Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pendidikan

Dosen UKI Paulus Dr Kristian H. P. Lambe Paparkan Strategi Akademik Pengelolaan Sampah pada Pemerintah Kabupaten Paniai Papua Tengah 

×

Dosen UKI Paulus Dr Kristian H. P. Lambe Paparkan Strategi Akademik Pengelolaan Sampah pada Pemerintah Kabupaten Paniai Papua Tengah 

Share this article
Example 468x60

BERITASEMBILAN.Com- Paniai. Pemerintah Kabupaten Paniai, Papua Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar kegiatan Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah Kabupaten/Kota, yang berlangsung pada Jumat–Sabtu, 21–22 November 2025 di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paniai.

Salah satu narasumber yang diundang adalah, Dr. Kristian H. P. Lambe, S.T., M.M., M.Si. dari Program Studi Magister Manajemen Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar. Turut hadir dalam acara itu Bupati Paniai, Yampit Nawipa, Amd.Tek dan para pejabat dabn undangan lainnya.

Example 300x600

Dr Kristian, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Program Studi Magister Manajemen Pascasarjana UKI Paulus Makassar, memaparkan sejumlah rekomendasi strategis berbasis akademik untuk mendorong efektivitas kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Paniai.

Kepada media Ahad 23 Nopember 2025, , Dr. Kristian H. P. Lambe mengatakan, sebelum bertolak ke Paniai, pihaknya minta izin dan melaporkan rencana jadi pemateri pada Rektor UKI Paulus, Prof Dr Agus Salim, SH, MH.

Rektor Prof Agus Salim merespon positif dan memberi izin untuk membagi pengetahuan dan keterampilan sekaligus menssosialisasikan dan mempromosikan kampus UKI Paulus di Papua.

Regulasi Pengelolaan Sampah Jadi Sorotan Utama

Pada paparannya, Dr Kristian menekankan pentingnya kejelasan regulasi terkait manajemen sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Ia menyoroti sejumlah catatan teknis:

  1. Sampah Rumah Tangga:
    Perlu insentif bagi rumah tangga yang menerapkan pemilahan dan praktik 3R (Reduce, Reuse, Recycle). “Insentif bisa berupa skema tidak diangkutnya sampah campuran sehingga masyarakat terdorong memilah sampah dari sumbernya,” tegasnya.
  2. Sampah dari Kawasan Komersial dan Industri:
    Toko, restoran, pabrik, gudang, hingga swalayan wajib menyediakan tempat sampah terpilah dan menjaga kebersihan area usahanya.
  3. Kawasan Sosial dan Fasilitas Umum:
    Rumah sakit, puskesmas, pasar, dan fasilitas publik wajib menerapkan pemilahan sampah. Sementara untuk fasilitas umum tertentu, pengelolaan tetap ditangani Dinas Lingkungan Hidup.

Regulasi tersebut, menurutnya, harus diperkuat dengan instrumen pengawasan dan sanksi yang jelas agar kebijakan tidak berhenti pada dokumen formal.

Penguatan Kelembagaan dan SDM Jadi Kunci

Sebagai akademisi sekaligus mantan legislator berpengalaman—anggota DPRD Tana Toraja periode 2009–2024—Dr Kristian menyoroti aspek kelembagaan sebagai titik krusial.

Ia menegaskan bahwa sistem persampahan harus dibangun “dari hulu hingga hilir secara terstruktur”, mencakup peran DLH, Dinas Pekerjaan Umum, kecamatan, hingga UPT pengelola TPA.

Selain itu, peningkatan kompetensi SDM perlu diprioritaskan.
“Daerah membutuhkan tenaga yang memahami karakterisasi sampah, pengelolaan TPA, serta teknologi 3R yang berbasis kebutuhan lokal,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, ia mendorong kemitraan dengan perguruan tinggi untuk penguatan kapasitas daerah melalui: pelatihan teknis, riset kebijakan, pendampingan daerah, dan program magang mahasiswa.

Rekomendasi Akademik untuk Penyusunan Jakstrada Paniai

Pada sesi akhir, Dr Kristian memaparkan tujuh rekomendasi akademik untuk memperkuat Jakstrada Paniai: Membangun database persampahan berbasis GIS dengan survei ilmiah sebagai dasar kebijakan.Penetapan target yang realistis, sesuai kondisi demografis, geografis, dan fiskal daerah.

Edukasi dan perubahan perilaku masyarakat sebagai fondasi pengurangan sampah.Prioritas pada teknologi tepat guna, bukan sekadar teknologi tinggi yang mahal dan sulit dirawat.Skema pembiayaan berkelanjutan, termasuk retribusi berbasis volume sampah.

Implementasi ekonomi sirkular melalui kemitraan pemerintah–swasta–komunitas. Monitoring dan evaluasi berkala dengan indikator terukur yang dilaporkan secara periodik.

“Paniai memiliki potensi besar untuk membangun model pengelolaan sampah yang efektif dan mandiri. Yang diperlukan adalah konsistensi, kolaborasi, dan penguatan basis data,” pungkasnya.

Profil Singkat Dr Kristian H. P. Lambe

Dr Kristian lahir di Jayapura, 16 Maret 1972. Ia menyelesaikan S1 di Teknik Elektro, kemudian meraih dua gelar S2 masing-masing di Magister Manajemen STIE ABI Surabaya dan S2 Sosiologi di Universitas Hasanuddin. Pendidikan doktoralnya ditempuh pada Program Studi Sosiologi Manajemen Universitas Negeri Makassar.

Ia memiliki rekam jejak panjang di dunia pemerintahan dan bisnis, termasuk: Direktur Utama Perusahaan Daerah Tana Toraja (2007–2009), Ketua KADIN Tana Toraja, Ketua HIPMI Tana Toraja, dan Ketua APINDO Tana Toraja.

Pengalaman internasionalnya meliputi short course di Belanda (1999–2000), Sandwich Programme di University of Canberra (2013), dan Kreasi Indonesia di Perth, Australia (2029).

Kehadiran Dr Kristian dalam kegiatan ini dinilai memberi kontribusi besar bagi Pemerintah Kabupaten Paniai dalam merumuskan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih ilmiah, strategis, dan berkelanjutan. ***

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *