BERITASEMBILAN.Com-Makassar. Sosok dosen Prodi Magister Ilmu Administrasi Publik Pascasarjana Unismuh Makassa yang satu ini, Prof Dr Lukman Hakim, M.Si, merupakan tenaga pengajar yang terbaru di Unismuh Makassar mencapai puncak karier selaku dosen dengan meraih Guru Besar pada bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Sektor Publik.
Pengukuhan selaku Guru Besar dilaksanakan pada Kamis 27 Februari 2025 di Gedung Balai Sidang Unismuh Makassar dalam sidang terbuka senat Unismuh Makassar dipimpin Rektor Unismuh Makassar, Dr. Ir. H. Abd. Rakhim Nanda, S.T., M.T., IP.
Saat pengukuhan Prof Lukman Hakim membacakan pidato pengukuhan dengan judul, Pemberdayaan Masyarakat Melalui Optimalisasi Pengembangan Potensi Daerah.
Pada pidatonya dikatakan, pemberdayaan dan penguatan masyarakat merupakan strategi penting dalam mengembangkan potensi daerah. Indonesia adalah negara yang memiliki keanekaragaman sosial, budaya dan umber daya alam yang besar dan menghadapi tantangan besar dalam mengelola potensi sumber daya yang dimiliki.
Masyarakat lokal merupakan aktor utama pembangunan daerah, seringkali terpinggirkan karena kurangnya akses terhadap sumber daya, ekonomi maupun sumber daya sosial lainnya. Peran mereka dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan inklusif sangatlah penting.
Pentingnya upaya pemberdayaan masyarakat khususnya bagi masyarakat yang masih banyak didominasi oleh penduduk miskin, masyarakat dengan kualitas hidup rendah, pengangguran dan masyarakat terbelakang/tertinggal, dimaksudkan agar mereka memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mengakses dan menikmati kehidupan yang lebih baik dan layak sehingga mereka mengalami peningkatan kapasitas dan perlindungan sosial.
Kondisi kehidupan masyarakat dalam kungkungan kemiskinan tersebut di dasarkan pada suatu kenyataan bahwa pembangunan dalam dua dasawarsa terakhir telah menimbulkan permasalahan mendasar karena paradigma pembangunan selama ini bersifat sentralistik dan instruktif.
Program pemberdayaan masyarakat yang telah dicanangkan oleh beberapa kementerian dan digerakkan dalam menanggulangi kemiskinan nampaknya masih perlu dirancang dengan baik agar mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan agar mampu menumbuhkan prakarsa yang kuat dan tumbuh dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dominasi pemerintah yang begitu kuat mulai dari pemerintah pusat hingga ketingkat kelurahan dan desa dalam mengatur program
Pemberdayaan masyarakat mengakibatkan keberhasilan program yang dicapai kurang mengakar pada kekuatan masyarakat sebagai basis berkembangnya ekonomi pedesaan.
Pendekatan pembangunan yang terpusat terkesan dapat mempersempit ruang gerak dan kreatifitas bagi tumbuh dan berkembangnya keswadayaan masyarakat.
Pembangunan yang bersifat top down, dimana kekuasaan pusat sangat mendominasi dalam pembangunan di daerah, cenderung mengabaikan potensi sumberdaya lokal yang disebut energi sosial.
Hal ini terjadi karena derasnya arus atas yang diwarnai oleh kepentingan pusat, yang telah mengarahkan tokoh-tokoh formal di tingkat desa untuk menerapkan dan melaksanakan program dari pusat tersebut.
Walaupun demikian, daya internal yang membawa kepentingan dan menjawab kebutuhan masyarakat lokal masih ada dan tetap berfungsi sebagai jaring pengaman bagi upaya pemenuhan kebutuhan-kebutuhan masyarakat,
Inti daya internal ini adalah kepedulian sesama warga masyarakat terhadap kepentingan satu sama lain yang saling sinergis, misalnya Sibali-bali (gotong royong di Makassar Rercongan (gotong royong) di Jawa Barat, Mapalus (gotong royong di Sulawesi Utara) Pawanda/Parapona (kerja bergilir di Sumba, dan lain-lainnya.
Daya internal yang menjadi energi sosial tersebut penting dan perlu dikembangkan untuk memberdayakan kehidupan di lingkungan sosial maupun lingkungan fisik tempat mereka tinggal.
Oleh sebab itu pemberdayaan individu maupun kelompok masyarakat merupakan hal yang harus dilakukan yang bertujuan: (1) untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dan keterampilan (2) untuk meningkatkan kemampuan berprakarsa secara mandiri agar kehidupan seseorang atau kelompok dimasa datang lebih baik dan lebih sejahtera dari pada kehidupannya sekarang serta (3) mengembangkan usaha dan kemampuan dalam pengambilan keputusan.0
Penguatan komunitas lokal mempunyai peran strategis dalam mendukung pengembangan potensi lokal. Dengan melibatkan masyarakat sebagai pemain kunci, pemberdayaan dapat menciptakan kemandirian serta meningkatkan kesejahteraan dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya lokal.
Faktor pendukung seperti kebijakan yang ramah masyarakat, partisipasi masyarakat, dan dukungan lembaga pendamping sangat menentukan keberhasilan program pemberdayaan. Namun, terdapat juga tantangan yang perlu diatasi, seperti pendidikan, terbatasnya akses infrastruktur, dan koordinasi antar pemangku kepentingan.
Strategi pemberdayaan yang efektif mencakup peningkatan kapasitas masyarakat, pengembangan ekonomi lokal, integrasi teknologi, dan kolaborasi multi pihak.
Penguatan komunitas lokal melalui pendekatan holistik tidak hanya berdampak pada peningkatan ekonomi, namun juga memperkuat masyarakat, melindungi lingkungan, dan melestarikan kearifan lokal.
Pendekatan ini telah menjadi prioritas dalam agenda pembangunan daerah, karena pemberdayaan masyarakat lokal memberikan dampak positif terhadap pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi dan inovasi yang berkelanjutan untuk memastikan manfaat pemberdayaan sehingga dapat dirasakan.
Prof Lukman Hakim lahir di Ujung Pandang 1 Oktober 1961. Sarjana Ilmu Administrasi Negara Fisip UVRI Makassar 1986. Magister Administrasi Pembangunan Pascasarjana Unhas 1997. Doktor Penyuluhan Pembangunan Pascasarjana IPB 2007.
Dosen Dipekerjakan LLDIKTI IX sejak 1987 di Unismuh Makassar. Ketua Jurusan Ilmu Administrasi Negara Fisip Unismuh Makassar 1991-1997. Pembantu Dekan I Fisip Unismuh Makassar 1997-2000.
Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unismuh Makassar 2000-2001. Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Unismuh Makassar 2016-2020. ***