BERITASEMBILAN.Com-MAKASSAR. Mahasiswa magang mandiri Ilmu Administrasi Negara Unismuh Makassar bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tamalate dan SMK YPUP 1 Kota Makassar, Selasa 1 Oktober 2024 menggelar kegiatan sosialisasi pernikahan dini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak dan risiko pernikahan pada usia muda.
Acara ini berlangsung di SMK YPUP 1 Kota Makassar dan dihadiri oleh siswa dan siswi para penyuluh dan guru serta seluruh mahasiswa yang magang di berbagai instansi.
Kepala SMK YPUP 1 Makassar Drs.H. Satrudin kesempatan itu bersukur adanya kegiatan ini karna merupakan edukasi dibutuhkan untuk siswa karena beberapa tahun terakhir siswa banyak yang melakukan pernikahan dini.
Kepala KUA Tamalate Kota Makassar Muhiddin, S.Ag.,M.A kesempatan itu menegaskan pentingnya pemahaman lebih mendalam mengenai pernikahan dini.
“Pernikahan dini tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, terutama bagi remaja perempuan yang belum siap secara biologis, tetapi juga dapat mempengaruhi psikologis dan ekonomi keluarga di masa depan.
Ketua Prodi Ilmu Administrasi Negara Fisip Unismuh Makassar, Dr. Nur Wahid,S.Sos.,M.Si kesempatan itu menjelaskan tujuan sosialisasi memberi edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memutuskan usia yang tepat untuk menikah.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari Pengabdian Masyarakat yang harus dilaksanakan oleh peserta magang, tandas Dosen Pendamping Mahasiswa ini.
Pemateri dalam kegiatan ini, H.Rusliy Efendi , S.Ag.,MA menjelaskan, remaja perempuan yang menikah dini berisiko lebih tinggi mengalami komplikasi kehamilan, kelahiran prematur, serta kematian ibu dan bayi.
Pernikahan pada usia muda seringkali menghentikan proses pendidikan, terutama bagi anak perempuan, sehingga membatasi kesempatan mereka untuk mengembangkan diri dan berkarir.
Pasangan yang menikah di usia dini sering kali belum memiliki kematangan ekonomi, yang dapat menyebabkan kesulitan finansial di kemudian hari. Remaja yang menikah dini berisiko lebih besar menghadapi masalah rumah tangga akibat kurangnya kematangan emosional, sehingga meningkatkan angka perceraian.
Kegiatan sosialisasi ini melibatkan kerjasama berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta tokoh agama dan masyarakat. Mereka diharapkan dapat bekerja sama untuk menyebarluaskan informasi dan meningkatkan kesadaran akan dampak pernikahan dini. ***