Oleh: Baizul Zaman S.Kom., M.T
Dosen STMIK Kharisma Makassar
BELUM lama ini kita kembali memperingati satu momen bersejarah bangsa ini. Yakni, hari Proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia. Tepat 79 tahun yang lalu, sejak 17 Agustus 1945 Soekarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan Bangsa Indonesa. Sebagai penanda bahwa kita telah bebas dari belenggu penjajahan.
Melalui peristiwa bersejarah ini, kita pun kembali diingatkan akan cita-cita besar yang telah diwariskan oleh para pendiri bangsa, yakni “mewujudkan kesejahteraan, kemajuan, dan kemandirian bagi seluruh rakyat Indonesia”. Bukan hal yang mudah tentunya untuk bisa mewujudkan semua itu dan mempertahankanya. Apalagi. dalam era yang semakin kompleks dengan tantangan global seperti saat ini.
Peran Pendidikan
Kemerdekaan Indonesia yang diperoleh dengan pengorbanan besar bukan hanya tentang pembebasan dari penjajahan fisik, tetapi juga perjuangan untuk mencapai kemandirian dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan.
Sejarah mencatat bahwa pada masa awal kemerdekaan, pendidikan menjadi alat penting untuk membebaskan pikiran dan menanamkan kesadaran nasional kepada generasi muda. Pendidikan jugalah yang dijadikan sebagai alat perlawanan terhadap penindasan.
Saat ini, di usia kemerdekaan yang ke-79, tantangan yang kita hadapi telah berubah. Kita tidak lagi melawan penjajahan fisik, tetapi dihadapkan pada tantangan globalisasi, revolusi digital, perubahan iklim, dan ketimpangan sosial. Dalam konteks ini, pendidikan menjadi lebih penting dari sebelumnya sebagai fondasi utama untuk menjawab berbagai tantangan tersebut.
Pendidikan yang berkualitas adalah jembatan menuju kemajuan ekonomi, sosial, dan budaya yang berkelanjutan. Dengan pendidikan yang baik, generasi muda dapat dipersiapkan untuk menjadi pemimpin yang inovatif, kreatif, dan berintegritas, yang mampu menghadapi tantangan masa depan.
Namun, Indonesia saat ini masih menghadapi berbagai tantangan yang berdampak pada sistem pendidikan. Ketimpangan akses dan kualitas pendidikan merupakan salah satu masalah utama.
Meskipun banyak kemajuan telah dicapai dalam hal pemerataan pendidikan, disparitas antara daerah perkotaan dan pedesaan, antara sekolah negeri dan swasta, serta antara siswa yang mampu secara ekonomi dan yang kurang mampu masih signifikan. Sehingga, ketimpangan ini menciptakan jurang yang tidak hanya menghambat potensi individu, tetapi juga menghambat pertumbuhan bangsa secara keseluruhan.
Di samping itu, relevansi kurikulum dan metode pengajaran dengan kebutuhan zaman juga menjadi tantangan. Kurikulum yang ada sering kali dianggap tidak sesuai dengan perkembangan dunia kerja dan tantangan global yang semakin kompleks. Pendidikan yang berfokus pada hafalan dan penguasaan materi sudah tidak lagi memadai.
Generasi saat ini membutuhkan pendidikan yang mendorong keterampilan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, dan literasi digital. Metode pengajaran juga harus lebih adaptif, mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan proses pembelajaran dan menjangkau siswa di berbagai pelosok negeri.
Sumber daya manusia, terutama para tenaga pendidik, juga menjadi isu penting. Mereka adalah ujung tombak dalam mencetak generasi masa depan. Oleh karena itu, investasi dalam pelatihan, peningkatan kesejahteraan mereka, dan pengembangan sistem pengajaran yang inovatif adalah suatu keharusan.
Pemerintah perlu memastikan bahwa tenaga pendidik kita memiliki kompetensi yang memadai untuk menghadapi perubahan zaman dan mampu memberikan pendidikan yang relevan dan bermakna bagi para peserta didik.
Dengan visi untuk melahirkan generasi emas pada tahun 2045, tepat 100 tahun kemerdekaan Indonesia, kita dihadapkan pada cita-cita besar yang harus diwujudkan bersama. Pasalnya, generasi emas bukan hanya tentang kecerdasan intelektual, tetapi juga tentang karakter yang kuat, etos kerja yang tinggi, dan komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan. Oleh karena itu, maka pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam mencapai visi ini.
Penguatan Sistem Pendidikan
Sistem pendidikan perlu diperkuat sejak usia dini, memastikan bahwa anak-anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang memadai sejak awal, karena periode ini adalah fase kritis dalam pembentukan karakter dan kemampuan kognitif mereka.
Pendidikan karakter juga harus menjadi pilar utama dalam sistem pendidikan kita. Generasi emas adalah generasi yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki integritas, tanggung jawab, dan kepedulian sosial yang tinggi. Sekolah harus menjadi tempat di mana nilai-nilai moral, etika, dan rasa kebangsaan diajarkan dan dipraktikkan secara konsisten.
Selain itu, pendidikan vokasional dan kejuruan harus diperkuat untuk memastikan bahwa lulusan sekolah siap memasuki dunia kerja yang semakin dinamis. Pendidikan kejuruan harus dirancang agar selaras dengan kebutuhan industri, sehingga lulusan memiliki keterampilan yang dibutuhkan di pasar kerja global.
Akses terhadap pendidikan tinggi yang berkualitas juga harus diperluas. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap anak bangsa, tanpa memandang latar belakang ekonomi, memiliki kesempatan untuk mengejar pendidikan tinggi. Pendidikan tinggi yang inklusif dan berkualitas adalah kunci untuk mencetak tenaga kerja profesional yang mampu bersaing di kancah internasional.
Pendidikan adalah kunci masa depan bangsa. Di era kemerdekaan ke-79 ini, kita dihadapkan pada tanggung jawab besar untuk membangun sistem pendidikan yang mampu melahirkan generasi emas pada tahun 2045. Tantangan yang dihadapi memang tidak mudah, tetapi dengan komitmen yang kuat dari pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, cita-cita ini dapat terwujud.
Pendidikan yang inklusif, relevan, dan berorientasi pada masa depan adalah jalan menuju Indonesia yang lebih maju, sejahtera, dan berdaulat. Hanya dengan pendidikan, kita bisa memastikan bahwa kemerdekaan yang diraih dengan susah payah akan terus bermakna bagi generasi yang akan datang dan akan tetap terjaga eksistensinya sampai kapan pun. ***