BERITASEMBILAN.Com-PANGKEP. Para dosen pengabdi anggota Aliansi Dosen Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ADPERTISI) yang berlatar belakang pendidikan ilmu ilmu hukum dan tergabung pada Kelompok I pada Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Nasional digelar di Pangkep, Rabu 6 Nopember 2024 menggelar penyuluhan hukum.
Tema yang diusung dalam PKM Nasional ADPERTISI ketiga kalinya di Pangkep ini adalah, Penyuluhan Hukum Terkait Pemahaman Hukum bagi Masyarakat Kabupaten Pangkep untuk Menyatukan Tradisi dan Modernitas.
Dosen pendamping Kelompok I adalah, Fina Diana SE.Ak.M.Si (Universitas Patria Artha Makassar) dengan para dosen pengabdi yakni; Dr. Juwenie, SH.MH ( UKIP Paulus Makassar); Dr.RR Eko Widy Astuty Sumanto,SH.MH ( UKIP Paulus Makassar ); Muh Fadli Faisal Rasyid,SH.MH ( Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada Parepare dan Dr H.Yusriadi Hala,SE.,Msi (STIEM Bongaya Makassar)
Dosen pengabdi PKM penyuluhan hukum ini diterima di aula Kantor Kelurahan Tonasa Kecamatan Balocci Pangkep oleh Lurah Tonasa, Muliati, SE. Turut hadir dalam penyuluhan hukum ini para tokoh masyarakat, RT dan RW dan elemen masyarakat lainnya.
Pada sambutan penerimaan Lurah Tonasa, Muliati menyambut hangat kedatangan para dosen ilmu-ilmu hukum menggelar penyuluhan masalah hukum di tengah masyarakatnya.
Kehadiran para dosen dengan gelar doktor dan magister ilmu hukum tentu akan memberi pemahaman lebih jauh tentang masalah masalah hukum yang seringkali di hadapai masyatakat Tonasa, katanya.
Dosen pendamping Fina Diana SE.Ak.M.Si yang juga salah seorang pendiri ADPERTISI pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih atas kesediaan pemerintah dan masyarakat Kelurahan Tonasa menerima pelaksanaan PKM Nasional hari ini.
Dijelaskan pula kalau kegiatan PKM Nasional bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di kampus dengan kewajiban melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.
Para dosen pengabdi yang hadir ini berasal dari berbagai perguruan tinggi swasta yang ada di Sulsel. Sehari hari mereka mengajar di kampus mereka ilmu ilmu hukum.
Selama pelaksanaan PKM menarik diskusi dan tanya jawab dari mempertanyakan terkait masih kental tradisi dan kebiasaan dari masyarakat di Balocci dalam hal memegang teguh norma-norma adat yang berkembang dalam masyarakat .
Selain itu memegang teguh adat serta budaya, pada masyarakat Pangkep sangat kaya dan beragam dengan struktur sosial yang berakar pada ikatan kekeluargaan dan komunitas adat yang masih kuat yang mana tokoh adat berperan penting sebagai pemimpin dan mediator guna menjaga kearifan lokal dan tradisi
Hal lain yang ramai di diskusikan adalah terkait masih kurang pemahaman dari orang tua terkait dengan Undang-Undang Perlindungan Anak hal ini disebabkan karena masih sering terjadi kesalahpahaman dari orang tua tentang Uandang-Undang Perlindungan Anak.
Selama diskusi dengan masyarakat yang hadir tersebut akhirnya memahami pentingnya integrasi antara hukum positif dan Hukum Adat yang mana Hukum Positif memberikan kepastian hukum sedangkan hukum adat menjaga kearifan lokal dan tradisi masyarakat .
Selain itu pendekatan mediasi oleh tokoh masyarakat dalam penyelesaian konflik menunjukkan efektifitas dialog dan partisipasi masyarakat dalam mencapai solusi yang harmonis.
Sehingga adanya kolaborasi antara kedua sistem hukum tesebut, masyarakat dapat menciptakan struktur sosial yang adil dan berkelanjutan serta menghormati tradisi adat. ***