BERITASEMBILAN.Com-Maros. PKM Nasional ADPERTISI 2026 di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa, 30 Juni 2026, menghadirkan beragam materi penguatan kapasitas masyarakat desa.
Salah satu materi yang dibawakan secara bersama dengan mengusung judul yakni “Penguatan Dasar Bidang Manajemen, Akuntansi, dan Perpajakan Koperasi Desa Kelompok Tani Nelayan di Kabupaten Maros”.
Materi tersebut dipresentasikan oleh Rektor UNISAN Sidrap, Dr. Darnawati, S.Pd., M.Si. Dia tergabung dalam Kelompok VII PKM Nasional ADPERTISI yang ditempatkan di Desa Tukamasea, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros.
Para anggota tim dalam materi itu; Dr.H.Andi Rustam, SE, MM.Ak, CA, CPA, Asean CPA; Sahrullah, SE, M.Ak; Dr. Samsul Rizal, SE, MM
Pada pemaparannya, Dr. Darmawati, menekankan pentingnya penguatan tata kelola koperasi desa bagi kelompok tani dan nelayan.
Menurutnya, koperasi desa dapat menjadi wadah ekonomi masyarakat apabila dikelola secara tertib, transparan, dan profesional.
Ia menjelaskan, pengelolaan koperasi tidak cukup hanya mengandalkan semangat kebersamaan, tetapi juga membutuhkan pemahaman dasar tentang manajemen organisasi, pencatatan keuangan, dan kepatuhan perpajakan.
“Kelompok tani dan nelayan perlu memahami dasar-dasar manajemen koperasi, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, hingga pengawasan. Dengan tata kelola yang baik, koperasi desa dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat,” kata Dr. Darmawati, S.Pd., M.Si.
Ia mengatakan, salah satu kelemahan yang sering dihadapi koperasi desa adalah lemahnya administrasi dan pencatatan keuangan.
Padahal, laporan keuangan yang rapi menjadi dasar penting untuk mengetahui perkembangan usaha, posisi keuangan, keuntungan, kerugian, serta kebutuhan modal koperasi.
Menurut Dr. Darmawati, pencatatan keuangan koperasi sebaiknya dilakukan secara sederhana tetapi konsisten.
Setiap pemasukan dan pengeluaran harus dicatat dengan jelas agar pengurus dan anggota koperasi dapat mengetahui kondisi keuangan secara terbuka.
“Akuntansi koperasi tidak harus rumit. Yang paling penting adalah tertib mencatat transaksi, memisahkan uang pribadi dan uang koperasi, serta membuat laporan yang dapat dipahami oleh anggota,” ujarnya.
Ia menambahkan, koperasi kelompok tani dan nelayan juga perlu memahami aspek perpajakan.
Pemahaman pajak penting agar koperasi dapat menjalankan usaha secara legal, tertib administrasi, dan tidak mengalami persoalan hukum di kemudian hari.
Menurutnya, kesadaran perpajakan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian dari tata kelola usaha yang sehat.
“Perpajakan menjadi bagian penting dalam pengelolaan koperasi. Jika koperasi berkembang dan memiliki aktivitas usaha, maka aspek pajak harus dipahami sejak awal agar pengelolaannya berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Dr. Darmawati, S.Pd., M.Si., juga mendorong pengurus koperasi desa agar membangun budaya transparansi dan akuntabilitas.
Ia menilai, kepercayaan anggota merupakan modal utama dalam menjalankan koperasi.
Apabila pengurus mampu menyampaikan laporan secara terbuka, anggota akan lebih percaya dan terdorong untuk aktif dalam kegiatan koperasi.
“Koperasi yang sehat adalah koperasi yang dikelola secara transparan, bertanggung jawab, dan melibatkan anggota dalam pengambilan keputusan,” katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengurus koperasi.
Pengurus koperasi perlu memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing agar organisasi dapat berjalan efektif.
Mulai dari ketua, sekretaris, bendahara, hingga pengawas koperasi harus memiliki peran yang jelas.
Menurut Dr. Darmawati, koperasi desa dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekonomi kelompok tani dan nelayan di Kabupaten Maros.
Melalui koperasi, petani dan nelayan dapat memperkuat posisi tawar, mengelola modal bersama, membeli kebutuhan produksi secara kolektif, hingga memasarkan hasil usaha dengan lebih baik.
“Jika koperasi dikelola dengan manajemen yang baik, koperasi dapat membantu petani dan nelayan keluar dari persoalan klasik seperti keterbatasan modal, lemahnya pemasaran, dan rendahnya posisi tawar,” ujarnya.
PKM Nasional ADPERTISI di Desa Tukamasea menjadi bagian dari pelaksanaan pengabdian dosen kepada masyarakat yang tersebar di sejumlah desa di Kabupaten Maros.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat kelembagaan ekonomi desa.
Melalui materi yang dibawakan Dr. Darmawati, S.Pd., M.Si., masyarakat dan kelompok tani nelayan diharapkan semakin memahami pentingnya pengelolaan koperasi secara modern, tertib administrasi, dan berkelanjutan.
PKM Nasional ADPERTISI 2026 di Maros juga menjadi wujud nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.
Para dosen dari berbagai perguruan tinggi hadir memberikan edukasi, pendampingan, serta solusi sesuai bidang keilmuan masing-masing.
Kehadiran Dr. Darmawati, S.Pd., M.Si., melalui materi manajemen, akuntansi, dan perpajakan koperasi desa diharapkan dapat mendorong kelompok tani dan nelayan di Desa Tukamasea untuk membangun koperasi yang lebih kuat, mandiri, dan berdaya saing. ***


















