BERITASEMBILAN.Com-Makassar. Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Dian Muhtadiah Hamna, S.I.P., M.I.Kom., resmi meraih gelar Doktor Ilmu Komunikasi dari Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin (Unhas) setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam ujian promosi doktor yang digelar pada Senin, 20 Oktober 2025 di Hotel Unhas.
Sidang ujian promosi dipimpin oleh Dekan FISIP Unhas, Prof. Dr. Phil. Sukri, M.Si., Dian mempresentasikan disertasi berjudul “Penerapan Jurnalisme Robot dan Dampaknya terhadap Peran Jurnalis di Kompas.com dan Liputan6.com.”
Penelitian yang diajukan menguraikan secara mendalam bagaimana penerapan jurnalisme robot berbasis kecerdasan buatan (AI) diterapkan di dua media digital besar Indonesia, yaitu Kompas.com dan Liputan6.com. Keduanya memanfaatkan teknologi AI untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas redaksi, namun dengan strategi yang berbeda.
Dian menjelaskan bahwa Kompas.com mengintegrasikan AI secara menyeluruh dan strategis untuk optimalisasi operasional serta personalisasi konten, dengan tetap menjaga kontrol editorial yang ketat. Sementara Liputan6.com menerapkan AI secara selektif, berfokus pada percepatan produksi berita dengan tetap melibatkan pengawasan manusia.
“AI di kedua media berfungsi sebagai alat bantu, bukan pengganti jurnalis. Pengawasan manusia tetap menjadi kunci dalam menjaga kualitas dan integritas berita,” ungkap Dian dalam pemaparannya.
Ujian promosi doktor Dian didampingi oleh Promotor, Prof. Dr. Muh Akbar, M.Si., serta Ko-Promotor I, Dr. Muliadi Mau, S.Sos., M.Si. Tim penguji eksternal adalah Prof. Dr. rer.sos. Masduki, S.Ag., M.Si. dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, sementara penguji internal terdiri atas Prof. Dr. Tuti Bahfiarti, S.Sos., M.Si. dan Dr. Alem Febri Sonni, S.Sos., M.Si.
Dalam disertasinya, Dian menyoroti dampak AI terhadap peran jurnalis. Meskipun kecerdasan buatan mampu mengotomatisasi proses teknis seperti riset dan penulisan berita berbasis data, peran manusia tetap vital dalam wawancara, analisis kritis, dan konstruksi narasi. “Fungsi manusia dalam memahami konteks sosial dan menilai nilai berita tidak bisa digantikan algoritma,” tegasnya.
Ia juga mengangkat isu etika dan pertanggungjawaban hukum dalam penerapan jurnalisme robot. Penelitiannya menemukan bahwa belum ada regulasi jelas mengenai pelabelan, transparansi, dan pengawasan terhadap konten yang dihasilkan AI. Kondisi ini, kata Dian, berpotensi menimbulkan pelanggaran etika dan hukum seperti yang diatur dalam UU Pers, UU ITE, dan UU PDP.
“Media menghadapi dilema antara efisiensi teknologi dan integritas jurnalistik. Karena itu, diperlukan regulasi nasional dan pedoman internal yang menegaskan batasan dan tanggung jawab penggunaan AI dalam jurnalisme,” tambahnya.
Hasil penelitian Dian menegaskan pentingnya kolaborasi manusia dan mesin sebagai model ideal penerapan jurnalisme robot. AI, menurutnya, berperan mempercepat pengumpulan data, analisis big data, dan otomatisasi konten, sementara jurnalis memberikan interpretasi, konteks, dan makna.
“Kolaborasi manusia dan AI bukan hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga menjaga kualitas jurnalistik. Namun, literasi digital dan pelatihan profesional bagi jurnalis menjadi keharusan agar teknologi ini digunakan secara etis,” jelasnya.
Secara teoretis, disertasi ini memperluas penerapan teori kecerdasan buatan dalam konteks jurnalisme, dengan menempatkan AI sebagai mitra kerja yang memperkuat kemampuan manusia, bukan menggantikannya. Implementasi jurnalisme robot yang ideal, menurut Dian, adalah yang menjunjung transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan manusia.
Penelitian ini juga mengaitkan penerapan AI dengan teori hiperteks, yang menjelaskan bagaimana AI meningkatkan interaktivitas dan fleksibilitas penyajian berita digital, memperkaya pengalaman pembaca, serta memperluas model penyampaian informasi di era digital.
Dari sisi kebijakan, Dian menekankan perlunya pengawasan manusia dan regulasi yang jelas dalam penerapan AI di dunia media. Pemerintah dan lembaga pengatur diharapkan merumuskan kebijakan yang mengatur transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan data pribadi dalam produksi berita berbasis AI.
Penelitian ini diakui memiliki keterbatasan, karena hanya mencakup dua media besar. Namun, hasilnya menjadi landasan awal bagi studi lanjutan mengenai penerapan AI di berbagai media, termasuk media kecil dan independen yang belum sepenuhnya mengadopsi teknologi tersebut.
Dian berharap penelitian ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan jurnalisme digital di Indonesia, serta mendorong penerapan AI yang beretika, transparan, dan berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.
Dian Muhtadiah Hamna lahir di Yogyakarta, 29 Juli 1981. Dia merupakan alumni S1 Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (2005), S2 Ilmu Komunikasi Unhas (2011), dan kini S3 Ilmu Komunikasi Unhas (2025).
Sebelum menjadi dosen tetap di FISIP Unismuh Makassar sejak 2015, Dian pernah berkarier sebagai penyiar Radio Kota Perak Yogyakarta, jurnalis Harian Fajar, dan Pemimpin Redaksi Portal Pijarnews.com. Ia juga pernah menjadi dosen luar biasa di UIN Alauddin Makassar dan Universitas Fajar, serta tutor Universitas Terbuka.
Selain aktif menulis di jurnal bereputasi nasional dan internasional, Dian juga sering mengikuti pelatihan profesional jurnalistik di Australia, Jepang, Bali, dan Makassar, serta terlibat sebagai editor beberapa buku ilmiah.
Nampak hadir dalam ujian promosi, Dekan Fisip Unismuh Makassar, Dr. Andi Luhur Prianto, M.Si; Wakil Dekan I, Nasrul Haq, S.Sos, MPA; Wakil Dekan II, Nur Khaerah, S.IP, M.IP; Wakil Dekan IV, Abdul Gafur,S.Sos, M.AP, Ketua Prodi Ilmu Komunikasi, Dr Syukri, S.Sos, Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan, Nursaleh Hartaman, S.IP, M.IP serta para dosen Fisip Unismuh Makassar lainnya. ***