Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pendidikan

Kepala BAN PT Prof Ari Purbayanto:  500 PTS Bakal Ditutup Izin Operasionalnya

636
×

Kepala BAN PT Prof Ari Purbayanto:  500 PTS Bakal Ditutup Izin Operasionalnya

Share this article
Example 468x60

 

JAKARTA. Sekitar 400 hingga 500 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di tanah air terancam gulung tikar alias ditutup izin operasionalnya jika batas waktu hingga 18 Agustus 2024 ini tidak melakukan proses akreditasi.

Example 300x600

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT), Prof Dr Ari Purbayanto menjawab wartawan di sela sela Seminar Akademik di kampus Universitas Terbuka (UT) Pondok Cabe Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Senin (29/7/2024.

Seperti dikutip dari portal mediaindonesia.com, awalnya dalam data BAN PT tercatat sekitar 1.019 PTS namun setelah berkoordinasi dengan sejumlah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) terdata sebanyak 825 PTS yang harus melakukan akreditasi tahun ini.

Selanjutnya atas permintaan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud-Ristek Prof Abdul Haris didukung Direktorat Kelembagaan Dikti termasuk diminta memberikan program percepatan akreditasi.

BAN PT kemudian mengundang PTS dari berbagai wilayah guna memberikan pendampingan bagi 856 PTS tersebut. “Mereka diundang, kami redam dengan asesor, namun yang hadir hanya 256 PTS,” ungkap Ari.

Ari mengakui manakala 500 PTS bakal ditutup akan muncul masalah baru namun sesuai regulasi akan diatur mengacu pada Permendikbudristek No.53.

“Ya kalau dicabut izinnya permasàlahan lain muncul yakni mahasiswanya harus dipindahkan juga dosennya, tapi aturan ini tentu sesuai dengan Permendikbud Ristek 53,” ujar Ari seraya menambahkan dengan batas waktu 18 Agustus 2024 para PTS diharapkan segera melakukan akreditasi.

Dikatakan jika PTS dapat segera mengisi atau meng-upload terlebih dahulu untuk akreditasi perguruan tinggi juga program studi (prodi) nya akan cukup aman dari ancaman pencabutan izin.

“Jadi sekarang prodi juga harus diakreditasi, jika tidak akan dicabut izinnya. Kalau dulu belum berlaku sekarang prodi harus akreditasi” tukasnya.

Ditanya tentang permasalahan yang muncul dari PTS-PTS sehingga terkendala dalam akreditasi, menurut Ari meliputi permasalahan SDM, dosennya kekurangan, kemudian Yayasan minim dukungan atau tidak memberikan dukungan pendanaan, dan lain-lain.

 

“Mungkin dosennya tidak berkualitas, dosen sampingan. Lalu ada juga dosennya tidak penuh waktu mengajar, alasan gajinya kecil, dan lain-lain,” pungkas Ari.

Data sementara BAN PT dari 500 PTS yang terancam ditutup terbanyak di wilayah LL Dikti III DKI Jakarta dan LL DIkti IV Jawa Barat.(H-2)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *