Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pendidikan

Dosen DPK LLDIKTI se-Indonesia Desak Pemerintah Realisasikan Tunjangan Kinerja

275
×

Dosen DPK LLDIKTI se-Indonesia Desak Pemerintah Realisasikan Tunjangan Kinerja

Share this article
Example 468x60

BERITASEMBILAN.Com-MAKASSAR. Perjuangan dan gerakan mendesak pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi untuk segera merealisasikan pembayaran tunjangan kinerja terus bergulir.

Baru-baru ini  Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI), melakukan aksi unjuk rasa dan mengirim karangan bunga ke kantor Kemdiktisaintek meminta pihak kementerian untuk segera membayarkan tukin pada dosen ASN.

Example 300x600

Aksi tuntutan dan desakan yang sama juga telah dilakukan oleh para Dosen DPK (Dosen Negeri yang dipekerjakan di PTS) LLDIKTI di seluruh Indonesia,  turut serta mendesak pemerintah  merealisasikan pembayaran tunjangan kinerja tersebut.

Zulkifli Mappasomba, inisiator Aliansi Dosen DPK LLDIKTI se-Indonesia, bersama Ketua ADAKSI Anggun Gunawan dan Koordinator Pejuang Tukin Fatimah, kepada media Rabu 15 Januari 2025  menegaskan akan  terus melakukan langkah  sistematis mendorong pemerintah secepatnya merealisasikan tunjangan kinerja.

Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI)  bersama Aliansi Dosen DPK LLDIKTI se-Indonesia secara tegas mendesak pemerintah agar segera merealisasikan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) bagi seluruh dosen ASN. Tuntutan ini didasari pada ketidakadilan yang dialami oleh para dosen yang selama ini belum menerima hak mereka, tandas  Zulkifli..

Pemberian tukin yang merata merupakan langkah penting  menciptakan keadilan di lingkungan pendidikan tinggi. Beberapa alasan utama mendasari tuntutan ini antara lain adanya perbedaan signifikan dalam besaran dan waktu penerimaan tukin di berbagai perguruan tinggi, serta dampak negatif dari situasi ini terhadap kualitas pendidikan dan motivasi kerja dosen, tegasnya

Menurut Zulkifli, ketidakadilan dalam pemberian tukin telah menimbulkan beberapa masalah serius, seperti kesenjangan pendapatan.

Dosen di perguruan tinggi yang berbeda menerima pendapatan yang sangat berbeda, meskipun beban kerja dan kualifikasi mereka sama, sehingga menuntut pemerintah untuk segera, pertama, melakukan revisi anggaran Kemdikbudristek untuk memastikan ketersediaan dana bagi pembayaran tukin.

Kedua, membayar tukin sesuai peraturan. Membayar tukin sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa adanya diskriminasi, ungkapnya. ***

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *