BERITASEMBILAN.Com-MAKASSAR. Perjuangan dan gerakan mendesak pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi untuk segera merealisasikan pembayaran tunjangan kinerja terus bergulir.
Baru-baru ini Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI), melakukan aksi unjuk rasa dan mengirim karangan bunga ke kantor Kemdiktisaintek meminta pihak kementerian untuk segera membayarkan tukin pada dosen ASN.
Aksi tuntutan dan desakan yang sama juga telah dilakukan oleh para Dosen DPK (Dosen Negeri yang dipekerjakan di PTS) LLDIKTI di seluruh Indonesia, turut serta mendesak pemerintah merealisasikan pembayaran tunjangan kinerja tersebut.
Zulkifli Mappasomba, inisiator Aliansi Dosen DPK LLDIKTI se-Indonesia, bersama Ketua ADAKSI Anggun Gunawan dan Koordinator Pejuang Tukin Fatimah, kepada media Rabu 15 Januari 2025 menegaskan akan terus melakukan langkah sistematis mendorong pemerintah secepatnya merealisasikan tunjangan kinerja.
Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) bersama Aliansi Dosen DPK LLDIKTI se-Indonesia secara tegas mendesak pemerintah agar segera merealisasikan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) bagi seluruh dosen ASN. Tuntutan ini didasari pada ketidakadilan yang dialami oleh para dosen yang selama ini belum menerima hak mereka, tandas Zulkifli..
Pemberian tukin yang merata merupakan langkah penting menciptakan keadilan di lingkungan pendidikan tinggi. Beberapa alasan utama mendasari tuntutan ini antara lain adanya perbedaan signifikan dalam besaran dan waktu penerimaan tukin di berbagai perguruan tinggi, serta dampak negatif dari situasi ini terhadap kualitas pendidikan dan motivasi kerja dosen, tegasnya
Menurut Zulkifli, ketidakadilan dalam pemberian tukin telah menimbulkan beberapa masalah serius, seperti kesenjangan pendapatan.
Dosen di perguruan tinggi yang berbeda menerima pendapatan yang sangat berbeda, meskipun beban kerja dan kualifikasi mereka sama, sehingga menuntut pemerintah untuk segera, pertama, melakukan revisi anggaran Kemdikbudristek untuk memastikan ketersediaan dana bagi pembayaran tukin.
Kedua, membayar tukin sesuai peraturan. Membayar tukin sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa adanya diskriminasi, ungkapnya. ***