MAKASSAR. Salah seorang dosen prodi Ilmu Pemerintahan Fisip Unismuh Makassar, Handam, S.IP, M.Si berhasil meraih Doktor Bidang Ilmu Pemerintahan pada Sidang Promosi Program Doktor Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung, Selasa 13 Agustus 2024 di Ruang Sidang Program Pascasarjana Fisip Unpad.
Handam menulis disertasi berjudul, Relasi Aktor/Agen-Struktur Pemerintahan Adat dalam Pemerintahan Desa Adat Tanjung Benoa di Kabupaten Badung Provinsi Bali.
Penulisan disertasinya dibimbing oleh Ketua Promotor, Prof. Dr. Drs. H. Utang Suwaryo, MA dan anggota Promotor; Dr.Dra. Dede Sri Kartini, M.Si. dan Prof. Muradi, SS, M.Si., M.Si., Ph.D.
Ketua Sidang Promosi, Prof Dr R. Widya Setiabudi Sumadinata; Sekretaris Sidang; Prof Dr.H. Nandang Alamsah Deliarnoor, SH, S.AP, M.Hum. Penguji; Prof.Dr.Drs. H. Utang Suwaryo, MA; Dr.Dra. Dede Sri Kartini, M.Si; Prof. Muradi, SS, M.Si., M.Si., Ph.D.
Neneng Yani Yuningsih, S.IP, M.Si; Dr.Drs. Wahyu Gunawan, M.Si; Leo Agustino, M.Si, Ph.D dan Prof Dr DrsH. Opan S. Sumartapraja, M.Si
Temuan dalam penelitian disertasi menunjukkan, dominasi pengetahuan dan kekuasaan. Banddesa, sebagai kepala desa adat, memiliki peran dominan dalam menjaga nilai-nilai adat dan menjalankan pemerintahan desa adat. Banddesa memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan aturan-aturan adat yang harus dipatuhi oleh masyarakat.
Pemaknaan nilai-nilai adat, nilai-nilai Tri Hita Karana menjadi dasar dalam praktik pemerintahan desa adat. Banddesa mempunyai kewenangan untuk menafsirkan nilai-nilai ini dan menerapkannya dalam bentuk aturan dan kebijakan.
Penerapan aturan adat (awig-awig) yang dibuat oleh banddesa memiliki kekuatan yang signifikan dalam mengatur kehidupan masyarakat desa adat. Aturan ini mencakup berbagai aspek, termasuk pengelolaan tanah adat, sumber air, dan tempat ibadah.
Hubungan antara aktor/agen dan struktur dalam pemerintahan desa adat bersifat dinamis dan saling mempengaruhi. Banddesa sebagai agen utama memiliki peran penting dalam mereproduksi dan memelihara struktur sosial dan pemerintahan desa adat.
Dalam konteks Desa Adat Tanjung Benoa, banddesa memiliki peran sentral dalam menjalankan pemerintahan desa adat. Hubungan antara aktor/agen dan struktur dalam sistem pemerintahan desa adat sangat dipengaruhi oleh kemampuan banddesa dalam
menginterpretasikan dan menerapkan nilai-nilai adat dalam bentuk aturan dan kebijakan yang mengatur kehidupan masyarakat sehari-hari.
Doktor ke-4 dosen tetap di Prodi Ilmu Pemerintahan memulai karir sejak tahun 2013. Merampungkan jenjang S1 Ilmu Pemerintahan dan S2 Ilmu Pemerintahan di Pascasarjana Unhas dan S3 Ilmu Pemerintahan di Pascasarjana Universitas Padjajaran. Beragam penelitian dan publikasi diraih dalam bidang Ilmu Pemerintahan. ***