan sistem potong gaji melalui kerja sama dengan bagian keuangan kampus.
Cara ini sederhana, tetapi terbukti mampu menjaga disiplin pembayaran. Selain itu, koperasi perlu memiliki pencatatan yang transparan dan mudah dipahami anggota agar tidak muncul kebingungan terkait bunga maupun sisa kewajiban.
Yang tidak kalah penting adalah pendekatan komunikasi. Pengurus koperasi sebaiknya tidak menggunakan pola penagihan yang menghakimi. Koperasi lahir dari semangat gotong royong, sehingga penyelesaian masalah harus tetap mengedepankan empati.
Jika anggota benar-benar mengalami kesulitan, restrukturisasi pinjaman bisa menjadi jalan tengah yang lebih sehat dibanding membiarkan kredit macet total.
Karena itu, Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebenarnya bukan sekadar agenda formal. Di forum itulah transparansi diuji. Anggota perlu mengetahui kondisi riil koperasi, termasuk besarnya piutang bermasalah.
Keterbukaan semacam ini penting agar semua orang sadar bahwa uang koperasi bukan milik pengurus, melainkan milik bersama yang harus dijaga bersama pula.
Pada akhirnya, kekuatan koperasi dosen terletak pada dua hal: kepercayaan dan profesionalitas. Kepercayaan membuat orang mau bergabung. Profesionalitas membuat koperasi mampu bertahan.
Koperasi tidak boleh berubah menjadi tempat “pinjam tanpa tanggung jawab” hanya karena rasa sungkan. Sebaliknya, koperasi juga tidak boleh kehilangan nilai kemanusiaannya hanya karena terlalu kaku mengejar angka-angka administrasi.
Dosen, sebagai kelompok terdidik, seharusnya mampu memberi contoh bahwa solidaritas ekonomi dapat berjalan seiring dengan tata kelola yang sehat.
Sebab menjaga koperasi pada dasarnya bukan hanya menjaga uang bersama, tetapi juga menjaga masa depan kesejahteraan kolega sendiri.
Mungkin pertanyaan paling sederhana untuk setiap anggota koperasi dosen adalah ini: kapan terakhir kali hadir di RAT?
Karena sering kali, masa depan koperasi ditentukan bukan saat orang meminjam uang, melainkan saat anggota mau ikut bertanggung jawab mengawasi dan merawatnya bersama.
Modus dosen tarik uang sebelum terpotong otomatis utang nya oleh bank untuk koperasi dosen.***


















