Oleh: Ibrahim Pratama, S.E., M.Si., Ak., CA
Sekretaris Jenderal MPP ADPERTISI
Setiap 28 Oktober, bangsa Indonesia kembali mengingat satu ikrar yang sederhana dalam bunyi, tetapi besar dalam akibat sejarah: satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, Indonesia.
Sumpah Pemuda 1928 lahir ketika Indonesia belum menjadi negara. Para pemuda yang datang dari latar organisasi, daerah, dan identitas berbeda berani membayangkan sebuah kebersamaan yang melampaui asal-usul mereka. Mereka memilih Indonesia bahkan sebelum Indonesia sepenuhnya hadir sebagai kenyataan politik.
Kini, 98 tahun kemudian, tantangan persatuan mengambil bentuk yang berbeda.
Kita tidak lagi hidup dalam zaman ketika jarak geografis menjadi hambatan utama komunikasi. Pemuda dari Makassar dapat berbicara dengan rekannya di Jakarta, Papua, Aceh, bahkan negara lain dalam hitungan detik. Informasi bergerak tanpa mengenal batas. Kecerdasan buatan membantu manusia menulis, belajar, merancang produk, menerjemahkan bahasa, menganalisis data, dan mengambil keputusan.
Namun, teknologi yang memperpendek jarak juga dapat menciptakan jarak baru.
Algoritma menentukan sebagian informasi yang muncul di layar kita. Platform digital mempelajari perilaku pengguna, merekam preferensi, lalu menyajikan konten yang dinilai paling mampu mempertahankan perhatian. Dalam proses itu, masyarakat dapat terperangkap dalam ruang gema (echo chamber), hanya mendengar pandangan yang serupa dengan keyakinannya sendiri.
Persatuan Indonesia karena itu menghadapi ujian baru. Jika generasi 1928 menghadapi politik pecah belah kolonial, generasi hari ini berhadapan dengan kemungkinan perpecahan yang diperkuat oleh teknologi digital.
Dalam konteks inilah Sumpah Pemuda perlu dibaca kembali. Bukan dengan mengganti ikrar 1928, melainkan dengan menemukan maknanya untuk zaman algoritma.
Kedaulatan Data
Sumpah pertama berbicara tentang tanah air.
Pada masa pergerakan nasional, tanah merupakan ruang tempat manusia hidup, bekerja, dan membangun masa depan. Kedaulatan atas wilayah menjadi syarat berdirinya bangsa.
Pada zaman digital, ruang kehidupan manusia tidak lagi hanya berupa wilayah fisik. Sebagian besar aktivitas ekonomi, sosial, pendidikan, bahkan politik, kini berlangsung pula dalam ruang digital.
Di ruang inilah data menjadi sumber daya strategis.
Setiap pencarian, transaksi, lokasi, pilihan tontonan, komentar, dan interaksi meninggalkan jejak. Data tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan, mengembangkan produk, membaca kecenderungan masyarakat, bahkan memengaruhi perilaku.
Karena itu, pertanyaan tentang kedaulatan tidak dapat berhenti pada siapa yang menguasai tanah dan sumber daya alam. Kita juga perlu bertanya: siapa yang menguasai data, teknologi, infrastruktur komputasi, dan algoritma yang semakin menentukan kehidupan masyarakat?
Indonesia memiliki jumlah pengguna internet yang sangat besar. Kita juga menjadi pasar penting bagi berbagai platform digital global. Kondisi ini membuka peluang ekonomi luar biasa, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan kedaulatan.
Bangsa yang besar tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi.
Indonesia membutuhkan semakin banyak anak muda yang mampu membangun teknologi, mengembangkan kecerdasan buatan, mengelola data secara bertanggung jawab, dan menciptakan solusi yang tumbuh dari persoalan masyarakat sendiri.
Kita memerlukan kecerdasan buatan untuk pertanian, pendidikan, kesehatan, kelautan, pelayanan publik, mitigasi bencana, serta pelestarian bahasa dan pengetahuan lokal.
Kecerdasan buatan Indonesia juga perlu semakin memahami keragaman masyarakatnya.
Bahasa Indonesia tentu menjadi fondasi utama. Namun, Nusantara juga memiliki ratusan bahasa daerah beserta pengetahuan lokal yang menyertainya. Jika transformasi digital tidak memasukkan keragaman tersebut, sebagian pengetahuan bangsa berisiko semakin tersisih dari ruang digital.
Dengan demikian, kedaulatan data bukan berarti menutup diri dari teknologi global. Kedaulatan berarti mempunyai kapasitas untuk menentukan bagaimana teknologi digunakan, untuk kepentingan siapa data dikelola, dan bagaimana hak warga dilindungi.
Melampaui Ruang Gema
Sumpah kedua adalah pengakuan terhadap satu bangsa.
Semangat tersebut semakin relevan ketika ruang digital justru memungkinkan masyarakat hidup dalam kelompok-kelompok informasi yang semakin terpisah.
Algoritma bekerja terutama berdasarkan minat pengguna. Kita cenderung diperlihatkan informasi yang kita sukai, tokoh yang kita setujui, dan pendapat yang mendekati keyakinan sendiri.
Pada satu sisi, personalisasi memberikan kenyamanan. Pada sisi lain, ia dapat membuat masyarakat semakin jarang berjumpa dengan perbedaan.
Dalam politik, bahayanya semakin nyata.
Perbedaan pilihan dapat berubah menjadi permusuhan. Kritik terhadap kebijakan mudah diterjemahkan sebagai serangan terhadap kelompok. Percakapan publik kehilangan ruang tengah karena kemarahan sering memperoleh perhatian lebih besar daripada argumentasi yang tenang.
Teknologi tentu bukan satu-satunya penyebab polarisasi. Manusia tetap memiliki pilihan dan tanggung jawab. Namun, desain platform dapat memperbesar kecenderungan tersebut.
Di sinilah generasi muda mempunyai peranan penting.
Pemuda Indonesia tidak cukup hanya menjadi pengguna media sosial yang terampil. Mereka perlu menjadi warga digital yang mampu membangun jembatan antara kelompok yang berbeda.
Kemampuan berdialog, memeriksa informasi, memahami perspektif lain, serta menolak penyebaran kebencian merupakan bentuk baru tanggung jawab kebangsaan.
Jika pemuda 1928 bersedia melepaskan sebagian identitas primordialnya demi Indonesia yang lebih besar, pemuda hari ini juga dituntut keluar dari gelembung algoritmiknya.
Persatuan membutuhkan keberanian untuk mendengar orang yang berbeda.
Bahasa dan Karya
Sumpah ketiga merupakan salah satu keputusan paling visioner dalam sejarah Indonesia: menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Para pemuda ketika itu tidak menghapus bahasa daerah. Mereka memilih satu bahasa yang memungkinkan masyarakat dari berbagai latar belakang berkomunikasi sebagai sebuah bangsa.
Pada era kecerdasan buatan, bahasa kembali menghadapi tantangan sekaligus peluang baru.
Kemampuan menggunakan teknologi menjadi semacam literasi tambahan. Bahasa kode, data, desain digital, dan kecerdasan buatan semakin penting dalam dunia kerja dan penciptaan nilai.
Namun, teknologi tidak boleh menggantikan bahasa sebagai ruang kebudayaan.
Justru kecerdasan buatan harus digunakan untuk memperluas kemampuan manusia berkarya dalam bahasa Indonesia dan bahasa-bahasa daerah.
Anak muda dapat menggunakan AI untuk membantu merancang bisnis, menerjemahkan pengetahuan, mengembangkan aplikasi, melakukan riset, meningkatkan produktivitas, atau memperluas pasar usaha mikro.
Seorang pelaku UMKM di Makassar, misalnya, dapat menggunakan kecerdasan buatan untuk merancang materi promosi, membaca kecenderungan pasar, menyusun deskripsi produk, dan melayani pelanggan. Petani dapat memperoleh informasi cuaca dan budidaya. Guru dapat mengembangkan bahan pembelajaran. Pelaku ekonomi kreatif dapat menjangkau pasar yang sebelumnya sulit dicapai.
Tetapi kemampuan memakai teknologi saja belum cukup.
Tantangan yang lebih besar adalah mengubah teknologi menjadi karya yang menyelesaikan masalah.
Kekhawatiran bahwa AI akan mengubah banyak pekerjaan memang beralasan. Sejumlah tugas rutin akan semakin mudah diotomatisasi. Namun, sejarah teknologi menunjukkan bahwa perubahan juga menciptakan jenis pekerjaan dan kemampuan baru.
Karena itu, respons generasi muda bukan menolak teknologi ataupun menerimanya tanpa kritik.
Yang diperlukan adalah kemampuan memimpin teknologi.
Kecerdasan buatan harus tetap berada di bawah pertimbangan manusia: etika, empati, keadilan, dan tanggung jawab sosial.
Sumpah untuk Masa Depan
Sumpah Pemuda 1928 berhasil karena tidak berhenti sebagai pernyataan.
Ikrar itu kemudian hidup dalam pergerakan politik, pendidikan, pers, kebudayaan, dan perjuangan menuju kemerdekaan.
Hal yang sama berlaku hari ini.
Jika hendak berbicara tentang ”Sumpah Pemuda 2.0”, substansinya bukan mengganti sumpah lama dengan slogan digital. Yang dibutuhkan adalah menerjemahkan semangat 1928 ke dalam tantangan abad ke-21.
Ada tiga pekerjaan besar yang dapat menjadi bagian dari ikrar generasi baru.
Pertama, menjaga kedaulatan data dan memperkuat kemampuan bangsa menciptakan teknologi sendiri.
Kedua, menggunakan teknologi untuk memperkuat kolaborasi, bukan memperdalam polarisasi.
Ketiga, menjadikan kecerdasan buatan sebagai alat untuk memperbesar kemampuan manusia berkarya, bukan sebagai pengganti akal budi dan tanggung jawab.
Pada 1928, para pemuda mempunyai keberanian membayangkan Indonesia melampaui batas suku, daerah, dan organisasi.
Pemuda 2026 menghadapi tantangan yang berbeda, tetapi membutuhkan keberanian yang sama: membayangkan Indonesia sebagai bangsa yang tidak hanya menjadi pasar teknologi, tidak mudah dipecah oleh algoritma, dan tidak kehilangan kemanusiaannya di tengah kecerdasan mesin.
Sumpah Pemuda dahulu membantu menyatukan sebuah bangsa.
Sumpah Pemuda hari ini harus membantu menjaga kedaulatan masa depannya.
Teknologi boleh semakin cerdas. Algoritma boleh semakin mampu membaca manusia. Namun, arah Indonesia tetap harus ditentukan oleh manusia Indonesia sendiri.***
















