BERITASEMBILAN.Com. Makassar. Lahan sawah memiliki nilai yang jauh melampaui fungsi produksinya sebagai penghasil beras. Ia merupakan ekosistem yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan ketahanan sosial ekonomi masyarakat pedesaan.
Hal tersebut disampaikan Prof. Dr. Ir. Nurliani, M.Si dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar Bidang Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan, Fakultas Pertanian dan Bioremediasi Lahan Tambang Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar, Selasa (23/12/2025).
Pada pidato bertajuk “Mewujudkan Keseimbangan antara Produktivitas dan Kelestarian Lahan”, Prof Nurliani mengingatkan bahwa alih fungsi lahan sawah yang masif menjadi tantangan serius bagi pembangunan pertanian berkelanjutan. Data Badan Pusat Statistik tahun 2024 mencatat sekitar 80 ribu hektare lahan sawah produktif beralih fungsi setiap tahun.
“Ketahanan pangan akan rapuh apabila kelestarian sumberdaya diabaikan,” ujar Nurliani.
Ia menjelaskan, degradasi lahan pertanian berdampak pada menurunnya kualitas tanah, terganggunya siklus hidrologi, serta meningkatnya emisi gas rumah kaca. Dampak tersebut juga berkontribusi terhadap meningkatnya risiko bencana alam, seperti banjir dan longsor.
Guna menjawab tantangan tersebut, Prof Nurliani menawarkan pendekatan ekonomi hijau yang mengintegrasikan valuasi ekonomi dan ekologi. Pendekatan ini menilai lahan sawah tidak hanya dari hasil panen, tetapi juga dari fungsi lingkungan seperti penyerap karbon, pengendali banjir, dan penjaga keanekaragaman hayati.
Berbagai penelitian internasional menunjukkan bahwa sebagian besar nilai lahan pertanian justru berasal dari jasa lingkungan. Riset yang ia lakukan di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan juga membuktikan bahwa manfaat tidak langsung lahan sawah, khususnya sebagai penyedia air tanah, memiliki nilai ekonomi yang signifikan.
Pada kerangka akademik, Prof Nurliani mengembangkan model pengelolaan lahan sawah berkelanjutan berbasis tiga dimensi, yakni ekonomi, ekologi, dan sosial ekonomi petani. Ia menekankan bahwa praktik pertanian konservatif dan transformasi petani sebagai aktor utama menjadi prasyarat utama terwujudnya ekonomi hijau.
“Ilmu ekonomi sumberdaya alam mengajarkan keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian. Keseimbangan itulah yang harus kita jaga demi keberlanjutan generasi mendatang,” katanya.
Prof Nurliani lahir di Makassar, menempuh pendidikan dasar hingga menengah di kota kelahirannya. Ketertarikan pada dunia pertanian mengantarkannya menyelesaikan pendidikan Sarjana Sosial Ekonomi Pertanian di Universitas Hasanuddin pada 1989. Ia kemudian melanjutkan studi magister pada bidang Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan di universitas yang sama, sebelum meraih gelar doktor Ilmu Pertanian dari Universitas Brawijaya 2011.
Sejak 1991, Prof. Nurliani mengabdikan diri sebagai dosen Dipekerjakan (DPK) LLDIKTI IX pada Fakultas Pertanian Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Konsistensinya dalam mengembangkan keilmuan dan membina mahasiswa mengantarkannya pada berbagai amanah akademik, mulai dari Ketua Program Studi Agribisnis, Kepala Laboratorium Fakultas Pertanian, hingga saat ini menjabat sebagai Sekretaris Program Studi Agribisnis.
Sepuluh tahun terakhir, Prof. Nurliani telah menghasilkan 20 judul penelitian, dengan tiga riset terbaru membahas pengaruh pupuk bersubsidi terhadap struktur biaya dan pendapatan petani padi, respons petani terhadap benih jagung hibrida, serta dampak eksternalitas industri tahu terhadap lingkungan dan masyarakat. Temuan-temuan tersebut tidak hanya memperkaya khazanah akademik, tetapi juga relevan bagi perumusan kebijakan pertanian dan lingkungan.
Komitmen membumikan ilmu juga tercermin melalui pengabdian kepada masyarakat. Selama satu dekade terakhir, ia terlibat dalam 17 kegiatan pengabdian, di antaranya pemberdayaan kelompok wanita tani melalui diversifikasi pangan lokal, penerapan teknologi budidaya dan pascapanen, serta pengembangan pertanian ramah lingkungan berbasis inovasi lokal.
Rekam jejak akademiknya diperkuat oleh produktivitas publikasi ilmiah. Prof. Nurliani telah menulis tujuh artikel pada jurnal internasional bereputasi Scopus, lima jurnal internasional non-Scopus, 18 artikel pada jurnal nasional terakreditasi, serta menerbitkan tujuh buku ilmiah dan tujuh hak cipta. Beberapa karyanya bahkan masuk dalam jurnal bereputasi Q2 dan Q3, menandai pengakuan internasional atas kontribusi keilmuannya.
Bagi Prof. Nurliani, ilmu bukan sekadar angka sitasi atau publikasi. Ilmu adalah ikhtiar untuk menghadirkan keseimbangan antara manusia dan alam. Prinsip ekonomi hijau, etika produksi halal dan ṭayyib, serta tanggung jawab menjaga bumi menjadi landasan moral dalam setiap gagasan dan riset yang ia kembangkan.
Di tengah tantangan perubahan iklim dan tekanan terhadap lahan pertanian dia tampil sebagai akademisi yang konsisten memperjuangkan pertanian berkelanjutan. Dari petak sawah hingga mimbar guru besar, ia mengajarkan bahwa produktivitas sejati hanya akan bermakna jika berjalan seiring dengan kelestarian sumberdaya alam.***


















