MAKASSAR. Saat ini ada sebanyak 8 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di wilayah kerja Kantor LLDIKTI IX di Provinsi Sulsel, Sulbar dan Sultra, terpaksa dicabut izin operasionalnya karena sudah beberapa tahun terakhir ini tidak melakukan pelaporan dan transaksi akademik di Pangkalan Data Perguruan Tinggi.
Kedelapan PTS itu menyebar di Sultra dan ada juga di Pangkep Sulsel. Kampus yang dicabut izinnya ini, sudah beberapa semester tida ada mahasiswa serta sumber daya dosen dan tenaga kependidikan juga tidak ada.
Demikian ditegaskan Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Dr Andi Lukman, M.Si di arena turnamen mini soccer antar pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Jumat sore 16 Agustus 2024 di Lapangan Karsa Mini Soccer Jl. Perintis Kemerdekaan Km 9 Tamalanrea Makassar.
Dijelaskan, selama ini pihak LLDIKTI IX secara intensif melakukan pengawasan dan pembinaan untuk taat azas dalam tata kelola pendidikan, tetapi pihak pengelola tidak mampu menghadirkan tata kelola sesuai regulasi yang ada sehinga izin operasionalnya dicabut.
Ketika di tanya kedelapan PTS yang akan dicabut namanya, Andi Lukman katakan nama nama kampus itu ada di kantor LLDIKTI IX.
Seperti diketahui Dewan Eksekutif BAN PT, Prof Ari Purbayanto mengatakan di acara kickoff strategi leapfrogging dalam peningkatan mutu dan relevansi PTS berbasis join resources PTS DIY di Banguntapan, Bantul, Sabtu (10/8/2024), data LLDIKTI mengidentifikasi 84 (PTS) bakalan dicabut izinnya karena tidak jelas pengelola sudah tidak ada, dosennya juga, itu yang benar-benar sulit melanjutkan.
PTS secara nasional yang dalam waktu dekat akan dicabut izinnya berjumlah 84 dan dari jumlah itu 8 kampus di antaranya berada di wilayah kantor LLDIKTI IX. ***
MAKASSAR. Saat ini ada sebanyak 8 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di wilayah kerja Kantor LLDIKTI IX di Provinsi Sulsel, Sulbar dan Sultra, terpaksa dicabut izin operasionalnya karena sudah beberapa tahun terakhir ini tidak melakukan pelaporan dan transaksi akademik di Pangkalan Data Perguruan Tinggi.
Kedelapan PTS itu menyebar di Sultra dan ada juga di Pangkep Sulsel. Kampus yang dicabut izinnya ini, sudah beberapa semester tida ada mahasiswa serta sumber daya dosen dan tenaga kependidikan juga tidak ada.
Demikian ditegaskan Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Dr Andi Lukman, M.Si di arena turnamen mini soccer antar pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Jumat sore 16 Agustus 2024 di Lapangan Karsa Mini Soccer Jl. Perintis Kemerdekaan Km 9 Tamalanrea Makassar.
Dijelaskan, selama ini pihak LLDIKTI IX secara intensif melakukan pengawasan dan pembinaan untuk taat azas dalam tata kelola pendidikan, tetapi pihak pengelola tidak mampu menghadirkan tata kelola sesuai regulasi yang ada sehinga izin operasionalnya dicabut.
Ketika di tanya kedelapan PTS yang akan dicabut namanya, Andi Lukman katakan nama nama kampus itu ada di kantor LLDIKTI IX.
Seperti diketahui Dewan Eksekutif BAN PT, Prof Ari Purbayanto mengatakan di acara kickoff strategi leapfrogging dalam peningkatan mutu dan relevansi PTS berbasis join resources PTS DIY di Banguntapan, Bantul, Sabtu (10/8/2024), data LLDIKTI mengidentifikasi 84 (PTS) bakalan dicabut izinnya karena tidak jelas pengelola sudah tidak ada, dosennya juga, itu yang benar-benar sulit melanjutkan.
PTS secara nasional yang dalam waktu dekat akan dicabut izinnya berjumlah 84 dan dari jumlah itu 8 kampus di antaranya berada di wilayah kantor LLDIKTI IX. ***