BERITASEMBILAN.Com-PANGKEP. PKM Nasional 2024 ADPERTISI dengan para pengabdi dosen yang berasal dari berbagai perguruan tinggi yang ada Makassar. Kegiatan ini dilaksanakan Rabu 6 Nopember 202 di Pangkep.
Pada PKM Nasional ini sudah ketiga kalinya di gelar di Pangkep. Kelompok 7 pada PKM kali ini ditempatkan pada lokasi Desa Tabo-Tabo Kecamatan Bungoro Pangkep.
Tema PKM yang diusung kelompok ini adalah sosialisasi Penguatan Literasi Masyarakat Sebagai Upaya Preventif Terjadinya Perundungana tau Penindasan.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di aula kantor Desa Tabo-Tabo dihadiri para tokoh masyarakat, kepala dusun, anggota PKK serta elemen lain di tengah masyarakat.
Dosen pendamping PKM Nasional ADPERTISI 2024 Desa Tabo-Tabo Dr. Salmiyah Thaha, SE., MM (STIE Tri Dharma Nusantara), Arnida, SE., M.Si (Univ Handayani), pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih atas penerimaan serta antusias masyarakat yang hadir dalam kegiatan PKM ini.
Kepala Desa Tabo-Tabo Hairil Anwar, S. Sos., MM menyambut baik kegiatan ini dengan harapan masyarakat mendapat pengetahuan baru mengenai perundungan atau bullying baik dalam bentuk verbal maupun secara fisik.
Selain itu juga akan dan mengetahui cara mengatasi serta melaporkan sesuai dengan undang-undang. Apalagi kasus perundungan sedang menjadi trending topik di berbagai media sosial saat ini, katanya.
Tampil sebagai pemateri pada PKM Nasional kali ini adalah Dr. Sujariati, S.Pd., M.Pd.(Unismuh Makassar), Dr. Dra. Nadrah, BA., M.Pd (Unismuh Makassar)., Risma Asriani Azis Genisa, S. S., M. Hum (Univ. Sawerigading), Masdianti, S. Pd., M. Pd.(Univ. Sawerigading), Dr. Yassir Mallapiang, S.S., M. Pd (Unismuh Makassar).
Kartini, SKM., M.Si (Univ. Pancasakti Makassar), Dr. Nur Qalbi, M. Hum (Unismuh Makassar), Dr. Nasiratunnisaa Mallappiang, S. Ksi., M.A.P. (Univ. Pancasakti Makassar), Joan Gabriella Palebangan, S. Pd., M. Pd (UKI Paulus), Erwinda Gracya Laman, S. Pd., M. Pd (UKI Paulus), Dr. Samudi, M. Pd., M. M.(STAI Latansa Mashiro),
Sesi tanya jawab dari peserta pertama mengatakan bahwa dirinya sering di panggil dengan nama orangtuanya bukan nama aslinya apakah itu termasuk perundungan atau bukan.
Peserta lainnya yang bertanya, suaminya seorang perangkat desa, saat pembagian sembako dari kantor desa ada warga tidak kebagian, warga tersebut marah dan menyebarkan isu kalau perangkat desa itu KKN hanya keluarganya yang di loloskan apakah itu termasuk bullying.
Pemateri menjawab bahwa ketika seseorang tidak menerima jika di panggil dengan sebutan orang lain maka itu merupakan perundungan verbal, demikian juga kasus perangkat desa.
Hal ini tidak perlu di laporkan ke Polisi namun masih bisa di selesaikan dengan cara kekeluargaan.
Dari materi yang disampaikan Dr. Sujariati, S.Pd., M.Pd., Dr. Dra. Nadrah, BA., M.Pd., Risma Asriani Azis Genisa, S. S., M. Hum, Masdianti, S. Pd., M. Pd. Dr. Yassir Mallapiang, S.S., M. Pd, dapat disimpulkan upaya pencegahan penindasan terbaik adalah dengan penanaman pendidikan karakter oleh orangtua dan pihak sekolah, serta kerjasama yang baik antara orangtua dan pihak pendidik (guru)
Momen keseruan di akhir acara adalah saat sesi tanya jawab di mana warga yang bertanya dan menjawab pertanyaan mendapatkan hadiah atau souvenir dari dosen pengabdi, setelah itu dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai tanda berakhirnya kegiatan PKM. ***