BERITASEMBILAN.Com-Enrekang – Konferensi Kerja Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Alla resmi ditutup pada Selasa, 30 September 2025.
Salah satu isu utama yang mencuat dalam forum ini adalah keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan III tahun 2024 yang hingga kini belum diterima para guru.
Demikian ditegaskan Ketua PGRI Cabang Alla Enrekang, Harianto, S.Ag, M.Si kepada media Jumat 10 Oktober 2025
Dijelaskan, berbagai langkah telah ditempuh untuk memperjuangkan hak tersebut. Terakhir, pada 23 September 2025, pengurus dan anggota PGRI Cabang Alla menyampaikan aspirasi langsung ke DPRD Kabupaten Enrekang.
Namun, upaya itu kembali tidak membuahkan hasil. Bahkan, usulan agar pembayaran TPG dimasukkan dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2026 juga tidak menemui keputusan yang jelas, katanya.
“Kami sudah berulang kali menuntut hak ini, baik melalui jalur dialog maupun forum resmi, tetapi belum ada kejelasan. Guru tidak bisa terus-menerus dikecewakan,” tegasnya.
Pada forum tersebut, para peserta menyepakati bahwa perjuangan tidak boleh berhenti pada titik ini. Muncul desakan kuat agar PGRI segera menempuh jalur hukum sebagai opsi strategis dalam memperjuangkan hak-hak guru.
PGRI menegaskan, perjuangan ini bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi para guru, melainkan juga untuk menjaga martabat profesi pendidik serta memastikan hak-hak mereka dihormati sesuai regulasi yang berlaku. ***