Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pendidikan

Forum Guru Non ASN Dikmen Sulsel Datangi DPRD Sulsel Pertanyakan Nasibnya

772
×

Forum Guru Non ASN Dikmen Sulsel Datangi DPRD Sulsel Pertanyakan Nasibnya

Share this article
Example 468x60

BERITASEMBILAN.Com-MAKASSAR. Puluhan guru yang tergabung dalam wadah organisasi Forum Guru Non ASN Pendidikan Menengah (DIKMEN) Sulsel, Kamis siang 9 Januari 2025 mendatangi kantor DPRD Sulsel mempertanyakan nasibnya dalam acara dengar pendapat dengan para anggota DPRD Sulsel dari Komisi A dan Komisi E.

Pada dengar pendapat sesuai dengan undangan ditandatangai Ketua DPRD Sulsel, drg.Hj.A.Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal, hadir sebagai pihak yang berkompoten dengan masalah ini, Pj. Gubernur Sulsel, Inspektur Daerah Provinsi Sulsel, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulsel.

Example 300x600

Ketua Forum Guru Non ASN Dikmen Sulsel, M. Arief dihadapan rapat dengat pendapat membacakan 15 poin tuntutan pada rapat dengar pendapat tersebut. Pada rapat dengar pendapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwar Purnomo, SH dihadiri para anggota Komisi A dan Komisi E.

Para tuntutan tersebut para guru Guru Non ASN DIKMEN Sulsel mempertanyakan antara lain sebagai berikut;

Adapun beberapa hal yang  disampaikan sebagai berikut:

  1. Kami Forum Guru NON ASN DIKMEN menginginkan tidak ada Paruh waktu untuk Guru dalam penerimaan ASN PPPK 2024 tahap 1 untuk Provinsi Sulawesi Selatan kami berharap di angkat semua jadi ASN PPPK Full Time seperti yang di lakukan oleh provinsi Banten.
  2. Mengingat usulan Formasi yg di ajukan Pemprov Untuk Guru 5210, dan yang lulus Administrasi tahap 1 Kurang Lebih Seribu Maka dari itu secara Otomatis Formasi yg di Usulkan banyak yang kosong, besar harapan kami yang Mata Pelajaran yang banyak pendaftarnya di angkat secara otomatis karena sudah mengikuti seleksi seperti pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia pendaftar 257 formas yang di buka hanya 90 jadi sisa nya berjumalah 167 guru non ASN dan Mata Pelajaran Bahasa Inggris pendaftar 449 formasi yang di buka 55 jadi sisanya berjumalah 396 guru non ASN, Semua non ASN tersebut terdata di Database BKN agar sekiranya di angkat secara langsung tanpa harus mengikuti seleksi kembali.
  3. Kami menginginkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengankat semua Guru NON ASN yang mendaftar di tahap 1 di angkat semua jadi ASN PPPK mendapatkan NIP dan SK sesuai Undang-Undang bahwa tes hanya Formalitas.
  4. Kami juga menyampaikan nasib ASN PPPK kedepan bukan lagi kontrak 5 tahun akan tetapi berlaku sampai Pensiun seperti beberapa daerah Lainnya.
  5. Guru yang dapat kode R3 penerimaan ASN PPPK tahun 2024 tahap 1 adalah guru yang lulus PPG piloting tahap 2 dan 3 agar sekiranya di angkat ASN PPPK secara langsung dan mendapatkan penempatan di sekolah induk masing-masing.
  6. Penuntasan permasalahan GTK honorer bukan baru kali ini dijanjikan akan diangkat semua yang terdata di Database BKN paling lambat 24 Desember 2024 namun kenyataannya yang wacana tak tidak di laksanakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sekarang bulan januari 2025 namun belum ada titik terang bagi honorer yang sudah lama mengabdi.
  7. Pada penerimaan ASN PPPK pada tahap 1 tahun 2024 banyak merugikan tenaga Honorer yang sudah lama mengabdi karena kalah perengkinan dengan honorer yang baru megabdi sehingga sampai sekarang honorer yang lama mengabdi masih banyak tersisa kami berharap untuk melihat masa pengabdian lama untuk di angkat secara langsung di buktikan dengan data di Dapodik baik Guru maupun Teknis.
  8. Kenapa mesti membuka tahap 2 jika tahap 1 belum tuntas, semistenya tuntaskan dulu pendaftar di tahap 1 baik Guru dan Teknis di angkat semua ASN PPPK dapat NIP dan SK baru membuka tahap 2.
  9. Formasi BK berjumlah 1061 yang mendaftar hanya 5 orang jadi sisa formasi kosong 1056, formasi TIK 939 yang mendaftar 142 sisa formasi 797, kami berharap andaikan formasi kedua jurusan terseut yang berjumlah 1.853 formasi kosong di alihkan untuk jurusan Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Bahasa Arab maka akan tercover semua dengan sisa jumlah guru honorer 541 yang sudah terdata di Database BKN tahun 2022. Begitu juga dengan Teknis di angkat semua mengingat masih banyak formasi yang kosong dan banyak yang tidak mendapatkan formasi terdata di BKN.
  10. Pada penerimaan ASN PPPK pada tahun 2022 Guru Bahasa Indonesia berjumlah 169 orang mendapatkan status TP (tanpa penempatan), pada penerimaan ASN PPPK pada tahun 2023 yang mendapatkan status P berjumlah 171 dan pada penerimaan ASN PPPK tahun 2024 yaitu 167 dengan status R3. Belum lagi pada jurusan Bahasa Inggris yang memilii nasib yang sama. Kami berharap status R3 ini berubah menjadi ASN PPPK penuh waktu sesaui yang di janjikan pemerintah bahwaa tes hanya formalitas kami menagih janji.
  11. Betul yang di katakan Prof Nunuk bahwa untuk Guru tidak ada paruh waktu tapi penuh waktu semua apa lagi kami sudah mengikuti PPG jadi kami harus mengajar 24 jam perminggu. Kami juga berharap seperti Teknis yang status R3 langusng di angkat paruh waktu tanpa harus mengikuti seleksi, kami sebagai seorang guru besar harapan untuk di angkat langsung penuh waktu tanpa harus ikut seleksi di tempatkan di sekolah induk yang masih kekurangan guru meningat apa yang di sampaikan pak Mentri bahwa guru tidak harus mengajar tatap muka selama 24 jam tetapi harus mendidik dan membimbing seorang peserta didik.
  12. Dengan adanya turunan UUD ASN untuk guru di angkat langsung mendaptkan penempatan dan tidak ada paruh waktu kami berharap kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Untuk mengangkat semua Guru dan Teknis yang berstatus Non ASN yang terdata di Database BKN dan yang sudah mengabdi lama minimal 5 tahun keatas dan terkhusus Guru dan Teknis yang sudah mengabdi 10 tahun keatas di angkat langsung untuk mendapatkan NIP dan SK mengikuti peserta yang lulus dapat formasi.
  13. Masa pengabdian Guru dapat di lihat pada pendataan Sipada yang di laksanakan pada tiap akhir tahun di lakukan oleh pihak BKD dan Dinas Pendidikan.
  14. Kami meminta kepada ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, menyediakan anggaran kepada Guru dan Teknis yang berkode R2 dan R3 untuk segera di angkat menjadi ASN PPPK  mengikut yang telah lolos mendapatkan formasi pada tahap 1.
  15. Kami meminta kepada ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala BKD dan Kepala Dinas Pendidkan untuk bekerjasama dalam penyelesaian Tenaga Honorer baik Guru dan Teknis pada tahap 1 agar kami bisa mendapatkan NIP dan SK.

Setelah membacakan tuntutan dilanjutkan dengan dialog untuk menncarikan jalan keluar dari masalah yang dialami para guru-guru tersebut. ***

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *