BURU. Pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati di Kabupaten Buru 27 November 2024 kini menjadi salah satu momentum masyarakat Batabual menentukan sosok pemimpin yang bijak, dan adil, ke depan.
Masyarakat Batabual yang punya hak memilih agar jangan jadi obyek yang diperdaya oleh para peserta pemilu dalam masa kampanye.
Demikian ditegaskan salah seorang anggota Pergerakan Mahasiswa Kecamatan Batabual (PEMKAB) Kabupaten Buru, Rusdian Siompu kepada media, Selasa 3 Nopember 2024.
Dijelaskan, selama masa kampanye, peserta pemilu cenderung banyak melontarkan janji manis. Tetapi, sebagai pemilih cerdas, harus dipastikan, apa yang diucapkan peserta pemilu adalah sesuatu yang realistis, tandasnya.
“Jadi pemilih itu jangan hanya mau menjadi obyek saja, jangan mau diperdaya atau hanya menjadi sasaran simbol saja karena tentu kan namanya juga musim kampanye, orang cenderung juga akan bicara hal-hal yang manis-manis saja kan,” tegasnya.
“Oleh karena itu, kita juga harus ikut memastikan bahwa apa yang disampaikan itu mampu direalisasikan oleh para kandidat, bukan sekadar janji-janji manis,” sambungnya.
Menurutnya, mengukur kemampuan kandidat dalam merealisasikan janjinya, pemilih harus cermat dalam melihat rekam jejak peserta pemilu. Misalnya, rekam jejak dalam profesi sebelumnya, maupun catatan hukum peserta.
Dia melanjutkan, pemilih harus menempatkan dirinya sebagai subyek atau sebagai pihak yang punya posisi tawar.
Membangun posisi tawar itu, pemilih harus memahami apa yang menjadi kebutuhannya dalam kehidupan bernegara, serta mengetahui visi, misi dan program yang dibawa para peserta pemilu.
“Karena sebenarnya kampanye itu sendiri adalah dialog, bukan monolog. Bukan sekadar kita mendengarkan apa yang ditawarkan oleh calon, sehingga terbangun interaksi,” tandasnya.